Roy Marten: Mungkin Raffi Tak Tahu Kalau Katinon itu Narkoba
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktor senior Roy Marten mengaku baru tahu jenis narkoba dengan kandungan zat bernama katinon. Zat adiktif itu belum masuk dalam daftar narkoba yang diatur dalam undang-undang.
Karenanya, Roy Marten meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera melepaskan Raffi Ahmad dan merehabilitasinya. Raffi menurutnya tidak perlu diproses persidangan.
"Seminggu yang lalu orang Indonesia baru tahu ada narkoba jenis baru namanya katinon. Kalau BNN saja nggak tahu, apalagi Raffi. Kalau itu belum masuk undang-undang, sebaiknya dilepas dong," ucap Roy Marten di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, selasa (5/2).
Roy yang sudah dua kali tersangkut kasus narkotika itu berdalih, kemungkinan Raffi tidak mengetahui zat adiktif tersebut sebagai salah satu jenis narkoba.
"Dia (Raffi) tahu nggak, jangan-jangan dia nggak tahu, tahunya obat untuk seger. Stimulan untuk bisa syuting. Sebaiknya Raffi direhab," tegas Roy.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad digerebek oleh BNN pada Minggu (27/1) rumahnya bersama 17 orang lainnya. Pemeriksaan laboratorium, presenter Dahsyat ini terbukti positif mengonsumsi obat bernama MDMA dengan kandungan katinon.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/ato/abs/dar)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat