Kapanlagi.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan periode Juni-Juli 2025.
Cara daftar BSU guru honorer sebenarnya tidak memerlukan pendaftaran manual karena data penerima sudah terintegrasi dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan. Namun, guru honorer perlu memahami syarat dan prosedur pengecekan status untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 565.000 guru honorer telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 dengan rincian 288.000 guru di bawah Kemendikbudristek dan 277.000 guru di bawah Kemenag. Program ini menargetkan guru honorer yang belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya sebagai bentuk dukungan ekonomi pemerintah.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini khusus ditujukan untuk pekerja formal termasuk guru honorer yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
BSU untuk guru honorer tahun 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu. Dana ini disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan untuk memudahkan penerima dalam mengelola bantuan tersebut.
Cara daftar BSU guru honorer tidak memerlukan pendaftaran khusus karena data penerima sudah disesuaikan dengan database BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Sistem ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi penerima berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, BSU akan diberikan kepada guru honorer yang belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya. Proses validasi dilakukan dengan pemadanan data bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari duplikasi berdasarkan NIK.
Untuk dapat menerima BSU, guru honorer harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, proses verifikasi dilakukan secara otomatis melalui sistem untuk memastikan semua syarat terpenuhi. Guru honorer yang memenuhi kriteria akan secara otomatis masuk dalam daftar penerima tanpa perlu melakukan pendaftaran manual.
Meskipun cara daftar BSU guru honorer tidak memerlukan pendaftaran manual, guru honorer tetap perlu mengecek status kepesertaan mereka untuk memastikan masuk dalam daftar penerima. Pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa platform resmi pemerintah.
Menurut informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, BSU 2025 dijadwalkan mulai cair pada pertengahan Juni 2025 secara bertahap. Guru honorer disarankan untuk rutin mengecek status melalui platform resmi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan.
Setelah memahami cara daftar BSU guru honorer dan memastikan status sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah memahami proses pencairan bantuan. Pemerintah telah menetapkan mekanisme penyaluran yang efisien untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima.
BSU untuk guru honorer disalurkan melalui dua jalur utama yaitu bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bank Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Guru honorer yang memiliki rekening aktif di salah satu bank tersebut akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing.
Bagi guru honorer yang belum memiliki rekening bank atau mengalami kendala pada rekening, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat. Penerima cukup membawa KTP asli dan surat pemberitahuan penerima bantuan untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp600 ribu.
Jadwal pencairan BSU guru honorer dijadwalkan pada pertengahan Juli 2025 sesuai pernyataan dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag. Dana akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan periode Juni-Juli 2025 dengan total bantuan Rp600 ribu per penerima.
Untuk memastikan proses pencairan BSU berjalan lancar, guru honorer perlu melakukan beberapa persiapan penting. Persiapan ini akan membantu menghindari kendala teknis yang dapat menghambat penerimaan bantuan.
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, proses validasi dilakukan dengan pemadanan data untuk menghindari duplikasi berdasarkan NIK. Guru honorer yang telah memenuhi semua syarat akan secara otomatis masuk dalam daftar penerima tanpa perlu melakukan tindakan khusus.
Dalam implementasi program BSU untuk guru honorer, terdapat beberapa kendala umum yang mungkin dihadapi penerima. Memahami kendala ini beserta solusinya akan membantu guru honorer dalam mengantisipasi dan mengatasi masalah yang mungkin timbul.
Kendala pertama adalah data yang tidak sinkron antara sistem BPJS Ketenagakerjaan dengan data kepegawaian di instansi. Hal ini dapat terjadi karena perubahan status atau data pribadi yang belum diperbarui. Solusinya adalah melakukan koordinasi dengan bagian kepegawaian untuk memastikan data terbaru telah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kendala kedua berkaitan dengan rekening bank yang tidak aktif atau bermasalah. Beberapa guru honorer mungkin memiliki rekening yang jarang digunakan sehingga mengalami pemblokiran otomatis. Untuk mengatasi hal ini, guru honorer perlu mengaktifkan kembali rekening atau membuka rekening baru di bank Himbara.
Kendala ketiga adalah keterlambatan informasi mengenai status penerima BSU. Tidak semua guru honorer memiliki akses internet yang memadai untuk mengecek status secara online. Solusinya adalah memanfaatkan fasilitas internet di sekolah atau meminta bantuan rekan kerja untuk melakukan pengecekan status.
Berdasarkan pengalaman implementasi BSU sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan layanan customer service untuk membantu mengatasi kendala teknis. Guru honorer dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung.
Tidak, guru honorer tidak perlu mendaftar secara manual karena data penerima BSU sudah terintegrasi dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah tidak membuka pendaftaran khusus untuk BSU 2025, semua data penerima akan disinkronisasi secara otomatis berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Guru honorer akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan (Juni-Juli 2025) dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Dana ini akan disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan untuk memudahkan penerima.
Berdasarkan pernyataan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, BSU untuk guru honorer dijadwalkan cair pada pertengahan Juli 2025. Pencairan akan dilakukan secara bertahap setelah proses validasi data selesai dilakukan.
Guru honorer dapat mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan NIK dan data pribadi. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau POSPay yang tersedia di toko aplikasi resmi.
Jika tidak masuk dalam daftar penerima, guru honorer perlu memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan aktif. Koordinasi dengan bagian kepegawaian di instansi tempat mengajar untuk memastikan data telah disampaikan dengan benar ke BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak, BSU khusus diberikan kepada guru honorer yang belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi pemberian bantuan kepada penerima yang sama.
BSU akan disalurkan melalui bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.