Kapanlagi.com - Mengetahui cara cek tagihan BPJS Kesehatan merupakan hal penting bagi setiap peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Dengan rutin mengecek tagihan, peserta dapat menghindari risiko pemutusan layanan akibat tunggakan iuran yang tidak terbayar.
BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai metode praktis untuk memudahkan peserta dalam mengecek tagihan iuran bulanan. Tersedia layanan digital maupun konvensional yang dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan peserta.
Mengutip dari buku "Jaminan Kesehatan Nasional yang Berkeadilan Menuju Kesejahteraan Sosial" karya Dr. I Nyoman Dharma Wiasa, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan informasi terkait pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hak ini mencakup akses informasi mengenai tagihan dan status kepesertaan yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keaktifan program jaminan kesehatan.
Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan adalah proses verifikasi jumlah iuran bulanan yang harus dibayar peserta untuk mempertahankan status kepesertaan aktif. Proses ini melibatkan pemeriksaan nominal tagihan, tanggal jatuh tempo, dan riwayat pembayaran sebelumnya.
Pentingnya melakukan pengecekan tagihan secara rutin tidak dapat diabaikan karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan. Peserta yang menunggak pembayaran iuran akan mengalami pemutusan sementara layanan hingga seluruh tunggakan dilunasi beserta denda yang berlaku.
Sistem pembayaran BPJS Kesehatan menggunakan mekanisme iuran bulanan yang harus dibayar tepat waktu untuk menjaga kontinuitas layanan. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan denda sebesar 5 persen dari biaya diagnosa dikalikan jumlah bulan tunggakan dengan maksimal 12 bulan untuk layanan rawat inap.
Melansir dari Antaranews.com, risiko menunggak iuran BPJS Kesehatan meliputi penangguhan akses layanan kesehatan hingga pembayaran lunas, pengenaan denda untuk rawat inap, dan kewajiban mengikuti program cicilan (REHAB) jika tunggakan lebih dari 3 bulan sambil tetap membayar iuran bulan berjalan.
Aplikasi Mobile JKN merupakan platform resmi yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan digital, termasuk pengecekan tagihan iuran. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fitur tambahan seperti pencarian fasilitas kesehatan, informasi kepesertaan, dan layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk keperluan lainnya.
BPJS Kesehatan menyediakan layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui WhatsApp sebagai alternatif praktis untuk mengecek tagihan tanpa perlu mengunduh aplikasi khusus. Layanan ini tersedia 24 jam dan dapat diakses dengan mudah.
Selain melalui WhatsApp, peserta juga dapat menggunakan layanan SMS Gateway dengan mengirim pesan berformat "TAGIHAN [spasi] Nomor Kartu BPJS" ke nomor 0877-7550-0400. Balasan otomatis berisi informasi tagihan akan dikirim ke nomor pengirim dalam waktu singkat.
Website resmi BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengecekan tagihan yang dapat diakses melalui komputer atau smartphone dengan koneksi internet. Metode ini cocok bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan browser web dibandingkan aplikasi mobile.
Langkah-langkah mengecek tagihan melalui website resmi meliputi mengakses situs bpjs-kesehatan.go.id, memilih menu "Cek Iuran BPJS", memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS beserta tanggal lahir, mengisi kode validasi yang tersedia, dan melihat informasi tagihan yang ditampilkan di layar.
Platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli juga menyediakan layanan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengakses menu pembayaran atau tagihan, memilih BPJS Kesehatan, memasukkan nomor peserta, dan melihat jumlah tagihan yang harus dibayar sekaligus melakukan pembayaran jika diperlukan.
E-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja turut menyediakan fitur serupa dengan interface yang user-friendly. Peserta tinggal membuka aplikasi e-wallet, mencari menu BPJS Kesehatan, memasukkan nomor virtual account atau nomor peserta, dan informasi tagihan akan ditampilkan secara real-time.
Bank-bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia menyediakan layanan pengecekan tagihan melalui ATM dan mobile banking. Metode ini sangat praktis bagi peserta yang sudah terbiasa menggunakan layanan perbankan digital.
Layanan perbankan digital ini juga memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pembayaran setelah mengecek tagihan, sehingga proses menjadi lebih efisien dan terintegrasi dalam satu platform.
Meskipun layanan digital semakin berkembang, metode konvensional masih tersedia bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung atau tidak memiliki akses internet yang memadai. Kantor pos, minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, serta kantor cabang BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengecekan tagihan secara langsung.
Di kantor pos dan minimarket, peserta cukup menyampaikan maksud untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan kepada petugas, memberikan nomor peserta atau NIK, dan petugas akan membantu mengecek tagihan melalui sistem yang tersedia. Layanan ini biasanya tersedia selama jam operasional dan tidak dikenakan biaya tambahan.
BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan layanan telepon yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi tagihan. Peserta tinggal menghubungi nomor 165, memilih menu layanan informasi tagihan, dan mengikuti petunjuk yang diberikan operator untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai status kepesertaan dan tagihan.
Beberapa tips penting dalam mengecek tagihan BPJS meliputi: selalu pastikan nomor peserta atau NIK yang dimasukkan benar, lakukan pengecekan secara rutin setiap bulan untuk menghindari tunggakan, simpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi, manfaatkan fitur reminder atau notifikasi jika tersedia, dan segera hubungi customer service jika menemukan ketidaksesuaian data. Dengan mengikuti tips ini, peserta dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan terhindar dari masalah administrasi yang tidak diinginkan.
Cara paling mudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh gratis di Play Store atau App Store. Setelah login dengan NIK dan password, pilih menu "Info Iuran" untuk melihat tagihan bulanan yang harus dibayar.
Ya, bisa melalui WhatsApp CHIKA di nomor 0811-97500-400, website resmi BPJS Kesehatan, SMS Gateway ke 0877-7550-0400, atau melalui ATM dan mobile banking bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pengecekan tagihan BPJS melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp CHIKA hanya membutuhkan waktu 1-2 menit. Melalui website atau ATM juga relatif cepat, sekitar 2-3 menit tergantung koneksi internet atau antrian di ATM.
Pastikan nomor peserta atau NIK yang dimasukkan benar, coba gunakan metode pengecekan lain, atau hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mendapatkan bantuan langsung dari petugas customer service.
Tidak ada biaya untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi, atau WhatsApp CHIKA. Namun, pengecekan via SMS Gateway mungkin dikenakan tarif SMS sesuai operator seluler yang digunakan.
Gunakan menu "Info Riwayat Pembayaran" di aplikasi Mobile JKN atau tanyakan melalui WhatsApp CHIKA. Informasi status pembayaran akan ditampilkan lengkap dengan tanggal pembayaran terakhir dan periode yang sudah terbayar.
Konsekuensinya adalah pemutusan sementara akses layanan kesehatan, pengenaan denda 5% dari biaya diagnosa untuk rawat inap, dan kewajiban mengikuti program cicilan (REHAB) jika tunggakan lebih dari 3 bulan sambil tetap membayar iuran bulan berjalan.
Yuk, baca artikel seputar panduan dan cara menarik lainnya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?