Contoh Surat Keterangan Kerja di Luar Kota dari Desa

Kapanlagi.com - Surat keterangan kerja di luar kota dari desa merupakan dokumen penting bagi warga yang bekerja di wilayah berbeda dari domisili asalnya. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah desa sebagai bukti resmi bahwa seseorang memang bekerja di luar wilayah desanya.

Banyak pekerja migran atau karyawan yang bekerja di kota memerlukan surat ini untuk berbagai keperluan administratif. Surat keterangan ini menjadi penghubung antara tempat tinggal asal dengan lokasi kerja yang baru.

Mengutip dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap penduduk yang berpindah domisili atau bekerja di luar wilayah asalnya wajib melapor kepada instansi pelaksana untuk mendapatkan surat keterangan yang sah. Hal ini penting untuk tertib administrasi kependudukan di Indonesia.

1 dari 7 halaman

1. Pengertian Surat Keterangan Kerja di Luar Kota dari Desa

Pengertian Surat Keterangan Kerja di Luar Kota dari Desa (c) Ilustrasi AI

Surat keterangan kerja di luar kota dari desa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa melalui kepala desa atau perangkat desa yang berwenang. Dokumen ini menerangkan bahwa seseorang yang tercatat sebagai penduduk desa tersebut sedang atau akan bekerja di luar wilayah desa, baik di kota lain maupun provinsi berbeda.

Surat ini berbeda dengan surat keterangan kerja yang dikeluarkan perusahaan. Jika surat dari perusahaan menyatakan status kepegawaian seseorang, maka surat dari desa ini lebih kepada keterangan domisili dan izin administratif dari pemerintah desa bahwa warganya memang bekerja di tempat lain. Fungsinya sebagai penghubung antara data kependudukan di desa asal dengan aktivitas kerja di lokasi baru.

Dokumen ini sangat penting terutama bagi pekerja informal, buruh migran, atau karyawan yang baru memulai pekerjaan di luar kota dan belum memiliki surat keterangan dari perusahaan. Surat ini juga diperlukan untuk mengurus berbagai dokumen seperti pembuatan KTP sementara, surat keterangan domisili di tempat kerja, atau keperluan administrasi lainnya.

Masa berlaku surat keterangan kerja di luar kota dari desa umumnya berkisar antara 3 hingga 6 bulan, tergantung kebijakan masing-masing desa. Setelah masa berlaku habis, pemohon dapat memperpanjang dengan mengajukan permohonan baru disertai bukti bahwa yang bersangkutan masih bekerja di lokasi yang sama.

2. Fungsi dan Kegunaan Surat Keterangan Kerja dari Desa

Fungsi dan Kegunaan Surat Keterangan Kerja dari Desa (c) Ilustrasi AI

Surat keterangan kerja di luar kota dari desa memiliki berbagai fungsi penting dalam kehidupan administratif masyarakat. Berikut adalah fungsi-fungsi utamanya:

  1. Syarat Pembuatan Surat Keterangan Domisili Sementara - Ketika seseorang bekerja di luar kota, ia memerlukan surat keterangan domisili di tempat tinggal barunya. Surat dari desa asal menjadi salah satu syarat penting untuk mengurus dokumen tersebut di kelurahan atau kecamatan tempat ia tinggal sementara.
  2. Pengurusan Administrasi Ketenagakerjaan - Bagi pekerja yang baru memulai pekerjaan atau bekerja di sektor informal, surat ini dapat digunakan sebagai bukti awal bahwa yang bersangkutan memang sedang bekerja di luar kota sebelum mendapatkan surat keterangan resmi dari perusahaan atau pemberi kerja.
  3. Keperluan Perbankan - Beberapa bank meminta surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja sebagai syarat pembukaan rekening atau pengajuan kredit. Surat dari desa dapat menjadi dokumen pendukung yang menjelaskan status pekerjaan seseorang di luar kota.
  4. Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan - Untuk mendaftar atau mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan, pekerja migran sering memerlukan surat keterangan yang menjelaskan status pekerjaan mereka. Surat dari desa dapat menjadi dokumen pelengkap dalam proses tersebut.
  5. Syarat Pembuatan NPWP - Dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak, terutama bagi pekerja lepas atau wirausaha yang bekerja di luar kota, surat keterangan dari desa dapat digunakan sebagai bukti alamat dan status pekerjaan.
  6. Keperluan Kontrak Sewa Rumah atau Kos - Pemilik rumah atau kos di kota besar sering meminta surat keterangan dari calon penyewa sebagai jaminan identitas. Surat dari desa asal dapat menjadi dokumen yang meyakinkan pemilik properti tentang latar belakang penyewa.
  7. Pengurusan Izin Tinggal Sementara - Di beberapa daerah, pendatang yang bekerja di luar kota wajib melapor ke RT/RW setempat dengan membawa surat keterangan dari desa asal sebagai bukti identitas dan tujuan kedatangan.

3. Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan (c) Ilustrasi AI

Untuk membuat contoh surat keterangan kerja di luar kota dari desa, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan ini dapat berbeda-beda antar desa, namun secara umum dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi - KTP harus masih berlaku dan terdaftar sebagai penduduk desa yang bersangkutan. Siapkan fotokopi sebanyak 2 lembar untuk keperluan administrasi.
  2. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi - Kartu Keluarga diperlukan untuk memverifikasi bahwa pemohon memang tercatat sebagai anggota keluarga yang berdomisili di desa tersebut. Fotokopi KK sebanyak 1-2 lembar biasanya diminta.
  3. Surat Pengantar dari RT dan RW - Sebelum ke kantor desa, pemohon harus terlebih dahulu mendapatkan surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat. Surat ini menyatakan bahwa pemohon memang warga di wilayah tersebut dan bermaksud mengurus surat keterangan kerja.
  4. Surat Permohonan Bermaterai - Pemohon harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Desa dengan melampirkan materai Rp10.000. Surat ini berisi permohonan pembuatan surat keterangan kerja di luar kota beserta alasan dan tujuannya.
  5. Pas Foto Terbaru - Siapkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2-3 lembar dengan latar belakang merah atau biru sesuai ketentuan desa setempat.
  6. Surat Keterangan dari Tempat Kerja (jika ada) - Jika pemohon sudah memiliki surat keterangan dari perusahaan atau pemberi kerja di luar kota, dokumen ini dapat dilampirkan sebagai bukti pendukung. Namun jika belum ada, surat pernyataan pribadi tentang pekerjaan yang akan atau sedang dijalani dapat menjadi alternatif.
  7. Surat Pernyataan Kerja di Luar Kota - Beberapa desa meminta pemohon membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar bekerja atau akan bekerja di luar kota dengan menyebutkan alamat lengkap tempat kerja.
  8. Bukti Alamat Tempat Tinggal di Luar Kota - Dokumen seperti kontrak sewa rumah, surat keterangan dari pemilik kos, atau bukti alamat lainnya di tempat kerja dapat diminta sebagai pelengkap.

4. Prosedur dan Cara Membuat Surat Keterangan Kerja dari Desa

Prosedur dan Cara Membuat Surat Keterangan Kerja dari Desa (c) Ilustrasi AI

Proses pembuatan surat keterangan kerja di luar kota dari desa mengikuti alur administrasi pemerintahan desa yang terstruktur. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Mengurus Surat Pengantar RT/RW - Langkah pertama adalah menemui Ketua RT di tempat tinggal Anda. Sampaikan maksud untuk membuat surat keterangan kerja di luar kota. RT akan memberikan surat pengantar yang kemudian harus dibawa ke RW untuk mendapatkan pengesahan. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.
  2. Menyiapkan Surat Permohonan - Buat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Desa dengan format resmi. Dalam surat tersebut, jelaskan identitas lengkap, tujuan pembuatan surat, lokasi tempat kerja, dan keperluan surat tersebut. Jangan lupa bubuhkan materai Rp10.000 pada surat permohonan.
  3. Melengkapi Dokumen Persyaratan - Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, KK, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan terbaca dengan jelas.
  4. Mengajukan Permohonan ke Kantor Desa - Datang ke kantor desa dengan membawa semua dokumen yang telah disiapkan. Serahkan berkas kepada petugas administrasi desa atau langsung ke sekretaris desa. Isi formulir permohonan jika diminta.
  5. Proses Verifikasi - Petugas desa akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan. Mereka akan mengecek kebenaran data dan kelengkapan berkas. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, pemohon akan diminta untuk melengkapi.
  6. Penandatanganan oleh Kepala Desa - Setelah verifikasi selesai, surat keterangan akan dibuatkan oleh petugas dan diserahkan kepada Kepala Desa untuk ditandatangani. Surat yang telah ditandatangani kemudian akan diberi stempel resmi desa.
  7. Pengambilan Surat - Waktu penyelesaian pembuatan surat biasanya berkisar 1-3 hari kerja tergantung kebijakan desa. Beberapa desa bahkan bisa menyelesaikan dalam waktu yang sama jika semua dokumen lengkap. Saat mengambil surat, pastikan untuk mengecek kembali kebenaran data yang tertera.
  8. Legalisir Surat (jika diperlukan) - Untuk keperluan tertentu, surat mungkin perlu dilegalisir oleh camat. Jika demikian, bawa surat yang sudah jadi ke kantor kecamatan untuk mendapatkan legalisir.

5. Format dan Struktur Surat Keterangan Kerja dari Desa

Format dan Struktur Surat Keterangan Kerja dari Desa (c) Ilustrasi AI

Surat keterangan kerja di luar kota dari desa memiliki format standar yang harus diikuti agar dokumen tersebut sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Berikut adalah struktur lengkap yang harus ada dalam surat:

  1. Kop Surat Desa - Bagian paling atas surat harus mencantumkan kop surat resmi pemerintah desa yang berisi nama desa, kecamatan, kabupaten/kota, alamat lengkap kantor desa, nomor telepon, dan kode pos. Kop surat biasanya dilengkapi dengan logo daerah atau lambang negara.
  2. Judul Surat - Di bawah kop surat, tuliskan judul "SURAT KETERANGAN KERJA DI LUAR KOTA" atau "SURAT KETERANGAN BEKERJA" dengan huruf kapital dan ditempatkan di tengah halaman. Judul ini harus ditulis dengan tebal agar mudah terlihat.
  3. Nomor Surat - Setiap surat resmi harus memiliki nomor surat yang unik sebagai identitas dan untuk keperluan arsip. Format nomor surat biasanya: Nomor: XXX/SKK/Nama Desa/Bulan/Tahun.
  4. Identitas Pemberi Keterangan - Bagian ini berisi identitas lengkap pejabat yang menandatangani surat, biasanya Kepala Desa. Informasi yang dicantumkan meliputi nama lengkap, jabatan, dan alamat kantor desa.
  5. Kalimat Pembuka - Gunakan kalimat standar seperti "Yang bertanda tangan di bawah ini" diikuti dengan identitas pemberi keterangan, kemudian dilanjutkan dengan "Dengan ini menerangkan bahwa".
  6. Identitas Pemohon - Cantumkan data lengkap pemohon yang meliputi nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, pekerjaan, nomor NIK, alamat lengkap di desa, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  7. Isi Keterangan - Bagian ini menjelaskan bahwa yang bersangkutan benar-benar penduduk desa tersebut dan sedang atau akan bekerja di luar kota. Sebutkan lokasi tempat kerja secara spesifik (nama kota/kabupaten), jenis pekerjaan atau bidang usaha, dan perkiraan lama bekerja di luar kota.
  8. Tujuan Pembuatan Surat - Jelaskan untuk keperluan apa surat ini dibuat, misalnya untuk pengurusan surat keterangan domisili, pembuatan NPWP, atau keperluan administrasi lainnya.
  9. Kalimat Penutup - Gunakan kalimat penutup standar seperti "Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya."
  10. Tempat, Tanggal, dan Tanda Tangan - Cantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat di sebelah kanan bawah, diikuti dengan jabatan pemberi keterangan, tanda tangan, nama lengkap, dan NIP (jika ada). Surat harus diberi stempel resmi desa.

6. Contoh Surat Keterangan Kerja di Luar Kota dari Desa

Contoh Surat Keterangan Kerja di Luar Kota dari Desa (c) Ilustrasi AI

Berikut adalah beberapa contoh format surat keterangan kerja di luar kota dari desa yang dapat dijadikan referensi:

Contoh 1: Format Umum Surat Keterangan Kerja di Luar Kota

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
KECAMATAN CIPARAY
DESA SARIMUKTI
Jl. Raya Sarimukti No. 45 Ciparay, Bandung
Telp. (022) 5891234 Kode Pos 40381

SURAT KETERANGAN KERJA DI LUAR KOTA
Nomor: 145/SKK/SM/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Drs. Ahmad Suryadi
Jabatan: Kepala Desa Sarimukti
Alamat: Jl. Raya Sarimukti No. 45, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Budi Santoso
Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 15 Agustus 1995
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Status Perkawinan: Belum Kawin
Pekerjaan: Karyawan Swasta
NIK: 3204151508950001
Alamat: Kampung Cijambu RT 003 RW 005, Desa Sarimukti, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung

Adalah benar penduduk Desa Sarimukti yang saat ini sedang bekerja di luar kota, tepatnya di Jakarta Selatan sebagai karyawan di bidang teknologi informasi. Yang bersangkutan bekerja di luar kota sejak bulan Januari 2025 dan diperkirakan akan menetap di lokasi kerja selama masa kontrak kerja berlangsung.

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pengurusan Surat Keterangan Domisili Sementara di tempat kerja yang bersangkutan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sarimukti, 20 Mei 2025
Kepala Desa Sarimukti

(Stempel Desa)

Drs. Ahmad Suryadi

Contoh 2: Surat Keterangan Kerja untuk Keperluan Perbankan

PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN
KECAMATAN MLATI
DESA TIRTOADI
Jl. Magelang Km 8, Mlati, Sleman, Yogyakarta
Telp. (0274) 867890 Kode Pos 55287

SURAT KETERANGAN BEKERJA
Nomor: 078/SKB/TA/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Suparno, S.Sos
Jabatan: Kepala Desa Tirtoadi
Alamat: Jl. Magelang Km 8, Mlati, Sleman, Yogyakarta

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Siti Nurjanah
Tempat/Tanggal Lahir: Sleman, 22 Maret 1992
Jenis Kelamin: Perempuan
Agama: Islam
Status Perkawinan: Kawin
Pekerjaan: Karyawan Swasta
NIK: 3404226203920002
Alamat: Dusun Sendangadi RT 005 RW 012, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman

Adalah benar warga Desa Tirtoadi yang saat ini bekerja di Kota Surabaya, Jawa Timur sebagai staf administrasi di sebuah perusahaan swasta. Yang bersangkutan telah bekerja di luar kota sejak bulan Maret 2024 dengan status karyawan tetap.

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pembukaan rekening bank dan pengajuan kredit di Bank Mandiri Cabang Surabaya.

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tirtoadi, 18 Mei 2025
Kepala Desa Tirtoadi

(Stempel Desa)

Suparno, S.Sos

Contoh 3: Surat Keterangan Kerja untuk Pengurusan NPWP

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
KECAMATAN SINGOSARI
DESA CANDIRENGGO
Jl. Raya Singosari No. 123, Malang
Telp. (0341) 458901 Kode Pos 65153

SURAT KETERANGAN KERJA
Nomor: 234/SKK/CR/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Bambang Widodo, S.AP
Jabatan: Kepala Desa Candirenggo
Alamat: Jl. Raya Singosari No. 123, Singosari, Malang

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Andi Prasetyo
Tempat/Tanggal Lahir: Malang, 10 Juni 1990
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Status Perkawinan: Kawin
Pekerjaan: Wiraswasta
NIK: 3507101006900003
Alamat: Dusun Krajan RT 002 RW 004, Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

Adalah benar penduduk Desa Candirenggo yang saat ini menjalankan usaha perdagangan di Kota Surabaya. Yang bersangkutan telah menjalankan usaha di luar kota sejak tahun 2023 dan memiliki tempat usaha tetap di Jl. Raya Darmo, Surabaya.

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Candirenggo, 19 Mei 2025
Kepala Desa Candirenggo

(Stempel Desa)

Bambang Widodo, S.AP

7. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Berapa lama masa berlaku surat keterangan kerja di luar kota dari desa?

Masa berlaku surat keterangan kerja di luar kota dari desa umumnya berkisar antara 3 hingga 6 bulan, tergantung kebijakan masing-masing desa. Setelah masa berlaku habis, Anda dapat memperpanjang dengan mengajukan permohonan baru disertai bukti bahwa masih bekerja di lokasi yang sama. Beberapa desa menetapkan masa berlaku 1 tahun untuk kasus tertentu.

2. Apakah surat keterangan kerja dari desa bisa digunakan untuk melamar pekerjaan?

Surat keterangan kerja dari desa berbeda dengan surat keterangan kerja dari perusahaan. Surat dari desa lebih berfungsi sebagai keterangan domisili dan izin administratif bahwa Anda bekerja di luar kota, bukan sebagai bukti pengalaman kerja. Untuk melamar pekerjaan, Anda tetap memerlukan surat keterangan kerja atau surat referensi dari perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya.

3. Apakah ada biaya untuk membuat surat keterangan kerja di luar kota dari desa?

Secara resmi, pembuatan surat keterangan dari desa tidak dipungut biaya atau gratis sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pelayanan administrasi kependudukan. Namun, Anda perlu menyiapkan biaya untuk materai Rp10.000 yang ditempelkan pada surat permohonan. Beberapa desa mungkin meminta sumbangan sukarela untuk kas desa, tetapi ini bersifat tidak wajib.

4. Bagaimana jika saya belum memiliki surat keterangan dari perusahaan tempat saya bekerja?

Jika Anda belum memiliki surat keterangan dari perusahaan, Anda dapat membuat surat pernyataan pribadi bermaterai yang menyatakan bahwa Anda bekerja di luar kota dengan menyebutkan nama perusahaan, alamat, dan jenis pekerjaan. Surat pernyataan ini dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung saat mengurus surat keterangan dari desa. Namun, untuk keperluan tertentu seperti pengajuan kredit bank, biasanya tetap diperlukan surat resmi dari perusahaan.

5. Apakah surat keterangan kerja dari desa bisa dilegalisir di kecamatan?

Ya, surat keterangan kerja dari desa dapat dilegalisir di kantor kecamatan jika diperlukan untuk keperluan tertentu yang membutuhkan pengesahan lebih tinggi. Proses legalisir dilakukan oleh camat atau pejabat yang ditunjuk dengan membubuhkan tanda tangan dan stempel kecamatan pada surat tersebut. Legalisir biasanya diperlukan untuk keperluan seperti pengajuan visa, beasiswa, atau dokumen resmi lainnya yang memerlukan validasi tambahan.

6. Apa perbedaan surat keterangan kerja dari desa dengan surat keterangan domisili?

Surat keterangan kerja dari desa fokus pada keterangan bahwa seseorang bekerja di luar kota dengan menyebutkan lokasi dan jenis pekerjaan, sedangkan surat keterangan domisili lebih kepada keterangan tempat tinggal seseorang. Meskipun keduanya dikeluarkan oleh pemerintah desa, fungsi dan isi suratnya berbeda. Surat keterangan kerja biasanya digunakan sebagai syarat untuk mengurus surat keterangan domisili di tempat kerja yang baru.

7. Apakah surat keterangan kerja dari desa bisa dibuat oleh orang lain atas nama saya?

Idealnya, pembuatan surat keterangan kerja harus dilakukan oleh pemohon sendiri dengan membawa dokumen asli seperti KTP dan KK. Namun, jika Anda benar-benar tidak bisa datang karena sudah berada di luar kota, Anda dapat memberikan surat kuasa bermaterai kepada keluarga atau orang yang dipercaya untuk mengurus surat tersebut. Surat kuasa harus dilengkapi dengan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan oleh kantor desa.

(kpl/fed)

Topik Terkait