Kapanlagi.com - Dalam sistem demokrasi Indonesia, istilah reses sering kali muncul dalam pemberitaan politik namun masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya apa arti reses. Reses merupakan salah satu mekanisme penting yang menghubungkan wakil rakyat dengan konstituennya di daerah.
Secara sederhana, apa arti reses adalah masa istirahat atau penghentian sidang parlemen yang digunakan anggota DPR dan DPRD untuk melakukan kegiatan di luar gedung parlemen. Kegiatan ini memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya.
Mengutip dari buku Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender karya Lusia Palulungan dkk, reses atau masa reses adalah masa di mana anggota parlemen atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR/DPRD untuk melaksanakan kunjungan kerja.
Apa Arti Golput: Pengertian, Sejarah, dan Jenis-Jenisnya dalam Pemilu IndonesiaAdvertisement
Untuk memahami lebih dalam tentang apa arti reses, perlu diketahui bahwa istilah ini berasal dari bahasa Belanda "reces" dan bahasa Inggris "recess" yang berarti istirahat atau jeda. Dalam konteks politik Indonesia, reses memiliki makna yang lebih spesifik dan strategis.
Reses adalah masa penghentian sidang atau masa istirahat sidang di parlemen yang memberikan kesempatan kepada anggota parlemen untuk melakukan kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) atau melakukan kegiatan di konstituen. Menurut Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 1 angka 14, Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.
Pengaturan tentang reses terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal 228 ayat (4) menyebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses, kecuali pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR, masa reses ditiadakan.
Apa Arti Golput: Pengertian, Sejarah, dan Jenis-Jenisnya dalam Pemilu IndonesiaReses juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Namun, semua aturan mengenai reses hanya mengatur berapa kali reses dilakukan dalam setahun dan waktu atau hari kerja yang dibutuhkan untuk melakukan reses, tidak ada aturan mengenai bagaimana reses dilakukan dan siapa-siapa dari konstituen yang dihadirkan dalam reses.
Memahami apa arti reses tidak lengkap tanpa mengetahui tujuan dan fungsinya dalam sistem demokrasi. Reses memiliki beberapa tujuan pokok yang sangat penting bagi berjalannya demokrasi di Indonesia.
Melansir dari buku Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender, reses menjadi penting karena anggota dewan mengunjungi konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Reses adalah salah satu media bagi anggota dewan untuk melakukan banyak sekali kegiatan terkait dengan konstituennya, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi di suatu wilayah tidak akan luput dari pantauan pengambil kebijakan.
Apa Arti Golput: Pengertian, Sejarah, dan Jenis-Jenisnya dalam Pemilu IndonesiaDalam praktiknya, terdapat beberapa jenis reses yang perlu dipahami untuk menjawab pertanyaan apa arti reses secara komprehensif. Setiap jenis memiliki karakteristik dan pendekatan yang berbeda.
Mengutip dari buku Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender, Reses Partisipatif adalah salah satu metode reses yang menggunakan metode partisipatif dan berperspektif gender, dengan peserta dari berbagai unsur, serta tempat dan suasana yang tidak formal. Metode ini telah diujicobakan di beberapa daerah seperti Parepare, Tana Toraja, Maros, Kendari, Ambon, Mataram, Lombok Timur, dan Belu.
Apa Arti Golput: Pengertian, Sejarah, dan Jenis-Jenisnya dalam Pemilu IndonesiaPemahaman tentang apa arti reses akan semakin lengkap dengan mengetahui manfaat yang diberikan bagi sistem demokrasi Indonesia. Reses memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya.
Apa Arti Golput: Pengertian, Sejarah, dan Jenis-Jenisnya dalam Pemilu IndonesiaMeskipun memiliki tujuan mulia, pelaksanaan reses dalam menjawab apa arti reses yang sesungguhnya masih menghadapi berbagai tantangan. Pemahaman tentang tantangan ini penting untuk meningkatkan efektivitas reses.
Melansir dari buku Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender, pelaksanaan reses selama ini selalu dikritik, bahkan dianggap sebagai kegiatan tidak berguna, karena tidak lebih dari kegiatan anggota dewan yang harus dilaksanakan karena telah dianggarkan. Ada juga kritik keras dari masyarakat yang menganggap reses sebagai kegiatan "jalan-jalan", dan sekadar menjalankan rutinitas yang telah ditetapkan dalam aturan formal.
Apa Arti Golput: Pengertian, Sejarah, dan Jenis-Jenisnya dalam Pemilu IndonesiaUntuk mengatasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan reses, telah dikembangkan inovasi berupa Reses Partisipatif yang memberikan makna baru terhadap apa arti reses dalam konteks demokrasi yang lebih inklusif.
Reses Partisipatif menempatkan perempuan, perempuan miskin, penyandang disabilitas, anak dan kelompok marjinal lainnya, pada posisi penting sebagai peserta reses. Perempuan dan perempuan miskin merupakan perwakilan terbesar, mencapai 50 persen, hal ini dimaksudkan untuk memberi ruang partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Metode diskusi yang digunakan pada Reses Partisipatif adalah Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD). Masyarakat dikelompokkan berdasarkan latar belakang masing-masing, kemudian dengan dibantu fasilitator di setiap kelompok, mereka menyuarakan kebutuhan dan aspirasinya.
Apa Arti Golput: Pengertian, Sejarah, dan Jenis-Jenisnya dalam Pemilu IndonesiaHasil dari pendekatan ini menunjukkan beragamnya masukan dari masyarakat, mulai dari infrastruktur, fasilitas kesehatan, fasilitas penunjang ekonomi, kebutuhan masyarakat miskin, bahkan perwakilan siswa meminta untuk disiapkan kamar mandi terpisah perempuan dan laki-laki di sekolah, persediaan pembalut, dan lainnya.
Reses adalah masa istirahat atau penghentian sidang parlemen yang digunakan anggota DPR dan DPRD untuk melakukan kegiatan di luar gedung parlemen, terutama untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali dalam periode 5 tahun masa jabatan anggota dewan, dengan durasi maksimal 6 hari untuk setiap kali reses.
Idealnya, reses melibatkan seluruh lapisan masyarakat di daerah pemilihan, termasuk kelompok marjinal seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin, bukan hanya elit atau tokoh masyarakat.
Apa Arti Golput: Pengertian, Sejarah, dan Jenis-Jenisnya dalam Pemilu IndonesiaReses konvensional menggunakan metode ceramah satu arah dengan peserta terbatas, sedangkan reses partisipatif menggunakan metode diskusi kelompok yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan masyarakat.
Hasil reses harus dilaporkan dalam rapat paripurna dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan penganggaran di tingkat daerah maupun pusat.
Ya, anggota dewan mendapat dana reses atau tunjangan reses untuk menunjang kegiatan menyerap aspirasi masyarakat, yang besarnya ditentukan berdasarkan jumlah titik lokasi kegiatan.
Reses penting karena menjadi jembatan komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya, memungkinkan penyerapan aspirasi langsung, dan memperkuat akuntabilitas serta legitimasi wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
(kpl/fds)