Bagaimana Cara Memilih Jodoh Menurut Islam

Kapanlagi.com - Pernikahan dalam Islam merupakan ibadah mulia yang bernilai pahala besar dan menjadi separuh dari iman. Memilih jodoh bukanlah perkara yang bisa dilakukan sembarangan, karena pasangan hidup akan menjadi mitra ibadah seumur hidup hingga maut memisahkan.

Islam telah memberikan panduan lengkap tentang bagaimana cara memilih jodoh yang tepat agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berhati-hati dalam menentukan pasangan hidup karena pernikahan bertujuan melestarikan keturunan, memelihara nasab, dan menyelamatkan masyarakat dari degradasi moral.

Melansir dari antaranews.com, dalam Al-Qur'an surat Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan dari jenis manusia sendiri agar merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan di antara mereka rasa cinta dan kasih sayang. Ayat ini menegaskan bahwa jodoh merupakan bagian dari takdir Allah yang perlu dihadapi dengan kesiapan dan tanggung jawab penuh.

1 dari 7 halaman

1. Pengertian Memilih Jodoh dalam Islam

Pengertian Memilih Jodoh dalam Islam (c) Ilustrasi AI

Memilih jodoh dalam Islam adalah proses menentukan pasangan hidup yang akan menjadi pendamping dalam menjalani kehidupan berumah tangga sesuai dengan tuntunan syariat. Konsep jodoh dalam Islam bukan sekadar penyatuan dua individu berdasarkan cinta dan ketertarikan fisik semata, melainkan sebuah ikatan suci yang memiliki dimensi spiritual dan moral yang mendalam.

Pernikahan dipandang sebagai ibadah yang mampu menjernihkan pikiran dan menyucikan hati, karena seseorang lebih mampu menjaga pandangan mata dari hal-hal yang buruk atau kemaksiatan. Rasulullah SAW menganjurkan kepada mereka yang sudah mampu untuk segera menikah, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bahwa menikah mampu menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan diri.

Dalam konteks memilih jodoh, Islam menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek yang akan menunjang keberhasilan kehidupan berumah tangga. Bukan hanya soal kecocokan pribadi, tetapi juga bagaimana pasangan tersebut dapat menjadi mitra yang baik dalam membangun keluarga yang diberkahi Allah SWT. Oleh karena itu, seseorang harus berhati-hati dan mengikuti panduan yang telah diajarkan Rasulullah SAW dalam memilih calon pendamping hidup.

Menurut mui.or.id, menikah merupakan ibadah dengan jangka waktu terlama yang dijalani seumur hidup. Maka dalam memilih pasangan hidup tidak boleh asal-asalan, karena pasangan hidup adalah partner ibadah seumur hidup kepada Allah SWT. Keputusan ini akan berdampak tidak hanya pada kehidupan dunia, tetapi juga pada kehidupan akhirat kelak.

2. Empat Kriteria Utama Memilih Jodoh Menurut Hadits

Rasulullah SAW telah menyampaikan empat kriteria dalam memilih pasangan hidup yang termaktub dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA. Beliau bersabda bahwa wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah yang baik agamanya agar beruntung. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasai, dan Ibnu Majah.

1. Memilih Berdasarkan Harta

Aspek finansial memang menjadi salah satu hal yang menunjang keberhasilan kehidupan berumah tangga, meskipun bukan satu-satunya faktor. Dalam kitab Fath Al-Bari, Ibnu Hajar menafsirkan kriteria ini sebagai pertimbangan kafa'ah atau kesetaraan kondisi calon suami dan calon istri dalam aspek finansial. Sebaiknya, wanita memilih laki-laki yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan baik sehingga nantinya dapat memberikan nafkah pada keluarganya dengan layak.

2. Memilih Berdasarkan Keturunan

Salah satu kriteria yang biasa diperhatikan adalah melihat nasab atau keturunan calon pasangan, seperti memilih dari keluarga ulama, bangsawan, pejabat, atau pengusaha. Hal ini didasari pepatah bahwa buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, artinya sifat anak umumnya tidak jauh dari orangtuanya. Namun keturunan bukanlah kriteria utama, karena tidak sedikit orang yang bernasab baik tetapi agama dan akhlaknya kurang baik, begitu pula sebaliknya. Ibnu Hajar mengingatkan bahwa jika wanita bangsawan agamanya tidak baik, lebih baik memilih wanita biasa yang agamanya baik.

3. Memilih Berdasarkan Kecantikan atau Ketampanan

Kecantikan atau ketampanan juga merupakan kriteria yang boleh dipertimbangkan dalam memilih pasangan. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari menyatakan bahwa hadits ini menjadi landasan anjuran menikahi pasangan yang memiliki paras rupawan, dengan catatan agamanya juga tidak kalah indahnya. Apabila ada dua calon, satu cantik tetapi agamanya tidak baik dan satu kurang cantik namun agamanya baik, maka didahulukan yang baik agamanya. Jika keduanya sama dalam hal agama, maka yang cantik diutamakan, dan hendaknya keindahan paras diikuti dengan keindahan akhlak.

4. Memilih Berdasarkan Agama

Kriteria keempat inilah yang paling penting dan menjadi prioritas utama dalam bagaimana cara memilih jodoh menurut Islam. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sudah selayaknya bagi orang yang beragama dan memiliki muruah menjadikan agama sebagai orientasinya dalam melihat segala sesuatu, apalagi yang berkaitan dengan hubungan jangka panjang seperti pernikahan. Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memiliki relasi dan persahabatan dengan orang yang baik agamanya dalam segala hal, karena siapa saja yang bersahabat dengan mereka akan mendapatkan manfaat dari akhlak, keberkahan, dan kebaikan jalan hidup.

3. Prinsip Kafa'ah dalam Memilih Pasangan

Dalam Islam, memilih pasangan hidup juga harus memperhatikan prinsip sekufu atau al kafa'ah yang berarti kesetaraan. Menurut Ibnu Manzhur dalam Lisanul Arab, kafa'ah adalah kesetaraan dalam hal status sosial, agama, keturunan, dan aspek lainnya. Mayoritas ulama menyepakati bahwa al kafa'ah secara syariat berarti kesetaraan dalam agama, keturunan, status sosial, dan pekerjaan.

Banyak dalil yang mendukung anjuran ini, salah satunya adalah firman Allah Ta'ala dalam surat An Nur ayat 26 yang menyatakan bahwa wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula, sedangkan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula. Ayat ini menegaskan pentingnya kesetaraan dalam kebaikan antara suami dan istri.

Prinsip kafa'ah ini bertujuan agar pasangan suami istri dapat saling mengimbangi karena memiliki kesetaraan atau pola pikir yang cenderung sama. Dengan demikian, akan berkurang kesalahpahaman dalam berumah tangga dan tercipta keharmonisan. Kesetaraan usia juga menjadi pertimbangan agar ketika menikah mereka akan saling memahami karena berada dalam fase kehidupan yang tidak terpaut jauh.

Melansir dari muhammadiyah.or.id, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Budi Jaya Putra menerangkan bahwa meskipun perempuan menjadi objek dalam hadits tentang empat kriteria memilih pasangan, bunyi hadis tersebut merupakan kriteria umum yang juga berlaku untuk laki-laki. Karenanya, prinsip kafa'ah berlaku untuk kedua belah pihak dalam menentukan pasangan hidup.

4. Kriteria Khusus Memilih Istri dalam Islam

Kriteria Khusus Memilih Istri dalam Islam (c) Ilustrasi AI

Selain empat kriteria umum yang telah disebutkan, terdapat beberapa kriteria khusus yang dianjurkan dalam memilih calon istri. Kriteria-kriteria ini bertujuan agar tercipta kehidupan rumah tangga yang harmonis dan diberkahi Allah SWT.

1. Berasal dari Lingkungan Keluarga yang Baik

Memilih calon istri yang berasal dari lingkungan keluarga yang baik, terhormat, dan memiliki sifat mulia sangat dianjurkan. Meskipun tidak bisa dijadikan kepastian bahwa setiap perempuan dari lingkungan buruk otomatis berakhlak tidak baik, namun alangkah lebih baiknya memilih yang berasal dari lingkungan yang baik. Hal ini penting karena istri kelak akan menjadi ibu yang bertanggung jawab penuh terhadap keluarga dan kehormatan keluarga.

2. Penyayang dan Subur

Dianjurkan untuk memilih jodoh yang memiliki sifat penyayang dan alat reproduksi yang subur. Hal ini bertujuan agar nantinya dapat menghasilkan keturunan, sebab salah satu tujuan dari pernikahan adalah memiliki keturunan. Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadits riwayat Abu Dawud bahwa beliau menyuruh untuk menikahi wanita yang subur dan dapat melahirkan, karena beliau akan berbangga dengan umatnya yang banyak.

3. Memiliki Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan

Dianjurkan juga untuk memilih jodoh yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Harapannya ketika kelak memiliki anak, orang tua dapat mengajarkan ilmunya sehingga mereka dapat menjadi manusia yang bermanfaat bagi umat maupun lingkungan sekitar. Pendidikan dan keterampilan istri akan sangat berpengaruh dalam mendidik generasi penerus yang berkualitas.

4. Tidak Memiliki Sifat Pencemburu Berlebihan

Perasaan cemburu antarpasangan memang wajar terjadi, namun jika berlebihan dapat mengakibatkan kecurigaan dan menyusahkan pasangan. Perasaan cemburu berlebih dapat membuat hubungan menjadi tidak harmonis, bahkan bisa menyebabkan pertengkaran akibat prasangka-prasangka buruk. Dalam sebuah riwayat An-Nasa'i, Rasulullah SAW pernah ditanya tentang alasan beliau tidak menikah dengan wanita Anshar, kemudian beliau menjawab bahwa mereka memiliki rasa cemburu yang besar.

5. Perawan dan Usia yang Sesuai

Rasulullah SAW memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon istri yang perawan. Namun bukan berarti seorang laki-laki muslim tidak boleh memperistri perempuan janda, sebab keutamaan wanita salehah ada pada ketaatannya beragama. Yang lebih utama adalah menikahi perawan karena memiliki faktor lebih dari sisi psikologis, bisa bermain, bercengkrama, dan membangun kedekatan emosional yang lebih mudah. Usia yang tidak terpaut jauh juga menjadi pertimbangan agar tercipta keharmonisan dalam rumah tangga.

5. Kriteria Khusus Memilih Suami dalam Islam

Kriteria Khusus Memilih Suami dalam Islam (c) Ilustrasi AI

Bagi perempuan yang ingin mengetahui bagaimana cara memilih jodoh menurut Islam, terdapat kriteria khusus yang harus diperhatikan dalam memilih calon suami. Kriteria ini sangat penting karena suami akan menjadi imam dan pemimpin dalam bahtera rumah tangga.

1. Bertakwa kepada Allah SWT

Kriteria utama dan terpenting dalam memilih suami adalah ketakwaannya kepada Allah SWT. Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin mengatakan bahwa sikap kehati-hatian dalam memenuhi hak perempuan dalam hal pernikahan sangatlah penting. Hasan bin Ali pernah berkata bahwa nikahkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki yang bertakwa kepada Allah, karena dengan ketakwaan, seorang suami bisa menjadi imam dan nahkoda dalam bahtera rumah tangga yang baik.

2. Baik Agama dan Akhlaknya

Dalam sebuah hadits dari Abu Hatim Al Muzani, Rasulullah SAW bersabda bahwa jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi. Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi. Agama dan akhlak yang baik menjadi jaminan bahwa suami akan memperlakukan istri dengan baik dan menunaikan kewajibannya sebagai kepala keluarga.

3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan yang Halal

Seorang calon suami harus memiliki pekerjaan yang tetap dan baik dengan penghasilan yang halal. Hal ini penting karena suami berkewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya kelak. Kemampuan finansial yang baik akan menunjang keberhasilan kehidupan berumah tangga dan mencegah terjadinya permasalahan ekonomi yang sering menjadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga.

4. Bertanggung Jawab dan Amanah

Calon suami harus memiliki sifat bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala keluarga. Sifat ini akan memastikan bahwa ia mampu memimpin keluarga dengan baik, melindungi istri dan anak-anaknya, serta menunaikan semua kewajibannya sebagai seorang suami dan ayah. Tanggung jawab ini mencakup aspek spiritual, material, dan emosional dalam kehidupan berumah tangga.

6. Larangan dalam Memilih Jodoh

Larangan dalam Memilih Jodoh (c) Ilustrasi AI

Dalam Islam, terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan ketika memilih jodoh. Larangan-larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian pernikahan dan mencegah terjadinya hal-hal yang diharamkan.

1. Menikahi Mahram

Disyariatkan dalam Islam untuk tidak menikahi mahramnya. Hal ini diharamkan dan termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, ketika memilih jodoh atau pasangan perlu untuk menyelidiki terlebih dahulu jalur nasabnya. Sebaiknya, muslim mencari orang yang berasal dari luar kerabatnya supaya nasabnya tidak rusak dan pernikahan menjadi sah menurut syariat Islam.

2. Memilih Hanya Berdasarkan Harta dan Kecantikan

Dalam hadits riwayat Ibnu Majah yang meskipun kualitasnya dhaif namun dapat dijadikan i'tibar, Rasulullah SAW bersabda bahwa janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya, karena seorang budak perempuan berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.

3. Menikahi Orang Fasik

Ada larangan dalam hadits untuk menikahi lelaki yang fasik atau tidak taat kepada Allah SWT. Seorang yang fasik tidak akan mampu menjadi imam yang baik dalam rumah tangga dan justru dapat membawa keluarga kepada kemaksiatan. Oleh karena itu, ketakwaan dan ketaatan kepada Allah menjadi kriteria yang tidak bisa ditawar-tawar dalam memilih pasangan hidup.

4. Menikahi Orang yang Berbeda Agama

Hal utama yang menjadi syarat dalam pernikahan adalah memiliki agama yang sama. Dalam Islam, seorang Muslim diwajibkan menikah dengan sesama Muslim. Pernikahan dengan orang yang berbeda agama tidak diperbolehkan karena akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan berumah tangga, terutama dalam hal ibadah dan pendidikan anak-anak kelak.

7. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa kriteria paling penting dalam memilih jodoh menurut Islam?

Kriteria paling penting dalam memilih jodoh menurut Islam adalah agama dan ketakwaan kepada Allah SWT. Rasulullah SAW dalam haditsnya menekankan untuk memilih pasangan yang baik agamanya agar beruntung di dunia dan akhirat. Dengan agama yang baik, pasangan akan mampu menjadi mitra ibadah yang baik dan membimbing keluarga menuju ridha Allah.

Apakah boleh mempertimbangkan harta dalam memilih pasangan?

Boleh mempertimbangkan aspek finansial dalam memilih pasangan, karena harta merupakan salah satu faktor yang menunjang keberhasilan kehidupan berumah tangga. Namun harta tidak boleh menjadi pertimbangan utama, melainkan harus didahulukan agama dan akhlak. Ibnu Hajar menafsirkan kriteria harta sebagai pertimbangan kafa'ah atau kesetaraan kondisi dalam aspek finansial antara calon suami dan istri.

Bagaimana cara mengetahui calon pasangan memiliki agama yang baik?

Cara mengetahui calon pasangan memiliki agama yang baik adalah dengan melihat ketaatan dalam menjalankan ibadah wajib seperti shalat lima waktu, puasa, dan ibadah lainnya. Perhatikan juga akhlak dan perilaku sehari-hari, bagaimana ia bergaul dengan orang lain, kejujuran, amanah, dan komitmennya terhadap ajaran Islam. Selain itu, dapat juga menanyakan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya tentang perilaku dan ketaatan beragamanya.

Apakah kecantikan atau ketampanan penting dalam memilih jodoh?

Kecantikan atau ketampanan boleh menjadi pertimbangan dalam memilih jodoh, namun bukan yang utama. Rasulullah SAW menganjurkan untuk memilih pasangan yang enak dipandang agar hati senang ketika berumah tangga. Namun hendaknya keindahan paras diikuti dengan keindahan akhlak dan hati. Jika ada dua calon yang sama dalam hal agama, maka yang lebih rupawan diutamakan, tetapi jika berbeda dalam hal agama, maka yang baik agamanya lebih diprioritaskan.

Apa yang dimaksud dengan prinsip kafa'ah dalam memilih pasangan?

Prinsip kafa'ah atau sekufu adalah kesetaraan antara calon suami dan istri dalam berbagai aspek seperti agama, keturunan, status sosial, dan pekerjaan. Prinsip ini bertujuan agar pasangan dapat saling mengimbangi dan memiliki pola pikir yang cenderung sama sehingga mengurangi kesalahpahaman dalam berumah tangga. Mayoritas ulama menyepakati bahwa kafa'ah secara syariat berarti kesetaraan dalam agama, keturunan, status sosial, dan pekerjaan.

Bolehkah menikahi janda atau duda dalam Islam?

Boleh menikahi janda atau duda dalam Islam, bahkan Rasulullah SAW sendiri menikahi beberapa janda. Meskipun dalam hadits disebutkan anjuran untuk menikahi perawan, namun bukan berarti menikahi janda dilarang. Keutamaan wanita atau pria saleh ada pada ketaatan beragamanya, bukan pada status perawan atau jejaka. Yang terpenting adalah memilih pasangan yang baik agama dan akhlaknya.

Apa saja yang harus dihindari dalam memilih jodoh menurut Islam?

Hal-hal yang harus dihindari dalam memilih jodoh menurut Islam antara lain: menikahi mahram, memilih pasangan hanya berdasarkan harta dan kecantikan tanpa mempertimbangkan agama, menikahi orang fasik yang tidak taat kepada Allah, dan menikahi orang yang berbeda agama. Selain itu, hindari memilih pasangan yang memiliki sifat pencemburu berlebihan karena dapat menimbulkan masalah dalam rumah tangga. Prioritaskan agama dan akhlak sebagai kriteria utama dalam memilih pasangan hidup.

(kpl/fed)

Topik Terkait