Kapanlagi.com - Surat keterangan kerja di luar kota dari desa merupakan dokumen penting bagi warga yang bekerja di wilayah berbeda dari domisili asalnya. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah desa sebagai bukti resmi bahwa seseorang memang bekerja di luar wilayah desanya.
Banyak pekerja migran atau karyawan yang bekerja di kota memerlukan surat ini untuk berbagai keperluan administratif. Surat keterangan ini menjadi penghubung antara tempat tinggal asal dengan lokasi kerja yang baru.
Mengutip dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap penduduk yang berpindah domisili atau bekerja di luar wilayah asalnya wajib melapor kepada instansi pelaksana untuk mendapatkan surat keterangan yang sah. Hal ini penting untuk tertib administrasi kependudukan di Indonesia.
Surat keterangan kerja di luar kota dari desa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa melalui kepala desa atau perangkat desa yang berwenang. Dokumen ini menerangkan bahwa seseorang yang tercatat sebagai penduduk desa tersebut sedang atau akan bekerja di luar wilayah desa, baik di kota lain maupun provinsi berbeda.
Surat ini berbeda dengan surat keterangan kerja yang dikeluarkan perusahaan. Jika surat dari perusahaan menyatakan status kepegawaian seseorang, maka surat dari desa ini lebih kepada keterangan domisili dan izin administratif dari pemerintah desa bahwa warganya memang bekerja di tempat lain. Fungsinya sebagai penghubung antara data kependudukan di desa asal dengan aktivitas kerja di lokasi baru.
Dokumen ini sangat penting terutama bagi pekerja informal, buruh migran, atau karyawan yang baru memulai pekerjaan di luar kota dan belum memiliki surat keterangan dari perusahaan. Surat ini juga diperlukan untuk mengurus berbagai dokumen seperti pembuatan KTP sementara, surat keterangan domisili di tempat kerja, atau keperluan administrasi lainnya.
Masa berlaku surat keterangan kerja di luar kota dari desa umumnya berkisar antara 3 hingga 6 bulan, tergantung kebijakan masing-masing desa. Setelah masa berlaku habis, pemohon dapat memperpanjang dengan mengajukan permohonan baru disertai bukti bahwa yang bersangkutan masih bekerja di lokasi yang sama.
Surat keterangan kerja di luar kota dari desa memiliki berbagai fungsi penting dalam kehidupan administratif masyarakat. Berikut adalah fungsi-fungsi utamanya:
Untuk membuat contoh surat keterangan kerja di luar kota dari desa, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan ini dapat berbeda-beda antar desa, namun secara umum dokumen yang dibutuhkan meliputi:
Proses pembuatan surat keterangan kerja di luar kota dari desa mengikuti alur administrasi pemerintahan desa yang terstruktur. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Surat keterangan kerja di luar kota dari desa memiliki format standar yang harus diikuti agar dokumen tersebut sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Berikut adalah struktur lengkap yang harus ada dalam surat:
Berikut adalah beberapa contoh format surat keterangan kerja di luar kota dari desa yang dapat dijadikan referensi:
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
KECAMATAN CIPARAY
DESA SARIMUKTI
Jl. Raya Sarimukti No. 45 Ciparay, Bandung
Telp. (022) 5891234 Kode Pos 40381SURAT KETERANGAN KERJA DI LUAR KOTA
Nomor: 145/SKK/SM/V/2025Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Drs. Ahmad Suryadi
Jabatan: Kepala Desa Sarimukti
Alamat: Jl. Raya Sarimukti No. 45, Kecamatan Ciparay, Kabupaten BandungDengan ini menerangkan bahwa:
Nama: Budi Santoso
Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 15 Agustus 1995
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Status Perkawinan: Belum Kawin
Pekerjaan: Karyawan Swasta
NIK: 3204151508950001
Alamat: Kampung Cijambu RT 003 RW 005, Desa Sarimukti, Kecamatan Ciparay, Kabupaten BandungAdalah benar penduduk Desa Sarimukti yang saat ini sedang bekerja di luar kota, tepatnya di Jakarta Selatan sebagai karyawan di bidang teknologi informasi. Yang bersangkutan bekerja di luar kota sejak bulan Januari 2025 dan diperkirakan akan menetap di lokasi kerja selama masa kontrak kerja berlangsung.
Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pengurusan Surat Keterangan Domisili Sementara di tempat kerja yang bersangkutan.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sarimukti, 20 Mei 2025
Kepala Desa Sarimukti(Stempel Desa)
Drs. Ahmad Suryadi
PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN
KECAMATAN MLATI
DESA TIRTOADI
Jl. Magelang Km 8, Mlati, Sleman, Yogyakarta
Telp. (0274) 867890 Kode Pos 55287SURAT KETERANGAN BEKERJA
Nomor: 078/SKB/TA/V/2025Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Suparno, S.Sos
Jabatan: Kepala Desa Tirtoadi
Alamat: Jl. Magelang Km 8, Mlati, Sleman, YogyakartaDengan ini menerangkan bahwa:
Nama: Siti Nurjanah
Tempat/Tanggal Lahir: Sleman, 22 Maret 1992
Jenis Kelamin: Perempuan
Agama: Islam
Status Perkawinan: Kawin
Pekerjaan: Karyawan Swasta
NIK: 3404226203920002
Alamat: Dusun Sendangadi RT 005 RW 012, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten SlemanAdalah benar warga Desa Tirtoadi yang saat ini bekerja di Kota Surabaya, Jawa Timur sebagai staf administrasi di sebuah perusahaan swasta. Yang bersangkutan telah bekerja di luar kota sejak bulan Maret 2024 dengan status karyawan tetap.
Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pembukaan rekening bank dan pengajuan kredit di Bank Mandiri Cabang Surabaya.
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tirtoadi, 18 Mei 2025
Kepala Desa Tirtoadi(Stempel Desa)
Suparno, S.Sos
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
KECAMATAN SINGOSARI
DESA CANDIRENGGO
Jl. Raya Singosari No. 123, Malang
Telp. (0341) 458901 Kode Pos 65153SURAT KETERANGAN KERJA
Nomor: 234/SKK/CR/V/2025Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Bambang Widodo, S.AP
Jabatan: Kepala Desa Candirenggo
Alamat: Jl. Raya Singosari No. 123, Singosari, MalangDengan ini menerangkan bahwa:
Nama: Andi Prasetyo
Tempat/Tanggal Lahir: Malang, 10 Juni 1990
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Status Perkawinan: Kawin
Pekerjaan: Wiraswasta
NIK: 3507101006900003
Alamat: Dusun Krajan RT 002 RW 004, Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten MalangAdalah benar penduduk Desa Candirenggo yang saat ini menjalankan usaha perdagangan di Kota Surabaya. Yang bersangkutan telah menjalankan usaha di luar kota sejak tahun 2023 dan memiliki tempat usaha tetap di Jl. Raya Darmo, Surabaya.
Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Candirenggo, 19 Mei 2025
Kepala Desa Candirenggo(Stempel Desa)
Bambang Widodo, S.AP
Masa berlaku surat keterangan kerja di luar kota dari desa umumnya berkisar antara 3 hingga 6 bulan, tergantung kebijakan masing-masing desa. Setelah masa berlaku habis, Anda dapat memperpanjang dengan mengajukan permohonan baru disertai bukti bahwa masih bekerja di lokasi yang sama. Beberapa desa menetapkan masa berlaku 1 tahun untuk kasus tertentu.
Surat keterangan kerja dari desa berbeda dengan surat keterangan kerja dari perusahaan. Surat dari desa lebih berfungsi sebagai keterangan domisili dan izin administratif bahwa Anda bekerja di luar kota, bukan sebagai bukti pengalaman kerja. Untuk melamar pekerjaan, Anda tetap memerlukan surat keterangan kerja atau surat referensi dari perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya.
Secara resmi, pembuatan surat keterangan dari desa tidak dipungut biaya atau gratis sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pelayanan administrasi kependudukan. Namun, Anda perlu menyiapkan biaya untuk materai Rp10.000 yang ditempelkan pada surat permohonan. Beberapa desa mungkin meminta sumbangan sukarela untuk kas desa, tetapi ini bersifat tidak wajib.
Jika Anda belum memiliki surat keterangan dari perusahaan, Anda dapat membuat surat pernyataan pribadi bermaterai yang menyatakan bahwa Anda bekerja di luar kota dengan menyebutkan nama perusahaan, alamat, dan jenis pekerjaan. Surat pernyataan ini dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung saat mengurus surat keterangan dari desa. Namun, untuk keperluan tertentu seperti pengajuan kredit bank, biasanya tetap diperlukan surat resmi dari perusahaan.
Ya, surat keterangan kerja dari desa dapat dilegalisir di kantor kecamatan jika diperlukan untuk keperluan tertentu yang membutuhkan pengesahan lebih tinggi. Proses legalisir dilakukan oleh camat atau pejabat yang ditunjuk dengan membubuhkan tanda tangan dan stempel kecamatan pada surat tersebut. Legalisir biasanya diperlukan untuk keperluan seperti pengajuan visa, beasiswa, atau dokumen resmi lainnya yang memerlukan validasi tambahan.
Surat keterangan kerja dari desa fokus pada keterangan bahwa seseorang bekerja di luar kota dengan menyebutkan lokasi dan jenis pekerjaan, sedangkan surat keterangan domisili lebih kepada keterangan tempat tinggal seseorang. Meskipun keduanya dikeluarkan oleh pemerintah desa, fungsi dan isi suratnya berbeda. Surat keterangan kerja biasanya digunakan sebagai syarat untuk mengurus surat keterangan domisili di tempat kerja yang baru.
Idealnya, pembuatan surat keterangan kerja harus dilakukan oleh pemohon sendiri dengan membawa dokumen asli seperti KTP dan KK. Namun, jika Anda benar-benar tidak bisa datang karena sudah berada di luar kota, Anda dapat memberikan surat kuasa bermaterai kepada keluarga atau orang yang dipercaya untuk mengurus surat tersebut. Surat kuasa harus dilengkapi dengan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan oleh kantor desa.