Kapanlagi.com - Patriarki merupakan salah satu konsep yang sering diperbincangkan dalam diskusi tentang kesetaraan gender dan struktur sosial masyarakat. Sistem ini telah mengakar dalam berbagai budaya di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap peran laki-laki dan perempuan.
Pemahaman tentang apa arti patriarki menjadi penting untuk mengenali bagaimana sistem ini bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Patriarki bukan hanya sekadar konsep akademis, melainkan realitas yang membentuk hubungan sosial, ekonomi, dan politik dalam masyarakat.
Mengutip dari buku Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender, istilah patriarki dipakai untuk menggambarkan sistem sosial atau ideologi di mana laki-laki sebagai kelompok dominan mengendalikan kekuasaan terhadap kelompok perempuan. Sistem ini menciptakan hierarki gender yang menempatkan laki-laki pada posisi superior dan perempuan pada posisi subordinat.
Secara etimologis, patriarki berasal dari kata Latin "patriarchia" yang berarti "kepemimpinan ayah" atau "kekuasaan bapak". Dalam konteks modern, patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti.
Sistem patriarki menciptakan struktur hierarkis di mana laki-laki memiliki hak istimewa yang dilembagakan dalam berbagai institusi sosial. Dalam domain keluarga, sosok ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak, dan harta benda. Beberapa masyarakat patriarkal juga menganut sistem patrilineal, yang berarti properti dan gelar diwariskan kepada keturunan laki-laki.
Dominasi laki-laki dalam sistem patriarki tidak hanya mencakup ranah personal, tetapi juga meluas ke berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, partisipasi politik, sosial, dan hukum. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan struktural yang sistematis antara laki-laki dan perempuan.
Dalam buku Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Keluarga, dijelaskan bahwa patriarki adalah "model pemerintahan oleh para laki-laki", yang menghubungkan "kelaki-lakian" sebagai tokoh laki-laki dengan Tuhan dan diterapkan pada klaim suami atas istri dan anak-anak. Sistem ini juga mencakup politik diferensiasi seksual yang menguntungkan laki-laki dan mengubah jenis kelamin biologis menjadi gender yang dipolitisasi.
Keberadaan sistem patriarki dalam masyarakat tidak dapat dipisahkan dari sejarah peradaban manusia. Pada masa prasejarah, manusia hidup dengan cara berburu dan mengumpulkan makanan. Kegiatan berburu dilakukan oleh laki-laki, sedangkan perempuan tinggal di rumah dan memanfaatkan waktu luangnya untuk bekerja di bidang pertanian.
Seiring perkembangan zaman, berburu dan meramu makanan tidak lagi sesuai karena kondisi alam yang berubah. Hal ini memaksa laki-laki untuk mengambil alih lahan pertanian dari perempuan. Sejak saat itu, sistem pertanian memperkenalkan kepemilikan pribadi ke dalam kehidupan manusia, yang menjadi akar penyebab lahirnya patriarki.
Kelahiran patriarki mendorong perempuan untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan bekerja sesuai dengan kehendak laki-laki. Situasi perempuan yang terpinggirkan diperparah oleh persepsi bahwa tidak semua yang dilakukan perempuan di bidang keluarga dihargai dan diperhitungkan sebagai tenaga kerja yang produktif.
Secara historis, patriarki telah terwujud dalam organisasi sosial, hukum, politik, agama, dan ekonomi dari berbagai budaya yang berbeda. Bahkan ketika tidak secara gamblang tertuang dalam konstitusi dan hukum, sebagian besar masyarakat kontemporer pada praktiknya bersifat patriarkal.
Diperkirakan bahwa patriarki muncul sejak masa milenium kedua sebelum masehi di Babel. Dominasi laki-laki terhadap perempuan ditemukan di Timur Dekat Kuno pada sekitar 3100 SM, dalam bentuk pembatasan kapasitas reproduksi perempuan serta pengucilan dari proses representasi atau konstruksi sejarah.
Sistem patriarki menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap perempuan yang dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk ketidakadilan gender:
Mengutip dari buku KDRT dalam Persimpangan COVID-19, dalam masyarakat patriarki, laki-laki mempunyai tantangan tersendiri dalam menangani kasus kekerasan karena sudah biasa dengan pandangan bahwa laki-laki harus bersikap jantan dan kuat. Sistem patriarki yang dikenal sejauh ini tidak hanya buruk bagi perempuan dan golongan marjinal, tetapi juga untuk laki-laki karena sifatnya yang opresif dan diskriminatif.
Di Indonesia, budaya patriarki telah mengakar kuat dan menjadi bagian dari tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam banyak budaya lokal, peran perempuan sering kali dibatasi pada tugas-tugas domestik seperti "macak, manak, masak" (berhias, melahirkan, memasak), sementara laki-laki dianggap sebagai pencari nafkah dan pemimpin keluarga.
Pengaruh patriarki juga terlihat dalam praktik adat dan interpretasi agama. Dalam beberapa tradisi adat, hak waris lebih banyak diberikan kepada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan. Perempuan sering kali diharapkan untuk menikah dan mengabdikan diri kepada suami, sementara laki-laki memiliki kebebasan lebih besar dalam mengambil keputusan.
Di dunia kerja, budaya patriarki tercermin dalam kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan, serta rendahnya representasi perempuan di posisi kepemimpinan. Dalam politik, perempuan sering kali menghadapi hambatan struktural dan budaya yang menghalangi mereka untuk berpartisipasi secara setara dengan laki-laki.
Dalam buku Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender, dijelaskan bahwa barisan emak-emak dalam politik Indonesia merupakan contoh bagaimana patriarki bekerja, di mana perempuan hanya menjadi subordinat yang menjadi pengumpul suara untuk kepentingan perebutan kekuasaan antarlaki-laki, bukan sebagai gerakan politik yang mendorong kesadaran politik substansial perempuan.
Mengatasi sistem patriarki memerlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak. Pendidikan menjadi kunci utama dalam mengubah pola pikir masyarakat tentang kesetaraan gender. Melalui pendidikan, masyarakat dapat memahami bahwa perbedaan biologis tidak seharusnya menjadi dasar untuk menciptakan hierarki sosial yang merugikan.
Gerakan feminisme di Indonesia telah berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menyuarakan kampanye dan isu kesetaraan gender. Berbagai aktivis kesetaraan gender menggunakan media digital seperti YouTube, Instagram, dan Twitter untuk mendiskusikan isu-isu terkait pelecehan seksual dan ketidakadilan gender.
Pemerintah juga berperan penting melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, seperti kuota keterwakilan perempuan dalam parlemen sebesar 30% dan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai langkah progresif untuk melawan bias gender dalam sistem hukum Indonesia.
Keberadaan lembaga seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PPT KTPA) di rumah sakit merupakan upaya konkret untuk memberikan perlindungan dan penanganan khusus bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti. Sistem ini menciptakan hierarki gender yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.
Patriarki muncul sejak masa peralihan dari masyarakat berburu-meramu ke masyarakat agraris, ketika laki-laki mengambil alih kontrol atas lahan pertanian dan memperkenalkan konsep kepemilikan pribadi. Hal ini kemudian berkembang menjadi sistem sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan dalam berbagai aspek kehidupan.
Dampak negatif patriarki terhadap perempuan meliputi marginalisasi (peminggiran dari kesempatan ekonomi dan sosial), subordinasi (penempatan peran perempuan lebih rendah dari laki-laki), stereotip negatif, kekerasan berbasis gender, dan beban ganda dalam menjalankan peran domestik dan produktif.
Meskipun perempuan adalah pihak yang paling dirugikan, sistem patriarki juga dapat merugikan laki-laki melalui konsep "toxic masculinity" yang membatasi ekspresi emosi dan menciptakan tekanan untuk selalu tampil kuat dan dominan. Sistem ini bersifat opresif dan diskriminatif bagi semua pihak.
Dalam keluarga patriarkal, ayah atau laki-laki dewasa memiliki otoritas penuh atas perempuan, anak-anak, dan harta benda. Sistem ini menciptakan pembagian peran yang kaku, di mana perempuan bertanggung jawab atas urusan domestik sementara laki-laki menjadi pencari nafkah dan pengambil keputusan utama.
Patriarki menjadi akar dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan karena sistem ini memberikan "hak istimewa" kepada laki-laki untuk mengontrol dan bahkan mengeksploitasi perempuan. Kekerasan ini sering kali dinormalisasi atau diabaikan dalam masyarakat patriarkal.
Mengatasi sistem patriarki memerlukan upaya komprehensif melalui pendidikan untuk mengubah pola pikir masyarakat, gerakan feminisme yang menyuarakan kesetaraan gender, kebijakan pemerintah yang mendukung kesetaraan gender, dan penguatan lembaga-lembaga yang melindungi hak-hak perempuan dan anak.