CLOSE

Hadapi Sidang Cerai, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Akan Hadir di Persidangan

Hadapi Sidang Cerai, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Akan Hadir di Persidangan
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto. Foto: Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com -

Persidangan perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa dijadwalkan kembali digelar besok di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Rabu (25/3). Setelah sempat tertunda pada pekan lalu, sidang kali ini sangat dinantikan untuk melihat perkembangan hubungan pasangan yang tengah bermasalah ini.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto mengungkapkan bahwa kliennya maupun pihak penggugat direncanakan hadir dalam persidangan tersebut. Kehadiran ini dianggap sebagai sinyal positif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Ya, kalau informasi yang terakhir kemarin, kan sidang ditunda minggu lalu. Hari ini informasinya dari Insanul dan juga dari PH kita yang di Medan kemarin menyatakan bahwa para pihak ini besok hadir. Kita tunggu saja. Kalau memang hadir, ya tandanya itu itikad baik seorang penggugat kan bisa dilihat di sini," ujar Tommy Tri Yunanto saat ditemui ditemui di kawasan Bekasi pada Selasa (24/3/2026).

1. Kehadiran Jadi Poin Penilaian Majelis Hakim

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto. Foto: Fikri Alfi Rosyadi

Kehadiran para pihak di persidangan juga menjadi poin penilaian bagi Majelis Hakim. Menurut Tommy, pihak yang melayangkan gugatan harus berani membuktikan apa yang mereka dalilkan di hadapan hukum secara kooperatif.
"Jadi hakim juga melihat bahwa orang yang menggugat, orang yang melakukan pendaftaran gugatan cerai, terus dia juga kooperatif dalam proses sidangnya tersebut, tentunya ini menjadi poin penting juga oleh majelis nanti. Karena orang yang menggugat harus berani untuk mendalilkan, dia akan mendalilkan, kita juga harus buktikan juga. Gitu," lanjutnya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Terkait Agenda Mediasi

Mengenai agenda mediasi, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang berjalan di pengadilan. Mediasi diharapkan menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk berbicara jujur mengenai masa depan pernikahan mereka.
"Iya kalau mediasi itu kan para pihak sudah setuju pertama di depan Majelis Hakim. Terus yang kedua pada waktu mediasi sendiri kita melihat poinnya mediasi itu. Apakah poinnya adalah untuk mempercepat proses sidangnya sehingga sama-sama sepakat untuk bercerai?," ungkap Tommy.

3. Berharap Jalan Keluar Terbaik Bagi Insanul

Meskipun situasi saat ini cukup sulit, pihak pengacara tetap berharap adanya jalan keluar yang terbaik bagi Insanul maupun Mawa. Keputusan apakah akan rujuk atau berpisah secara baik-baik ada di tangan mereka berdua.
"Dan kalau memang mau cerai, ya cerai baik-baik. Kalau memang mau rujuk ya rujuk baik-baik. Kan semua tuh seperti itu yang harusnya. Jadi kita melihat aja seperti apa nanti di tanggal 25 besok. Kita doakan yang terbaik buat mereka berdua ya," pungkasnya.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

Rekomendasi

Trending