Roger Danuarta Berharap Pengajuan Rehabnya Dikabulkan Oleh Hakim

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Roger Danuarta Berharap Pengajuan Rehabnya Dikabulkan Oleh Hakim @KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Sudah berkali-kali Roger Danuarta mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus narkoba yang dihadapinya. Bahkan melalui pengacaranya, Roger sempat mengajukan permohonan rehab kepada Majelis Hakim di sidang perdananya pekan lalu.
Majelis Hakim sendiri belum dapat memberi jawaban atas permohonan itu. Pasalnya, mereka masih harus memusyawarahkan permintaan Roger untuk menjalani rehabilitasi.
"Kita sudah berkali-kali ingin rehab. Hari ini kemungkinan lagi musyawarah untuk ambil sikap rehab itu dari majelis hakim," ujar Jufrry Maykel Mannus, pengacara Roger di PN Jakarta Timur, Rabu (14/5).
Juffry menambahkan, kemungkinan hasil musyawarah Majelis hakim baru akan diketahui pada sidang hari ini. Sidang Roger kali ini mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Roger berharap permohonannya dikabulkan majelis hakim. @KapanLagi.com®/Budy SantosoRoger berharap permohonannya dikabulkan majelis hakim. @KapanLagi.com®/Budy Santoso

"Kemungkinan hari ini. Kita hormati juga keputusannya nanti dari Majelis Hakim. Hari ini pemeriksaan saksi dari pihak JPU, yang kami dengar polisi yang menangkap Roger," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roger ditangkap saat tak sadarkan diri di dalam mobil Mercy-nya di bilangan Kayu Putih, Jakarta. Saat itu, bersama  pesinetron SiapaTakut Jatuh Cinta ini ditemukan barang bukti berupa heroin seberat 1,50 gram dan alat suntik yang belum dipakai. Selain itu juga ditemukan ganja kering seberat 15,70 gram.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/tov/phi)

Rekomendasi
Trending