Laporan Perselingkuhan Inara Rusli Dilimpahkan ke Direktorat PPA
Inara Rusli (credit: instagram.com/mommy_starla)
Kapanlagi.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama selebritas Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi, kini tengah mengalami proses pemindahan penanganan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari, mengonfirmasi perihal pelimpahan berkas perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan polisi yang semula ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kini akan dialihkan ke unit yang dipimpinnya.
"Gimana ya, karena ini masih dalam proses ini perpindahan laporan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ke kami. Tapi penyelidikan tetap berjalan," ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2026).
Advertisement
Baca berita lainnya di Liputan6.com!
1. Proses Penyelidikan Tidak Berhenti
Meskipun terjadi perpindahan administrasi, Kombes Rita menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini tidak berhenti. Pihaknya memastikan bahwa tahapan hukum terus bergulir untuk mengungkap fakta di balik laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.
Terkait status kasus apakah sudah naik ke tahap penyidikan atau masih penyelidikan, Kombes Rita belum bisa memberikan jawaban pasti. Ia beralasan perlu melakukan pengecekan ulang karena proses pelimpahan berkas masih berlangsung secara administratif.
"Saya harus pastikan, ya, karena itu tadi, pelimpahan LP-nya masih administrasi masih dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum," jelasnya kepada awak media.
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
2. Minta Publik dan Media Bersabar
Kombes Rita juga meminta kesabaran publik dan media terkait perkembangan lebih lanjut. Ia berjanji akan menyampaikan informasi secara detail setelah proses serah terima kasus dari Ditreskrimum ke Direktorat PPA rampung dilakukan.
"Cuma itu tadi, karena masih di dalam administrasinya itu di bawah Krimum, maka eloknya nanti setelah terjadi betul-betul serah terima pelimpahan kasus, baru kita akan sampaikan," tambahnya.
3. Tentang Kasus Inara Rusli
Diketahui, Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Saat ini laporan tersebut masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Dengan adanya pelimpahan ke unit PPA, diharapkan penanganan kasus yang melibatkan isu rumah tangga ini dapat berjalan lebih fokus dan profesional sesuai dengan ranahnya.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/aal/pit)
Advertisement
