Kapanlagi.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada pekerja berpenghasilan rendah. Bagi pekerja yang ingin mengetahui cara daftar BSU Mandiri, penting untuk memahami bahwa proses ini tidak dilakukan secara mandiri melainkan melalui sistem verifikasi otomatis.
Program BSU 2025 memberikan bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sekaligus kepada 17,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara termasuk Bank Mandiri, sehingga pekerja perlu memahami mekanisme yang tepat untuk dapat menerima bantuan ini.
Melansir dari Kementerian Ketenagakerjaan, data calon penerima BSU berasal langsung dari BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. Pekerja yang ingin mengetahui cara daftar BSU Mandiri harus memastikan data mereka terdaftar dengan benar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja formal yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data calon penerima.
Penting untuk dipahami bahwa tidak ada mekanisme pendaftaran mandiri untuk BSU. Sistem ini menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh perusahaan tempat pekerja bekerja. Oleh karena itu, istilah "cara daftar BSU Mandiri" lebih tepat diartikan sebagai cara memverifikasi dan memastikan data diri terdaftar dengan benar dalam sistem.
Mengutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, data calon penerima BSU diambil secara otomatis dari database peserta aktif yang memenuhi kriteria gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Pekerja hanya perlu memastikan status kepesertaan mereka aktif dan data rekening Bank Mandiri atau bank Himbara lainnya sudah terdaftar dengan benar.
Proses verifikasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan seleksi awal, kemudian data diserahkan kepada Kemnaker untuk validasi final. Setelah lolos verifikasi, dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa perlu proses pendaftaran tambahan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU. Kriteria ini menjadi dasar bagi pekerja yang ingin memahami cara daftar BSU Mandiri dengan benar.
Melansir dari Kementerian Ketenagakerjaan, verifikasi dilakukan secara otomatis berdasarkan data yang tersimpan dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi semua kriteria akan secara otomatis masuk dalam daftar calon penerima tanpa perlu melakukan pendaftaran manual.
Meskipun tidak ada cara daftar BSU Mandiri secara langsung, pekerja dapat melakukan verifikasi status penerimaan melalui beberapa platform resmi. Proses ini penting untuk memastikan data diri sudah terdaftar dengan benar dalam sistem.
Mengutip dari situs resmi Kemnaker, seluruh proses verifikasi ini berjalan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Pekerja hanya perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening Bank Mandiri, membuka rekening menjadi langkah penting dalam memahami cara daftar BSU Mandiri. Proses pembukaan rekening dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan langkah-langkah berikut.
Melansir dari situs resmi indonesia.go.id, setelah rekening Bank Mandiri aktif, langkah selanjutnya adalah memperbarui data rekening di sistem BSU. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan data diri, dan update nomor rekening Bank Mandiri yang baru dibuat.
Penting untuk melakukan setoran awal minimal Rp50.000 agar rekening tidak otomatis tertutup. Pastikan juga rekening dalam kondisi aktif dan tidak ada masalah administratif yang dapat menghambat proses pencairan BSU.
Pencairan BSU 2025 telah dilaksanakan pada periode Juni-Juli 2025 dengan total bantuan Rp600.000 yang diberikan sekaligus. Bagi pekerja yang memahami cara daftar BSU Mandiri dengan benar, dana akan ditransfer langsung ke rekening Bank Mandiri mereka tanpa perlu proses pencairan manual.
Mekanisme pencairan BSU dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama, transfer langsung ke rekening Bank Mandiri atau bank Himbara lainnya (BRI, BNI, BTN) serta BSI khusus untuk wilayah Aceh. Kedua, pencairan melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank atau mengalami masalah dengan rekening mereka.
Proses pencairan berlangsung secara bertahap dan otomatis setelah data penerima lolos verifikasi final. Pekerja tidak perlu datang ke bank atau melakukan tindakan khusus, cukup memantau mutasi rekening Bank Mandiri mereka melalui ATM atau mobile banking.
Mengutip dari Kementerian Ketenagakerjaan, program BSU 2025 telah selesai disalurkan dan belum ada rencana perpanjangan hingga akhir tahun. Masyarakat diimbau waspada terhadap informasi hoaks yang menyebutkan adanya gelombang BSU tambahan.
Dalam memahami cara daftar BSU Mandiri, pekerja perlu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Beberapa tips penting yang harus diperhatikan untuk menghindari penipuan dan memastikan proses verifikasi berjalan lancar.
Melansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang mengalami kendala dalam proses verifikasi dapat menghubungi call center resmi atau mengunjungi kantor cabang terdekat. Hindari menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang mengaku dapat mempercepat proses BSU.
Bagi pekerja yang belum menerima BSU meskipun merasa memenuhi syarat, disarankan untuk mengecek kembali status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan data gaji yang dilaporkan perusahaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Tidak, BSU tidak dapat didaftarkan secara mandiri. Data calon penerima diambil otomatis dari sistem BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan laporan perusahaan tempat bekerja. Pekerja hanya perlu memastikan data mereka terdaftar dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja dapat mengecek status melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan data diri lengkap. Jika sudah ditetapkan sebagai penerima, update nomor rekening Bank Mandiri yang aktif melalui fitur "Update Rekening" di situs tersebut.
Setelah data lolos verifikasi dan rekening ter-update, pencairan BSU biasanya dilakukan dalam 1-2 minggu kerja. Dana sebesar Rp600.000 akan ditransfer langsung ke rekening Bank Mandiri tanpa pemberitahuan khusus.
Cek kembali status melalui situs resmi untuk memastikan data sudah benar. Pastikan rekening Bank Mandiri dalam kondisi aktif dan tidak ada masalah administratif. Jika masih bermasalah, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau kunjungi kantor cabang terdekat.
Tidak, BSU tidak dikenakan pajak atau potongan apapun. Dana Rp600.000 akan masuk utuh ke rekening Bank Mandiri penerima. Jika ada pihak yang meminta potongan atau biaya administrasi, itu adalah modus penipuan.
Tidak bisa, BSU hanya dapat dicairkan ke rekening Bank Mandiri yang atas nama penerima sendiri sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan. Penggunaan rekening atas nama orang lain akan menyebabkan pencairan gagal.
Hingga saat ini, Kemnaker menyatakan program BSU 2025 telah selesai dan belum ada rencana perpanjangan. Informasi resmi mengenai program BSU selanjutnya akan diumumkan melalui situs resmi Kemnaker jika ada kebijakan baru dari pemerintah.