Kapanlagi.com - Kasus dugaan KDRT yang terjadi dalam pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan cepat menjadi bahan perbincangan publik dan media. Bukan sekedar rumor, kabar ini pun langsung dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi selaku humas Polres Metro Jakarta Selatan pun membenarkan kalau Lesti memang melaporkan Billar sebagai pelaku KDRT. "Jadi untuk saudari L semalam mendatangi polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ungkapnya pada Kamis (29/9).
Di tengah ramainya isu KDRT ini, beredar surat laporan Lesti pada Polres Metro Jakarta Selatan yang mengungkapkan kalau Billar tidak hanya melakukan kekerasan namun juga berselingkuh. Perselingkuhan itulah yang mengakibatkan adanya aksi KDRT pada Lesti. Lantas, seperti apa kronologinya?
Dilaporkan Lesti Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun PenjaraAdvertisement
Dalam surat Laporan Polisi yang beredar di dunia maya, Lesti yang bernama asli Lestiani melaporkan suaminya yang bernama Muhammad Rizky atas KDRT yang terjadi pada Rabu (28/9). Lesti mengaku kejadian tersebut dialaminya sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Billar disebut melakukan aksi KDRT setelah ketahuan Lesti berselingkuh di belakangnya. Mengetahui suaminya main serong dengan perempuan lain, Lesti pun minta dipulangkan ke rumah orangtuanya, hingga hal itu memancing emosi Billar.
Lesti Laporkan Tindak KDRT Ke Polres Jakarta SelatanSaat itulah Billar langsung mendorong dan membanting tubuh Lesti ke kasur sambil mencekik lehernya hingga Lesti terjatuh ke lantai. Parahnya lagi, aksi KDRT ini sampai dilakukan berulang-ulang.
Namun ternyata, emosi Billar belum juga reda. Sekitar pukul 09.47, Billar kembali menarik lengan Lesti ke arah kamar mandi dan membanting tubuhnya ke lantai secara berulang-ulang. Atas kejadian ini, Lesti merasa beberapa bagian tubuhnya sakit.
"Tangan kanan (Lesti) dan kiri leher, dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," begitu bunyi surat laporan yang bertanda tangan Lesti sebagai pelapor.
Ketahuan Selingkuh, Polisi Sebut Rizky Billar Ngamuk Sampai Banting dan Cekik Leher LestiHingga saat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak Lesti maupun Rizky Billar terkait isu KDRT yang terjadi dalam rumah tangganya. Begitu pula dengan kebenaran surat laporan polisi yang terlanjur beredar hingga menghebohkan dunia maya.
Tim KapanLagi.com pun masih berusaha mendapatkan info lebih lanjut terkait perkembangan berita yang mengejutkan banyak pihak ini. Simak terus update-nya hanya di KapanLagi.com!
Dilaporkan Lesti Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara(kpl/sry)