Kapanlagi.com - Sosok Mawar Kusuma Bintang Pantura bisa jadi sudah tak asing bagi para pecinta Dangdut Tanah Air. Lama tak terdengar kabarnya, Mawar baru-baru ini diamankan oleh polisi atas kasus bisnis klinik kecantikan ilegal.
Dilansir dari Detik.com, Mawar ditangkap pada Jumat (8/9) lalu di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Provinsi Lampung. Kala itu ia ditangkap saat sedang berada dalam mobil.
"Benar, ada penangkapan terhadap KW. Penangkapan terhadap yang bersangkutan terjadi di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat. Saat itu dia berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa plat nomor polisi parkir di depan minimarket," terang Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani, Rabu (13/9).
Advertisement
"Kasusnya praktik klinik kecantikan ilegal. Dia dipergoki tengah melakukan penyuntikan terhadap pasiennya di dalam mobil tersebut," lanjut Suliyani.
"Sudah hampir dua bulan, tepatnya satu setengah bulan lebih dari pengakuannya," ujar Suliyani.
Atas perbuatan tersebut, Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.
(kpl/tdr)