Pipik Kosongkan Agenda Demi Sidang Pembakaran
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang kasus pencurian disertai pembakaran rumah almarhum Ustaz Jeffry Al Buchori kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Minggu depan, hakim meminta agar Pipik Dian Irawati hadir dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap IV, pelaku pembakaran rumahnya.
"Sidang lanjutan minggu depan, rabu. Rencana akan dihadiri Umi Pipik, kita rencanakan beliau hadir," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Pipik usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/09).
Secara khusus ibu empat anak itu memang telah mempersiapkan diri menghadapi persidangan. Ia mengosongkan agenda demi menjalani proses hukum yang menjerat pelaku kejahatan yang dilakukan kepadanya itu.

"Umi sudah menyampaikan kepada saya, sudah dikosongkan jadwalnya. Selasa dan Rabu depan Umi Pipik juga akan koordinasi sama kejaksaan terkait penunjukan kuasa hukum tersangka, Rabunya kembali ke proses persidangan," katanya.
Pipik sudah memaafkan pelaku yang membuat dirinya kehilangan tempat tinggal itu. Namun, untuk urusan hukum ia tidak melepaskannya begitu saja agar pelaku bisa jera atas perbuatannya.
"Dia menyampaikan kepada saya proses hukum diawasi dan dilihat prosesnya, dihukum seadil-adilnya terhadap pelaku," pungkasnya.
Simak Juga Berita:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement