Kapanlagi.com - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Lesti Kejora dan Yoni Dores mencuat ke publik setelah laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Lesti telah menyanyikan beberapa lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin sejak tahun 2018.
Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, mengungkapkan beberapa judul lagu yang menjadi objek pelanggaran hak cipta. Lagu-lagu tersebut telah diunggah oleh Lesti ke platform digital seperti YouTube tanpa seizin pencipta lagu.
"Lagunya ada beberapa lagu. Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain," ujar Ilham di Polres Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025).
6 Potret Boy William Main ke Rumah Lesti Kejora di Cianjur, Main Voli Tanpa Alas Kaki Bareng Rizky Billar Meski BecekAdvertisement
Ilham menambahkan bahwa lagu-lagu tersebut telah dinyanyikan oleh Lesti dalam berbagai kesempatan, baik dalam bentuk cover di YouTube maupun dalam konser-konsernya. Namun, pihaknya hanya fokus pada pelanggaran yang terjadi di platform digital.
"Kita ambil yang di cover-nya aja. Di YouTube," jelas Ilham.
Menurut Ilham, pelanggaran hak cipta ini telah berlangsung sejak tahun 2017 dan masih terus terjadi hingga saat ini. Pihaknya merasa perlu mengambil langkah hukum untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
6 Potret Boy William Main ke Rumah Lesti Kejora di Cianjur, Main Voli Tanpa Alas Kaki Bareng Rizky Billar Meski Becek"Sudah lama. Cuman, itu kan sampai saat ini masih aja ada gitu loh kan. Dan kalau kita enggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi," ungkap Ilham.
Ilham juga menegaskan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Lesti melalui somasi, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Hal ini mendorong pihak Yoni Dores untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kita sudah lakukan teguran dengan melayangkan somasi sebanyak dua kali. Tangkapannya ada sekali jawabannya. Dia bilang alamat legalnya, itu kita salah alamat," kata Ilham.
Baca juga: Dituding Langgar Hak Cipta, Pihak Lesti Kejora Minta Publik Tak Terprovokasi Isu Simpang Siur
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta(kpl/far/ums)