Kapanlagi.com - Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang disediakan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan warga lanjut usia. Cara daftar bansos lansia ini dirancang khusus untuk membantu lansia dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka di masa senja.
Bantuan ini menjadi bagian integral dari program Bantuan Sosial Non-Tunai yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial. Program ini menyasar warga berusia 60 tahun ke atas yang teridentifikasi hidup dalam kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin dengan tujuan memberikan jaminan hidup yang lebih layak.
Melansir dari Kementerian Sosial RI, program PKH Lansia memberikan bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap. Setiap tahap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu yang dicairkan melalui bank-bank milik negara atau PT Pos Indonesia bagi wilayah tanpa akses perbankan.
Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan khusus untuk warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai tetapi juga pendampingan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup penerimanya.
Tujuan utama dari cara daftar bansos lansia ini adalah memberikan jaminan sosial agar para lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga yang merawat lansia dan memastikan mereka dapat hidup dengan martabat di masa tua.
PKH Lansia merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang komprehensif. Program ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial yang efektif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya lansia yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
Mengutip dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, program ini telah membantu ribuan lansia di seluruh Indonesia untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya. Bantuan ini juga dilengkapi dengan program pendampingan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial penerima manfaat.
Untuk dapat mengikuti cara daftar bansos lansia, terdapat beberapa syarat dan kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Melansir dari Peraturan Menteri Sosial tentang Program Keluarga Harapan, verifikasi terhadap kriteria ini dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten/kota. Proses ini memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat yang akan menerima bantuan.
Pendaftaran secara offline merupakan metode tradisional yang masih banyak dipilih, terutama oleh lansia yang kurang familiar dengan teknologi digital. Proses ini melibatkan kunjungan langsung ke kantor pemerintahan setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Mengutip dari Pedoman Pelaksanaan PKH Kemensos, proses pendaftaran offline ini biasanya memakan waktu 2-4 minggu tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses verifikasi di setiap tingkatan. Calon penerima disarankan untuk mengikuti perkembangan status pendaftaran melalui petugas di kelurahan atau desa setempat.
Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah telah menyediakan platform digital untuk mempermudah proses pendaftaran bansos lansia. Cara daftar bansos lansia secara online ini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial.
Melansir dari Panduan Penggunaan Aplikasi Cek Bansos Kemensos, pendaftaran online ini memberikan kemudahan karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mengantri di kantor pemerintahan. Sistem akan memberikan notifikasi mengenai status pengajuan melalui aplikasi atau email yang terdaftar.
Program PKH Lansia memberikan bantuan tunai yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia untuk daerah yang tidak memiliki akses perbankan.
Besaran bantuan yang diterima setiap penerima adalah Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap dengan jadwal sebagai berikut:
Penerima bantuan dapat mengecek jadwal pencairan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos. Sistem akan menampilkan informasi detail mengenai status pencairan dan jadwal pengambilan bantuan.
Mengutip dari Petunjuk Teknis Penyaluran PKH Kemensos, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah terdaftar atau dapat diambil secara tunai di kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Penerima juga akan mendapatkan notifikasi melalui SMS ketika bantuan telah siap untuk dicairkan.
Setelah melakukan pendaftaran, baik secara online maupun offline, calon penerima dapat memantau status kepesertaan mereka melalui platform yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Pengecekan status ini penting untuk memastikan bahwa data telah diproses dengan benar dan mengetahui apakah pendaftaran telah disetujui.
Selain melalui website, pengecekan status juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh sebelumnya. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses dan notifikasi real-time mengenai status bantuan yang diterima.
Melansir dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Kemensos, data dalam sistem akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan proses verifikasi dan validasi. Jika terdapat perubahan status atau informasi tambahan, sistem akan secara otomatis memperbarui informasi yang ditampilkan kepada pengguna.
Proses pendaftaran bansos lansia biasanya memakan waktu 2-6 minggu tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses verifikasi di setiap tingkatan pemerintahan. Pendaftaran online umumnya lebih cepat dibandingkan pendaftaran offline karena proses digitalisasi yang lebih efisien.
Tidak, lansia yang sudah menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja tidak dapat mendaftar PKH Lansia. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan distribusi yang merata kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jika data lansia belum terdaftar di DTKS, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui kelurahan atau desa setempat. Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi untuk memasukkan data ke dalam sistem DTKS sebelum dapat mengajukan bantuan PKH Lansia.
Ya, terdapat kuota atau batasan jumlah penerima PKH Lansia di setiap daerah berdasarkan alokasi anggaran yang tersedia. Oleh karena itu, proses seleksi dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kriteria yang telah ditetapkan untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang paling membutuhkan.
Jika terdapat kesalahan data setelah pendaftaran, dapat melakukan perbaikan melalui kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen yang benar. Petugas akan membantu melakukan update data dalam sistem dan meneruskan perbaikan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi untuk diverifikasi ulang.
Ya, bantuan dapat dicairkan oleh keluarga atau wali yang ditunjuk dengan membawa surat kuasa, KTP lansia, KTP yang mewakili, dan dokumen pendukung lainnya. Namun, prosedur ini harus sesuai dengan ketentuan bank atau kantor pos tempat pencairan bantuan dilakukan.
Masa berlaku sebagai penerima PKH Lansia tidak terbatas selama masih memenuhi kriteria yang ditetapkan. Namun, akan dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang secara berkala untuk memastikan bahwa penerima masih layak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial terkini.
Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?