Cara Membedakan Obat Asli atau Palsu

Kapanlagi.com - Peredaran obat palsu menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Obat palsu dapat mengandung bahan berbahaya atau tidak mengandung zat aktif sama sekali, sehingga tidak memberikan efek pengobatan yang diharapkan.

Mengetahui cara membedakan obat asli atau palsu merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki setiap konsumen. Dengan kemampuan ini, Anda dapat melindungi diri dan keluarga dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh obat tidak resmi.

Artikel ini akan membahas secara lengkap berbagai metode praktis untuk mengidentifikasi keaslian obat sebelum dikonsumsi. Pemahaman yang baik tentang ciri-ciri obat asli akan membantu Anda membuat keputusan yang tepat saat membeli obat.

1 dari 7 halaman

1. Pengertian Obat Palsu dan Bahayanya

Pengertian Obat Palsu dan Bahayanya (c) Ilustrasi AI

Obat palsu adalah produk farmasi yang diproduksi tanpa izin resmi atau dengan sengaja dibuat menyerupai obat asli namun tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Obat jenis ini dapat berupa produk yang tidak mengandung bahan aktif sama sekali, mengandung bahan aktif dalam jumlah yang tidak sesuai, atau bahkan mengandung bahan berbahaya yang tidak tercantum dalam label.

Menurut World Health Organization (WHO), obat palsu atau substandard merupakan masalah global yang mengancam sistem kesehatan di berbagai negara, terutama di negara berkembang. Organisasi kesehatan dunia ini mencatat bahwa obat palsu dapat menyebabkan kegagalan pengobatan, resistensi obat, hingga kematian pada pasien.

Bahaya obat palsu tidak hanya terletak pada ketidakefektifannya dalam mengobati penyakit, tetapi juga pada potensi efek samping yang tidak terprediksi. Bahan-bahan yang digunakan dalam obat palsu seringkali tidak melalui uji keamanan dan dapat mengandung zat beracun seperti logam berat, pewarna tekstil, atau bahan kimia industri yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.

Dampak ekonomi dari peredaran obat palsu juga signifikan, karena konsumen harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengobatan ulang atau mengatasi efek samping yang ditimbulkan. Selain itu, obat palsu juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan dan industri farmasi secara keseluruhan.

2. Ciri-Ciri Fisik Obat Asli

Ciri-Ciri Fisik Obat Asli (c) Ilustrasi AI

Pemeriksaan ciri-ciri fisik merupakan langkah pertama dalam cara membedakan obat asli atau palsu yang dapat dilakukan secara mandiri oleh konsumen.

  1. Kemasan yang Rapi dan Tersegel - Obat asli memiliki kemasan yang rapi, bersih, dan tersegel dengan sempurna. Segel pada kemasan tidak boleh rusak, robek, atau terlihat bekas dibuka. Kemasan obat asli juga menggunakan material berkualitas baik yang tidak mudah rusak atau luntur.
  2. Label yang Jelas dan Lengkap - Label obat asli dicetak dengan teknologi printing berkualitas tinggi sehingga tulisan terlihat jelas, tidak buram, dan tidak mudah luntur. Informasi pada label mencakup nama obat, komposisi, dosis, cara penggunaan, efek samping, kontraindikasi, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, dan nomor izin edar dari BPOM.
  3. Bentuk dan Warna Obat yang Konsisten - Obat asli memiliki bentuk, ukuran, dan warna yang seragam dalam satu kemasan. Tablet atau kapsul tidak boleh pecah, retak, atau berubah warna. Obat asli juga bebas dari jamur, bintik-bintik, atau serbuk berlebih yang menempel pada permukaan.
  4. Bau dan Rasa yang Normal - Obat asli memiliki bau dan rasa yang khas sesuai dengan komposisinya, tidak berbau tengik, apek, atau menyengat tidak wajar. Perubahan bau atau rasa yang signifikan dapat mengindikasikan obat palsu atau obat yang sudah rusak.
  5. Kemasan Sekunder yang Informatif - Dus atau kotak obat asli dilengkapi dengan informasi lengkap dalam bahasa Indonesia, termasuk nama dan alamat produsen yang jelas. Kemasan sekunder juga memiliki hologram atau fitur keamanan lain yang sulit dipalsukan.
  6. Insert atau Brosur Obat - Obat asli selalu dilengkapi dengan insert atau brosur yang berisi informasi detail tentang obat tersebut. Brosur ini dicetak dengan kualitas baik dan berisi informasi farmakologi, indikasi, dosis, cara penggunaan, peringatan, dan informasi penting lainnya.

Melansir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), konsumen harus waspada terhadap obat dengan kemasan yang mencurigakan, seperti kemasan yang terlalu murah, tidak memiliki informasi lengkap, atau dijual di tempat yang tidak resmi. BPOM secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat ilegal di Indonesia.

3. Cara Mengecek Nomor Izin Edar BPOM

Cara Mengecek Nomor Izin Edar BPOM (c) Ilustrasi AI

Nomor izin edar merupakan identitas resmi yang diberikan oleh BPOM kepada setiap produk obat yang telah lulus uji keamanan, khasiat, dan mutu.

  1. Memahami Format Nomor Izin Edar - Nomor izin edar obat di Indonesia memiliki format khusus yang terdiri dari kode huruf dan angka. Untuk obat, formatnya dimulai dengan huruf "D" diikuti dengan kode jenis obat (seperti "K" untuk obat keras, "L" untuk obat bebas terbatas, atau "B" untuk obat bebas), kemudian diikuti 13 digit angka yang menunjukkan identitas produk.
  2. Menggunakan Website BPOM - Cara paling mudah untuk memverifikasi nomor izin edar adalah melalui website resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id. Masukkan nomor izin edar yang tertera pada kemasan obat ke dalam kolom pencarian, dan sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang produk tersebut jika terdaftar secara resmi.
  3. Menggunakan Aplikasi Mobile BPOM - BPOM juga menyediakan aplikasi mobile yang dapat diunduh secara gratis untuk memudahkan pengecekan produk. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur scan barcode yang memungkinkan pengecekan lebih cepat dan praktis.
  4. Menghubungi BPOM Langsung - Jika mengalami kesulitan dalam pengecekan online, konsumen dapat menghubungi layanan informasi BPOM melalui telepon atau email untuk memverifikasi keaslian obat. Petugas BPOM akan membantu mengecek database dan memberikan informasi yang diperlukan.
  5. Memeriksa Masa Berlaku Izin Edar - Nomor izin edar memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang secara berkala. Pastikan obat yang dibeli memiliki izin edar yang masih aktif dengan mengecek tanggal registrasi dan status izin melalui sistem BPOM.
  6. Waspada Terhadap Nomor Palsu - Beberapa produsen obat palsu mencantumkan nomor izin edar fiktif atau menggunakan nomor izin edar produk lain. Oleh karena itu, penting untuk selalu melakukan verifikasi melalui sistem resmi BPOM, bukan hanya melihat keberadaan nomor pada kemasan.

Menurut data dari BPOM, pengecekan nomor izin edar merupakan salah satu cara paling efektif untuk memastikan keaslian obat. BPOM terus mengembangkan sistem teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia.

4. Tempat Pembelian Obat yang Aman

Tempat Pembelian Obat yang Aman (c) Ilustrasi AI

Memilih tempat pembelian yang tepat merupakan faktor krusial dalam cara membedakan obat asli atau palsu dan menghindari produk ilegal.

Apotek resmi yang memiliki izin operasional dari Dinas Kesehatan setempat merupakan tempat paling aman untuk membeli obat. Apotek resmi dipimpin oleh apoteker berlisensi yang bertanggung jawab atas kualitas dan keaslian obat yang dijual. Setiap apotek wajib memiliki papan nama yang jelas, mencantumkan nama apoteker penanggung jawab, dan nomor izin operasional yang dapat diverifikasi.

Toko obat berizin atau drugstore yang legal juga dapat menjadi alternatif untuk membeli obat bebas dan obat bebas terbatas. Namun, perlu dipastikan bahwa toko tersebut memiliki izin resmi dan hanya menjual obat-obat yang sesuai dengan kewenangannya. Toko obat tidak diperbolehkan menjual obat keras yang memerlukan resep dokter.

Rumah sakit dan klinik kesehatan yang memiliki instalasi farmasi juga merupakan sumber obat yang terpercaya. Obat yang diberikan di fasilitas kesehatan ini telah melalui proses pengadaan yang ketat dan dijamin keasliannya. Pasien yang mendapatkan resep dari dokter sebaiknya menebus obat di apotek rumah sakit atau apotek rujukan yang direkomendasikan.

Hindari membeli obat dari pedagang keliling, warung, toko kelontong, atau penjual online yang tidak jelas kredibilitasnya. Meskipun harganya mungkin lebih murah, risiko mendapatkan obat palsu atau kadaluarsa sangat tinggi. Pembelian obat melalui platform e-commerce harus dilakukan dengan hati-hati, pastikan penjual adalah apotek resmi yang terverifikasi dan memiliki izin operasional yang sah.

5. Tanda-Tanda Obat Palsu yang Harus Diwaspadai

Tanda-Tanda Obat Palsu yang Harus Diwaspadai (c) Ilustrasi AI

Mengenali tanda-tanda obat palsu dapat membantu konsumen menghindari produk berbahaya sebelum dikonsumsi.

  1. Harga Terlalu Murah - Obat yang dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran umum patut dicurigai. Produsen obat palsu sering menarik konsumen dengan harga murah, padahal kualitas dan keamanannya tidak terjamin. Bandingkan harga obat di beberapa apotek resmi untuk mengetahui kisaran harga yang wajar.
  2. Kemasan Rusak atau Tidak Rapi - Kemasan yang rusak, kotor, robek, atau terlihat bekas dibuka merupakan indikasi kuat bahwa obat tersebut tidak asli atau telah dimanipulasi. Obat asli selalu dikemas dengan standar kualitas tinggi dan sistem keamanan yang ketat.
  3. Informasi Label Tidak Lengkap - Obat palsu seringkali memiliki label dengan informasi yang tidak lengkap, tulisan buram, atau menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan bahasa Indonesia. Label yang mudah luntur atau terkelupas juga merupakan tanda obat palsu.
  4. Tidak Ada Nomor Batch dan Tanggal Kedaluwarsa - Setiap obat asli wajib mencantumkan nomor batch produksi dan tanggal kedaluwarsa yang jelas. Jika informasi ini tidak ada atau sulit dibaca, kemungkinan besar obat tersebut palsu atau ilegal.
  5. Bentuk Fisik Obat Tidak Konsisten - Tablet atau kapsul dalam satu kemasan memiliki bentuk, ukuran, atau warna yang berbeda-beda menunjukkan kualitas produksi yang buruk, yang merupakan ciri khas obat palsu. Obat asli diproduksi dengan mesin modern yang menghasilkan produk seragam.
  6. Dijual Tanpa Kemasan Asli - Obat yang dijual dalam bentuk eceran tanpa kemasan asli atau hanya dibungkus plastik biasa sangat berisiko. Praktik ini ilegal dan tidak menjamin keaslian serta kualitas obat.
  7. Klaim Berlebihan - Obat yang mengklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit sekaligus atau memberikan hasil instan patut dicurigai. Obat asli memiliki indikasi spesifik yang telah melalui uji klinis dan tidak membuat klaim yang berlebihan.

Berdasarkan informasi dari BPOM, masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan obat yang mencurigakan melalui layanan pengaduan BPOM. Pelaporan ini sangat penting untuk membantu pihak berwenang dalam menindak peredaran obat ilegal dan melindungi masyarakat luas.

6. Langkah yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Obat Palsu

Menemukan atau mencurigai obat palsu memerlukan tindakan cepat dan tepat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghentikan konsumsi obat tersebut jika Anda sudah terlanjur menggunakannya. Simpan sisa obat beserta kemasannya sebagai barang bukti yang mungkin diperlukan untuk investigasi lebih lanjut. Jangan membuang atau memusnahkan obat tersebut karena dapat menghilangkan jejak penting bagi pihak berwenang.

Laporkan temuan obat palsu kepada BPOM melalui berbagai saluran yang tersedia, seperti website resmi BPOM, aplikasi mobile, email, atau datang langsung ke kantor BPOM terdekat. Sertakan informasi selengkap mungkin seperti nama obat, nomor batch, tempat pembelian, foto kemasan, dan kondisi fisik obat. Laporan yang detail akan membantu BPOM dalam melakukan investigasi dan tindakan hukum terhadap pelaku.

Jika Anda mengalami efek samping atau reaksi tidak biasa setelah mengonsumsi obat yang dicurigai palsu, segera konsultasikan dengan dokter atau datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Bawa sisa obat dan kemasannya untuk membantu tenaga medis dalam memberikan penanganan yang tepat. Efek samping dari obat palsu dapat bervariasi dari ringan hingga mengancam jiwa, sehingga penanganan medis yang cepat sangat penting.

Sebarkan informasi tentang temuan obat palsu kepada keluarga, teman, dan komunitas Anda untuk meningkatkan kewaspadaan. Namun, pastikan informasi yang disebarkan akurat dan tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu. Gunakan media sosial secara bijak untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya obat palsu dan cara mengidentifikasinya, bukan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

7. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan) (c) Ilustrasi AI

1. Apakah semua obat harus memiliki nomor izin edar BPOM?

Ya, semua obat yang beredar legal di Indonesia wajib memiliki nomor izin edar dari BPOM. Nomor ini menunjukkan bahwa obat telah melalui evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu yang ketat. Obat tanpa nomor izin edar dianggap ilegal dan tidak boleh diperjualbelikan atau dikonsumsi karena tidak ada jaminan keamanannya.

2. Bagaimana cara membedakan obat asli atau palsu dari warna dan bentuknya?

Obat asli memiliki warna dan bentuk yang konsisten dan seragam dalam satu kemasan. Jika terdapat perbedaan warna, ukuran, atau bentuk antar tablet atau kapsul dalam satu kemasan yang sama, ini bisa menjadi indikasi obat palsu. Obat asli juga tidak memiliki bintik-bintik, retak, atau perubahan warna yang tidak normal.

3. Apakah obat yang dibeli secara online aman?

Obat yang dibeli secara online aman jika dibeli dari apotek resmi yang terverifikasi dan memiliki izin operasional yang sah. Pastikan platform e-commerce atau website yang digunakan memiliki kredibilitas baik dan penjual dapat menunjukkan bukti legalitas usahanya. Hindari membeli obat dari penjual yang tidak jelas identitasnya atau menawarkan harga yang terlalu murah.

4. Apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur mengonsumsi obat palsu?

Jika sudah terlanjur mengonsumsi obat yang dicurigai palsu, segera hentikan penggunaan dan konsultasikan dengan dokter atau datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Bawa sisa obat dan kemasannya untuk membantu tenaga medis dalam memberikan penanganan yang tepat. Laporkan juga kejadian ini kepada BPOM untuk tindakan lebih lanjut.

5. Apakah obat generik termasuk obat palsu?

Tidak, obat generik bukan obat palsu. Obat generik adalah obat yang memiliki kandungan zat aktif yang sama dengan obat paten namun dijual dengan harga lebih murah karena tidak menggunakan nama merek dagang. Obat generik yang beredar legal di Indonesia telah mendapat izin edar dari BPOM dan memiliki kualitas yang terjamin setara dengan obat paten.

6. Bagaimana cara mengecek tanggal kedaluwarsa obat yang asli?

Tanggal kedaluwarsa obat asli dicetak dengan jelas dan permanen pada kemasan, biasanya menggunakan teknologi emboss atau printing berkualitas tinggi yang tidak mudah luntur atau dihapus. Jika tanggal kedaluwarsa terlihat buram, mudah terhapus, atau seperti ditempel kemudian, patut dicurigai sebagai obat palsu. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi obat.

7. Apakah apotek besar lebih aman dari apotek kecil dalam hal keaslian obat?

Ukuran apotek tidak menjamin keaslian obat, yang terpenting adalah apotek tersebut memiliki izin resmi dan dipimpin oleh apoteker berlisensi. Baik apotek besar maupun kecil yang legal memiliki standar pengadaan obat yang sama dan wajib menjual obat asli. Yang perlu dihindari adalah tempat penjualan obat ilegal seperti warung, toko kelontong, atau pedagang tidak berizin yang tidak memiliki sistem pengawasan kualitas obat.

(kpl/fed)

Topik Terkait