Cara Daftar Bansos E-KTP: Panduan Lengkap Mendaftar Bantuan Sosial Online 2025

Cara Daftar Bansos E-KTP: Panduan Lengkap Mendaftar Bantuan Sosial Online 2025
cara daftar bansos e ktp (c) Ilustrasi AI

Kapanlagi.com - Bantuan sosial (bansos) pemerintah kini dapat diakses dengan lebih mudah melalui sistem pendaftaran online menggunakan e-KTP. Cara daftar bansos e-KTP telah disederhanakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT terus disalurkan pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu. Proses pendaftaran yang dulunya rumit kini dapat dilakukan langsung dari smartphone dengan memanfaatkan data e-KTP sebagai identitas utama.

Melansir dari cekbansos.kemensos.go.id, sistem pendaftaran bansos online telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan. Fitur "Daftar Usulan" dalam aplikasi Cek Bansos memungkinkan masyarakat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan dengan cara daftar bansos e-KTP yang praktis dan transparan.

1. Pengertian dan Jenis Bantuan Sosial yang Tersedia

Pengertian dan Jenis Bantuan Sosial yang Tersedia (c) Ilustrasi AI

Bantuan sosial merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup. Program ini mencakup berbagai jenis bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik penerima manfaat.

Terdapat dua jenis bantuan utama yang dapat diakses melalui pendaftaran online. Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai bersyarat untuk meningkatkan kualitas hidup di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan melalui saldo elektronik yang dapat digunakan di e-warong.

Mengutip dari kemsos.go.id, besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, mulai dari Rp 900.000 per tahun untuk anak SD hingga Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan anak usia dini. BPNT memberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per triwulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Program bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara dan kantor pos. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember, memastikan bantuan dapat diterima secara konsisten sepanjang tahun.

2. Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan Sosial

Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan Sosial (c) Ilustrasi AI

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

  1. Kewarganegaraan dan Identitas
    Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan NIK yang sah serta terdaftar dalam sistem kependudukan.
  2. Status Ekonomi
    Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Status Pekerjaan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD yang masih aktif.
  4. Tidak Tumpang Tindih
    Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis untuk menghindari duplikasi penerima bantuan.
  5. Komponen Keluarga PKH
    Khusus untuk PKH, keluarga harus memiliki komponen seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Melansir dari kemensos.go.id, kriteria kemiskinan ditentukan berdasarkan data BPS dan survei sosial ekonomi yang dilakukan secara berkala. Keluarga yang memenuhi syarat akan masuk dalam 40% penduduk dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

3. Langkah-Langkah Cara Daftar Bansos E-KTP Online

Langkah-Langkah Cara Daftar Bansos E-KTP Online (c) Ilustrasi AI

Proses pendaftaran bansos menggunakan e-KTP dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi Kemensos. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pendaftaran.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
    Download aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store. Pastikan mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI untuk menghindari penipuan.
  2. Registrasi Akun Baru
    Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data diri lengkap sesuai e-KTP, termasuk NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, dan alamat email aktif.
  3. Verifikasi Identitas
    Unggah foto e-KTP yang jelas dan ambil swafoto sambil memegang e-KTP. Proses ini penting untuk memastikan validitas data yang didaftarkan.
  4. Aktivasi Akun
    Cek email verifikasi dari Kemensos dan klik tautan aktivasi untuk mengaktifkan akun. Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
  5. Mengajukan Usulan
    Setelah login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Usul Sanggah". Isi semua data yang diminta dengan benar sesuai kondisi keluarga.
  6. Pilih Jenis Bantuan
    Tentukan jenis bantuan yang diinginkan (PKH atau BPNT) dan lengkapi dokumen pendukung seperti foto kondisi rumah jika diminta.
  7. Submit dan Pantau Status
    Kirim usulan dan pantau status pengajuan melalui menu "Riwayat Usulan" secara berkala untuk mengetahui perkembangan verifikasi.

Mengutip dari indonesiabaik.id, usulan yang masuk akan diverifikasi secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah hingga Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

4. Cara Cek Status Penerima Bansos Menggunakan NIK

Cara Cek Status Penerima Bansos Menggunakan NIK (c) Ilustrasi AI

Setelah mendaftar atau untuk memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua cara yang disediakan Kemensos.

Pengecekan Melalui Website Resmi

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
  2. Pilih data wilayah sesuai alamat KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
  5. Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil

Pengecekan Melalui Aplikasi Mobile

  1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terinstall
  2. Login menggunakan akun yang telah dibuat
  3. Pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama
  4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap
  5. Lakukan verifikasi captcha dan klik "Cari Data"

Jika nama terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Dilansir dari detik.com, pengecekan status dapat dilakukan kapan saja untuk memantau perkembangan usulan atau memastikan bantuan sudah dicairkan ke rekening penerima.

5. Alternatif Pendaftaran Offline dan Tips Keberhasilan

Alternatif Pendaftaran Offline dan Tips Keberhasilan (c) Ilustrasi AI

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses smartphone atau mengalami kesulitan dengan teknologi, pemerintah masih menyediakan jalur pendaftaran konvensional.

Pendaftaran Melalui Kantor Desa/Kelurahan

Masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga. Data akan dibahas dalam musyawarah desa untuk dinilai kelayakannya sebelum diusulkan ke Dinas Sosial.

Tips Agar Pendaftaran Diterima

  1. Kelengkapan Data
    Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi dan tidak ada kesalahan penulisan nama atau alamat.
  2. Foto Berkualitas
    Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan kualitas yang jelas dan tidak buram untuk mempermudah proses verifikasi.
  3. Konsistensi Informasi
    Pastikan informasi yang diberikan konsisten antara data di aplikasi dengan dokumen fisik yang dimiliki.
  4. Pantau Secara Berkala
    Lakukan pengecekan status usulan secara rutin melalui aplikasi untuk mengetahui perkembangan terbaru.
  5. Sabar Menunggu Verifikasi
    Proses verifikasi membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa tahap pemeriksaan dari berbagai instansi terkait.

Mengutip dari fahum.umsu.ac.id, kuota penerima bantuan terbatas sementara jumlah pengusul melebihi batas yang tersedia, sehingga tidak semua usulan dapat disetujui meskipun memenuhi syarat.

6. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

1. Apakah pendaftaran bansos melalui e-KTP gratis?

Ya, pendaftaran bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos sepenuhnya gratis. Waspada terhadap pihak yang memungut biaya untuk pendaftaran bansos karena itu adalah penipuan.

2. Berapa lama proses verifikasi setelah mendaftar?

Proses verifikasi usulan bansos dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kelengkapan data dan proses verifikasi di tingkat daerah. Pantau status melalui aplikasi secara berkala.

3. Bisakah mendaftarkan orang lain menggunakan fitur usulan?

Ya, fitur "Daftar Usulan" memungkinkan Anda mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak menerima bantuan. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi orang yang diusulkan.

4. Apa yang harus dilakukan jika usulan ditolak?

Jika usulan ditolak, Anda dapat mengajukan usulan kembali dengan melengkapi data atau dokumen yang kurang. Pastikan memenuhi semua syarat yang ditetapkan sebelum mengajukan usulan ulang.

5. Apakah bisa menerima PKH dan BPNT secara bersamaan?

Ya, keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima kedua jenis bantuan secara bersamaan. PKH dan BPNT memiliki kriteria yang berbeda dan tidak saling mengecualikan.

6. Bagaimana cara mengubah data jika ada kesalahan setelah mendaftar?

Untuk mengubah data yang salah, Anda dapat menggunakan fitur "Usul Sanggah" di aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pendamping sosial di daerah setempat untuk bantuan perbaikan data.

7. Apakah ada batasan usia untuk menerima bansos?

Tidak ada batasan usia khusus untuk kepala keluarga penerima bansos. Yang penting adalah memenuhi kriteria kemiskinan dan memiliki komponen keluarga yang sesuai dengan program bantuan yang diajukan.

Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Rekomendasi
Trending