Kapanlagi.com - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Rafie Zimah (27 tahun) mengaku sudah lama menggunakan narkotika jenis sabu. Rafie yang ditangkap polisi lengkap dengan barang bukti sabu seberat 0,9 gram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/5/2021), menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri. Saya minta maaf sama keluarga dan masyarakat semuanya," kata Rafie Zimah di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2021).
Rafie juga berjanji tidak lagi mengulangi kesalahannya menggunakan narkoba.
"Saya menyesal dan mencoba untuk tidak mengulangi lagi," tuturnya.
Â
{KET_PAG}Sementara menurut Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, alasan Rafie menggunakan narkoba adalah karena salah pergaulan.
"Sudah lama katanya menggunakan (narkoba) dan alasannya pakai karena salah pergaulan," Kata Yusri di tempat yang sama.
Atas perbuatannya, Rafie Zimah terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang Undang RI no. 35 tahun 2009.
Â
{KET_PAG}