Kapanlagi.com - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan pemerintah yang sangat penting untuk melindungi kesehatan anak-anak Indonesia. Dengan kemajuan teknologi, kini orang tua dapat melakukan cara daftar KIS anak online dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.
Program KIS memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Proses pendaftaran online ini memungkinkan orang tua mendaftarkan anak mereka tanpa harus mengunjungi kantor BPJS secara langsung.
Menurut bpjs-kesehatan.go.id, pendaftaran peserta baru JKN-KIS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan syarat calon peserta sudah memiliki NIK atau E-KTP yang terdaftar. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara daftar KIS anak online beserta persyaratan dan langkah-langkah yang harus diikuti.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk anak-anak yang membutuhkan akses layanan kesehatan berkualitas.
KIS untuk anak memberikan berbagai manfaat penting seperti pemeriksaan kesehatan rutin, imunisasi dasar lengkap, pengobatan medis, dan rawat inap di rumah sakit pemerintah. Program ini memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan hak kesehatan yang sama tanpa memandang status ekonomi keluarga.
Melansir dari Sehat Negeriku Kemenkes, KIS dilaksanakan melalui JKN yang memberikan tambahan manfaat layanan preventif, promotif, dan deteksi dini yang dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi. Dengan KIS, orang tua tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan anak karena semua layanan kesehatan dasar telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Keunggulan utama KIS adalah tidak adanya batasan plafon atau jumlah maksimum biaya pengobatan, sehingga anak dapat menerima perawatan medis yang dibutuhkan tanpa terbatas oleh kemampuan finansial keluarga. Program ini juga berlaku di seluruh wilayah Indonesia, memberikan fleksibilitas bagi keluarga yang sering berpindah tempat.
Sebelum memulai proses pendaftaran KIS anak online, orang tua harus memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah anak sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang sah dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Menurut bpjs-kesehatan.go.id, untuk pendaftaran bayi baru lahir, syarat utama adalah calon peserta harus sudah memiliki NIK/E-KTP dan sistem akan melakukan pengecekan serta validasi untuk menentukan jenis pendaftaran yang sesuai. Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan data yang tercantum sesuai dengan kondisi aktual untuk menghindari kendala dalam proses verifikasi.
Proses pendaftaran KIS anak online dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut adalah langkah-langkah lengkap yang harus diikuti untuk mendaftarkan anak Anda.
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima informasi virtual account untuk pembayaran tagihan peserta melalui email yang terdaftar. Kartu KIS fisik akan dikirimkan ke alamat yang tercantum dalam pendaftaran dalam waktu maksimal 6 hari kerja.
Meskipun proses pendaftaran KIS anak online dirancang untuk memudahkan masyarakat, terkadang masih ada kendala teknis yang dapat menghambat proses pendaftaran. Berikut adalah beberapa tips untuk mengatasi masalah yang mungkin terjadi selama pendaftaran.
Melansir dari bpjs-kesehatan.go.id, jika dalam satu KK terdapat 2 segmen kepesertaan yang berbeda, maka keluarga yang belum terdaftar akan mengikuti aturan tertentu tergantung pada status login pengguna. Untuk menghindari kebingungan, pastikan Anda login dengan akun yang sesuai dengan kepala keluarga yang terdaftar.
Setelah proses pendaftaran KIS anak online berhasil diselesaikan, langkah selanjutnya adalah menunggu aktivasi kartu dan memahami cara penggunaannya. Proses aktivasi biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga kartu dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
Kartu KIS anak yang telah aktif dapat digunakan di semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit pemerintah dan swasta. Pastikan Anda selalu membawa kartu KIS fisik atau menunjukkan kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN saat berkunjung ke fasilitas kesehatan.
Untuk penggunaan pertama kali, disarankan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah dipilih saat pendaftaran. Di FKTP ini, anak akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan awal dan pencatatan rekam medis yang akan menjadi dasar untuk perawatan kesehatan selanjutnya.
Penting untuk diingat bahwa KIS anak memiliki sistem rujukan berjenjang, dimana untuk mendapatkan layanan di rumah sakit atau spesialis, diperlukan rujukan dari FKTP terlebih dahulu kecuali dalam kondisi gawat darurat. Sistem ini dirancang untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan.
Tidak semua anak dapat didaftarkan KIS secara online. Pendaftaran online hanya berlaku untuk segmen tertentu seperti PBPU/BP Perorangan, BP Penyelenggara Negara, dan PPU. Untuk KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran), pendaftaran dilakukan oleh pemerintah berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
Proses pendaftaran KIS anak online biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja untuk verifikasi data. Setelah disetujui, kartu fisik akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar dalam waktu maksimal 6 hari kerja, sementara kartu digital dapat langsung digunakan melalui aplikasi Mobile JKN.
Jika NIK anak tidak ditemukan dalam sistem, pastikan NIK sudah terdaftar di Dukcapil dan tercantum dalam Kartu Keluarga. Jika masih bermasalah, kunjungi kantor Dinas Kependudukan setempat untuk memastikan data kependudukan anak sudah benar dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Ya, bayi baru lahir dapat didaftarkan melalui aplikasi Mobile JKN dengan syarat sudah memiliki NIK dan tercantum dalam Kartu Keluarga. Untuk segmen PBI JK, pendaftaran bayi baru lahir mengikuti prosedur khusus dan tidak mengisi formulir bagian kelas rawat karena akan otomatis mengikuti kelas rawat peserta.
Untuk KIS kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran), tidak ada biaya yang harus dibayar karena iuran ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun untuk kategori PBPU atau peserta mandiri, ada iuran bulanan yang harus dibayar sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih.
Status pendaftaran KIS anak dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN di menu "Info Peserta" atau melalui website resmi BPJS Kesehatan. Anda juga dapat menghubungi call center BPJS di nomor 1500 400 untuk menanyakan status pendaftaran dengan menyebutkan NIK anak yang didaftarkan.
Jika pendaftaran ditolak, periksa kembali kelengkapan dan kebenaran data yang dimasukkan. Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai. Jika masih ditolak, kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan penjelasan lebih detail dan bantuan pendaftaran secara offline.