Kapanlagi.com - Program Subsidi Tepat dari Pertamina kini mengharuskan pemilik kendaraan memiliki barcode atau QR Code untuk membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Sistem ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Proses cara daftar barcode BBM subsidi dapat dilakukan melalui tiga metode yang mudah dan praktis. Setiap pemilik kendaraan yang memenuhi syarat wajib mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan akses pembelian BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.
Melansir dari subsiditepat.mypertamina.id, program ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur kriteria penerima BBM bersubsidi. Pendaftaran barcode BBM subsidi menjadi langkah wajib bagi konsumen yang ingin tetap menikmati harga BBM bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Program Subsidi Tepat merupakan inisiatif Pertamina untuk memastikan BBM bersubsidi hanya digunakan oleh konsumen yang berhak sesuai regulasi pemerintah. Sistem ini menggunakan teknologi barcode atau QR Code sebagai identitas digital kendaraan yang terdaftar sebagai penerima subsidi BBM.
Barcode BBM subsidi berfungsi sebagai kode unik yang terikat langsung dengan data kendaraan seperti nomor polisi, nomor rangka, dan jenis BBM yang boleh dibeli. Setiap QR Code bersifat personal dan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain untuk mencegah penyalahgunaan subsidi.
Mengutip dari MyPertamina, tujuan utama program ini adalah mencegah penimbunan BBM subsidi, memudahkan monitoring distribusi, dan memastikan transparansi penyaluran subsidi energi. Sistem digital ini juga membantu pemerintah dalam mengatur kuota nasional sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Program Subsidi Tepat mendukung efisiensi penggunaan sumber daya energi nasional dengan memberikan akses BBM bersubsidi kepada kategori kendaraan yang telah ditetapkan dalam regulasi. Implementasi sistem barcode ini merupakan bentuk modernisasi distribusi BBM yang lebih akurat dan terukur.
Sebelum memulai proses pendaftaran, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai jenis kendaraan. Persyaratan dokumen berbeda antara kendaraan pribadi, komersial, dan layanan umum untuk memastikan validitas data yang didaftarkan.
Untuk kendaraan pribadi, dokumen yang diperlukan meliputi foto KTP pemilik kendaraan, foto diri atau swafoto, foto STNK depan dan belakang dalam posisi terbuka, foto kendaraan tampak keseluruhan, dan foto nomor polisi kendaraan yang jelas terbaca.
Kendaraan komersial barang dan penumpang memerlukan dokumen tambahan berupa foto KIR yang masih berlaku. Sementara untuk layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, atau kendaraan pemadam kebakaran juga membutuhkan dokumen KIR sebagai bukti kelayakan operasional.
Melansir dari MyPertamina, usaha mikro, petani, dan nelayan yang ingin mendaftar barcode BBM subsidi harus menyertakan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait. Semua foto dokumen harus jelas, tidak buram, dan informasinya mudah dibaca untuk mempercepat proses verifikasi.
Pendaftaran melalui website merupakan metode yang paling umum digunakan karena dapat diakses melalui browser di smartphone atau komputer. Proses ini memungkinkan pengguna untuk mendaftar dari mana saja tanpa harus datang ke lokasi fisik.
Mengutip dari subsiditepat.mypertamina.id, proses verifikasi data dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keakuratan informasi yang didaftarkan. Pengguna dapat mengecek status pendaftaran secara berkala melalui fitur cek status yang tersedia di website.
Aplikasi MyPertamina menyediakan kemudahan pendaftaran barcode BBM subsidi langsung dari smartphone. Metode ini cocok bagi pengguna yang lebih familiar dengan aplikasi mobile dan ingin mengelola seluruh proses secara digital.
Aplikasi MyPertamina juga menyediakan fitur tambahan seperti pembayaran tanpa tunai, penukaran poin, dan pembelian voucher BBM. Barcode yang telah aktif dapat langsung ditampilkan kepada petugas SPBU saat melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
Bagi pengguna yang mengalami kesulitan dengan pendaftaran online atau kurang familiar dengan teknologi digital, Pertamina menyediakan layanan pendaftaran langsung di booth SPBU terpilih. Metode ini memungkinkan bantuan langsung dari petugas yang berpengalaman.
Melansir dari MyPertamina, layanan pendaftaran offline ini tersedia di SPBU-SPBU yang telah ditunjuk dan memiliki fasilitas booth khusus. Petugas akan memandu seluruh proses pendaftaran hingga data berhasil terkirim ke sistem Subsidi Tepat.
Tidak semua kendaraan berhak mendapatkan barcode BBM subsidi karena adanya batasan kapasitas mesin dan kategori kendaraan. Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Untuk Pertalite subsidi, kendaraan roda empat yang berhak adalah yang memiliki kapasitas mesin maksimal 1.400 cc dengan jenis angkutan penumpang pribadi. Sementara Solar subsidi diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc, baik pribadi maupun komersial.
Kategori kendaraan yang berhak meliputi transportasi darat seperti kendaraan pribadi, kendaraan umum berplat kuning, kendaraan angkutan barang, dan mobil layanan umum. Transportasi air seperti perahu bermotor tempel dan kapal ASDP juga termasuk dalam kategori penerima subsidi.
Mengutip dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, usaha perikanan dengan kapal maksimal 30 GT, usaha pertanian dengan luas lahan maksimal 2 hektar, layanan umum seperti rumah sakit tipe C dan D, serta usaha mikro dan home industry juga berhak mendapat subsidi dengan syarat mendapat rekomendasi dari SKPD terkait.
Tidak, pendaftaran barcode BBM subsidi melalui website, aplikasi MyPertamina, maupun booth SPBU sepenuhnya gratis tanpa biaya administrasi apapun. Pemerintah dan Pertamina tidak memungut biaya untuk layanan ini.
Proses verifikasi data memakan waktu maksimal 14 hari kerja untuk pendaftaran melalui website dan booth SPBU, sedangkan melalui aplikasi MyPertamina biasanya 3-5 hari kerja. Status dapat dicek secara berkala melalui fitur yang tersedia.
Status pendaftaran dapat dicek melalui laman https://subsiditepat.mypertamina.id/cekstatus/home/ dengan memasukkan nomor polisi kendaraan, nomor handphone, dan NIK. Sistem akan menampilkan status pendaftaran secara real-time.
Ya, barcode yang telah aktif dapat digunakan di seluruh SPBU Pertamina yang menjual BBM bersubsidi dan terdaftar dalam sistem MyPertamina. Pastikan kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar saat melakukan transaksi.
Jika alamat di KTP dan STNK berbeda, lampirkan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat sebagai dokumen pendukung. Pastikan alamat yang digunakan adalah alamat tempat tinggal aktual pemilik kendaraan.
Jika barcode tidak muncul setelah pendaftaran disetujui, hubungi Call Center MyPertamina di nomor 135 atau email mypertamina@pertamina.com. Tim customer service akan membantu menyelesaikan masalah teknis yang terjadi.
Tidak, barcode BBM subsidi bersifat personal dan terikat dengan data pemilik kendaraan yang terdaftar. Pemindahtanganan atau penyalahgunaan barcode dapat mengakibatkan pemblokiran akses dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?