Kapanlagi.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu sekolah kedinasan paling bergengsi di Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Setiap tahunnya, ribuan calon mahasiswa bersaing ketat untuk mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan di institusi yang mencetak kader-kader pemerintahan berkualitas ini.
Bagi kamu yang bercita-cita menjadi abdi negara dan ingin mengetahui cara daftar IPDN 2025, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mulai dari persyaratan hingga tahapan seleksinya. Proses pendaftaran IPDN dilakukan melalui Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) yang diselenggarakan secara serentak dengan sekolah kedinasan lainnya.
Mengutip dari situs resmi dikdin.bkn.go.id, pendaftaran sekolah kedinasan termasuk IPDN dilakukan secara online melalui portal Badan Kepegawaian Negara dengan sistem yang terintegrasi. Lulusan IPDN memiliki jaminan karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berpeluang meniti karir hingga jabatan strategis di pemerintahan pusat maupun daerah.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian. IPDN memiliki kampus utama di Jatinangor, Sumedang, serta kampus-kampus daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti Cilandak, Bukit Tinggi, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.
Sebagai sekolah ikatan dinas, IPDN menawarkan berbagai keuntungan bagi mahasiswanya termasuk bebas biaya kuliah, fasilitas asrama, makanan, dan akomodasi lainnya. Yang paling menarik, setiap lulusan IPDN memiliki ikatan dinas dengan Kemendagri dalam bentuk ASN, artinya setelah lulus para sarjana akan langsung mendapatkan pekerjaan sebagai PNS dengan golongan III A.
Melansir dari informasi resmi IPDN, tujuan pelaksanaan SPCP adalah untuk menjaring calon Praja berkualitas yang memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan memadai, kemampuan psikologis yang dapat berkembang secara potensial, kesehatan prima, integritas dan kejujuran terpercaya, kemampuan berkomunikasi efektif, serta kesiapan bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
IPDN menawarkan berbagai program studi D4 yang terbagi dalam tiga fakultas utama. Setiap fakultas memiliki fokus keahlian yang berbeda namun tetap berorientasi pada pengembangan kompetensi kepamongprajaan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Fakultas Politik Pemerintahan menyelenggarakan program studi Politik Indonesia Terapan, Studi Kebijakan Publik, dan Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat. Fakultas ini fokus pada pengembangan kemampuan analisis kebijakan dan pemahaman dinamika politik pemerintahan.
Fakultas Manajemen Pemerintahan terdiri dari program studi Administrasi Pemerintahan Daerah, Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, Keuangan Publik, dan Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan. Fakultas ini menekankan pada aspek manajerial dan teknis penyelenggaraan pemerintahan.
Fakultas Perlindungan Masyarakat menyelenggarakan program studi Praktek Perpolisian Tata Pamong, Studi Kependudukan & Pencatatan Sipil, dan Manajemen Keamanan & Keselamatan Publik. Fakultas ini fokus pada aspek keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.
Untuk mengikuti seleksi cara daftar IPDN 2025, calon pendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini dibagi menjadi beberapa kategori yaitu persyaratan umum, administrasi, dan ketentuan khusus lainnya.
Persyaratan Umum:
Persyaratan Administrasi:
Mengutip dari spcp.ipdn.ac.id, calon pendaftar juga harus memenuhi persyaratan khusus seperti tidak sedang menjalani hukuman pidana, tidak bertato, tidak bertindik (bagi pria), tidak menggunakan kacamata/lensa kontak, belum pernah menikah, dan belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dengan tidak hormat.
Proses pendaftaran IPDN 2025 dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara. Berikut adalah langkah-langkah detail cara daftar IPDN 2025 yang harus diikuti dengan teliti:
Khusus untuk pendaftar dari wilayah Papua, terdapat ketentuan khusus dimana Orang Asli Papua (OAP) dapat mendaftar pada formasi OAP sesuai domisili, sedangkan NonOAP yang berdomisili di Papua dapat mendaftar pada formasi NonOAP provinsi sesuai alamat domisili masing-masing.
Melansir dari informasi resmi BKN, batas waktu pendaftaran IPDN adalah sampai dengan 18 Juli 2025. Setelah pendaftaran, pelamar harus memantau status kelulusan administrasi melalui akun SSCASN dan melakukan pembayaran kode billing jika dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2025 dilaksanakan dalam beberapa tahapan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setiap tahapan bersifat eliminasi, artinya peserta yang tidak lulus pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi:
Tahapan Seleksi Kompetensi:
Mengutip dari dokumen resmi IPDN, pelaksanaan SPCP tidak dipungut biaya kecuali pada tahap SKD yang dikenakan PNBP sebesar Rp 100.000 per orang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024. Peserta yang lulus administrasi akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran dan dapat mencetak kartu ujian setelah pembayaran dikonfirmasi sistem.
Tahapan seleksi meliputi tes kesehatan tahap I dan II, tes psikologi, integritas dan kejujuran, verifikasi faktual dokumen, serta tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan. Registrasi calon praja yang dinyatakan lulus akan dilaksanakan di IPDN Kampus Jatinangor pada bulan September 2025.
1. Apakah lulusan SMK bisa mendaftar IPDN 2025?
Berdasarkan persyaratan resmi, IPDN hanya menerima lulusan SMA/MA dan bukan lulusan SMK atau Paket C. Hal ini tercantum jelas dalam dokumen persyaratan administrasi pendaftaran.
2. Berapa biaya yang diperlukan untuk mengikuti seleksi IPDN?
Pendaftaran IPDN gratis, namun peserta yang lulus seleksi administrasi akan dikenakan biaya PNBP untuk SKD sebesar Rp 100.000. Selain itu, peserta perlu menyiapkan biaya untuk pembuatan dokumen persyaratan seperti surat keterangan kesehatan.
3. Apakah ada jaminan kerja setelah lulus dari IPDN?
Ya, lulusan IPDN memiliki ikatan dinas dengan Kemendagri dan akan langsung diangkat menjadi PNS dengan golongan III A. Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah sesuai kebutuhan.
4. Bagaimana jika tinggi badan tidak memenuhi syarat minimal?
Persyaratan tinggi badan bersifat mutlak dan tidak dapat ditoleransi. Calon pendaftar pria harus memiliki tinggi minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. Ini akan diverifikasi pada tahap tes kesehatan.
5. Apakah boleh mendaftar IPDN sambil kuliah di tempat lain?
Tidak ada larangan mendaftar IPDN sambil kuliah di tempat lain, namun jika diterima di IPDN, calon praja harus bersedia mengundurkan diri dari perguruan tinggi sebelumnya dan fokus pada pendidikan di IPDN.
6. Berapa lama masa pendidikan di IPDN?
Masa pendidikan di IPDN adalah 4 tahun untuk program D4. Selama masa pendidikan, praja tidak diperkenankan menikah dan harus mengikuti seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan IPDN.
7. Apakah ada kuota khusus untuk daerah tertentu?
Ya, IPDN menerapkan sistem kuota berdasarkan provinsi dengan mempertimbangkan prinsip keadilan wilayah. Terdapat juga formasi khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua dan Papua Barat.
Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?