Kapanlagi.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah yang sangat dinanti masyarakat kurang mampu. Kini, cara daftar bansos PKH online semakin mudah berkat teknologi digital yang memungkinkan pendaftaran dari rumah.
Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai program bantuan sosial. Dengan aplikasi ini, proses pendaftaran menjadi lebih praktis dan transparan.
Melansir dari indonesia.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan kini dapat diakses secara online melalui cara daftar bansos PKH online yang lebih efisien.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini memberikan bantuan tunai dengan syarat tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima. Program ini mencakup berbagai kategori penerima seperti ibu hamil, anak-anak, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
Mengutip dari kemensos.go.id, PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang nontunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan diharapkan mereka secara bertahap naik kelas dalam kesejahteraannya. Program ini telah terbukti efektif dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori dengan nominal yang berbeda. Ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, anak balita (0-6 tahun) juga Rp750.000 per tahap, siswa SD mendapatkan Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, siswa SMA Rp500.000 per tahap, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat utama yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dilansir dari kemensos.go.id, mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yakni mereka yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Pendaftaran bansos PKH kini dapat dilakukan sepenuhnya melalui ponsel dengan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Proses ini dirancang untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Cari aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos RI di Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS. Pastikan mengunduh dari sumber resmi untuk menghindari aplikasi palsu.
Isi data diri sesuai KTP meliputi NIK, nama lengkap, alamat, nomor telepon aktif, dan email. Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP untuk verifikasi identitas.
Masuk menggunakan akun yang sudah diverifikasi. Pastikan email dan nomor telepon tetap aktif untuk menerima notifikasi penting.
Setelah login, cari dan klik opsi "Daftar Usulan" di menu utama aplikasi untuk memulai proses pendaftaran bantuan sosial.
Lengkapi informasi anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga, pilih jenis bantuan PKH, dan unggah dokumen pendukung seperti foto rumah atau dokumen lain yang diminta.
Setelah semua data terisi lengkap, klik "Submit" untuk mengirim permohonan. Pantau status pengajuan melalui menu "Riwayat Usulan" atau "Tanggapan" secara berkala.
Mengutip dari indonesiabaik.id, fitur usul bansos berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan mengingat di tengah masyarakat masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan tetapi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Setelah melakukan pendaftaran, penting untuk memantau status permohonan secara berkala. Pemerintah menyediakan beberapa cara untuk mengecek status pendaftaran dan penerimaan bantuan PKH.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Melalui Website Resmi:
Dilansir dari kemensos.go.id, proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan melalui dua jalur formal yakni integrasi data antara lembaga dan jalur partisipasi melalui aplikasi Cek Bansos pada fitur Usul dan Sanggah.
Bantuan PKH disalurkan secara bertahap per tiga bulan sekali dalam satu tahun. Penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, baik untuk PKH maupun program bantuan sosial lainnya.
Jadwal Pencairan PKH 2025:
Nominal Bantuan PKH per Kategori:
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat tanpa tanggal pasti.
Untuk meningkatkan peluang keberhasilan dalam pendaftaran PKH online, ada beberapa tips dan hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon penerima manfaat.
Tips Agar Lolos Verifikasi:
Hal Penting yang Harus Diingat:
Mengutip dari kemensos.go.id, pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.
Ya, pendaftaran PKH online melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos benar-benar gratis tanpa dipungut biaya apapun. Pemerintah tidak memungut biaya untuk proses pendaftaran, verifikasi, maupun pencairan bantuan sosial.
Proses verifikasi pendaftaran PKH online biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat serta ketersediaan kuota penerima bantuan.
Jika aplikasi Cek Bansos mengalami gangguan, Anda dapat mencoba mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan teknis dan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran.
Ya, melalui fitur usul di aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan keluarga, tetangga, atau orang lain yang kurang mampu sebagai calon penerima bantuan dengan mengisi data diri mereka sesuai KTP dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Anda dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Penerima PKH dapat menerima bantuan sosial lainnya seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) selama memenuhi kriteria masing-masing program, namun tidak boleh menerima bantuan yang sejenis atau memiliki tujuan yang sama untuk menghindari tumpang tindih.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, Anda dapat menggunakan fitur "Sanggah" di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan koreksi data atau menghubungi Dinas Sosial setempat untuk melakukan pemutakhiran data sesuai dengan kondisi terkini keluarga Anda.
Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?