Anak Nia Daniaty Bebas Penjara, Hidup Mewahnya Disorot Korban CPNS Bodong

Anak Nia Daniaty Bebas Penjara, Hidup Mewahnya Disorot Korban CPNS Bodong
Olivia Nathania diprotes korbannya (credit: KapanLagi.com)

Kapanlagi.com - Kebebasan Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty, dari jeruji besi ternyata menyisakan rasa sakit hati bagi para korban penipuan CPNS bodong. Di saat para korban masih berjuang melunasi utang dan memulihkan trauma, Olivia justru terlihat menikmati kehidupannya seolah tak terjadi apa-apa. Hal ini memicu reaksi keras dari pihak korban yang merasa dipermainkan.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, secara terang-terangan menyindir gaya hidup Olivia yang dinilai masih hedonis. Ia menyebut bahwa Olivia dan keluarganya sebenarnya memiliki kemampuan finansial untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar, namun enggan melakukannya.

"Karena kalau kita ngelihat gaya hidupnya kan masih mewah gitu ya, masih jalan-jalan ya Bu ya, masih ya dunia gemerlap gitu kan. Artinya bahwa punya kemampuan, hanya memang enggak ada niat," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Baca berita lainnya di Liputan6.com!

1. Korban Mengaku Masih Harus Bayar Cicilan

Pernyataan Odie diamini oleh Ibu Agustin, perwakilan korban yang turut hadir. Ia merasa miris melihat ketimpangan nasib antara pelaku dan korban. Sementara Olivia bisa menghirup udara bebas dan bersenang-senang, para korban harus hidup dalam bayang-bayang kemiskinan akibat tertipu janji manis menjadi PNS.

"Bukannya kita enggak ikhlas gimana, tapi kan kita menanggung beban gitu loh. Ya kan? Kita harus tetap bayar cicilan, bayar hutang. Sementara kita buat kehidupan aja udah sulit," keluh Ibu Agustin.

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

2. Olivia Nathania Bebas Setelah Tiga Tahun Penjara

Korban Penipuan Olivia Nathania (credit: KapanLagi.com/Sahal Fadhli)

Olivia Nathania sendiri telah selesai menjalani masa hukuman pidana penjara selama 3 tahun. Namun, hukuman tersebut tidak menggugurkan kewajiban perdatanya untuk mengembalikan uang para korban. Sayangnya, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak Olivia maupun keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Walaupun si Olivia sudah masuk penjara, enggak berarti kewajiban perdatanya pengembalian uang pada korban itu hilang. Tidak ada niat baik, padahal kami sudah menunggu selama empat tahun," tambah Odie.

3. Korban Berharap Bisa Sita Harta Olivia dan Keluarga

Korban Penipuan Olivia Nathania Tuntut Keadilan (credit: KapanLagi.com/Sahal Fadhli)

Pihak korban kini berharap pengadilan dapat bertindak tegas dengan menyita aset-aset milik Olivia, Rafly Tilaar, dan Nia Daniaty. Mereka ingin agar keadilan benar-benar ditegakkan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dalam bentuk pemulihan hak-hak korban yang telah lama terabaikan.

"Masa iya sih gitu loh, masa iya enggak mau selesai gitu kan. Kami mohon pihak pengadilan benar-benar menyelesaikan kasus ini biar sampai tuntas gitu loh," pungkas Odie.

(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)

Rekomendasi
Trending