Kapanlagi.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada Minggu malam, 20 Oktober 2024 di Istana Merdeka Jakarta. Pengumuman nama menteri kabinet Prabowo ini dilakukan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8.
Kabinet yang diberi nama "Kabinet Merah Putih" ini terdiri dari 48 menteri, 5 kepala badan setingkat menteri, dan 56 wakil menteri. Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat mengumumkan nama menteri kabinet Prabowo kepada awak media.
Melansir dari setneg.go.id, susunan kabinet ini merupakan hasil kesepakatan dengan para ketua umum partai politik yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Para menteri sebelumnya telah mengikuti pembekalan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan tampil serasi mengenakan batik berwarna cokelat saat acara pengenalan di Istana Negara.
Kabinet Merah Putih adalah sebutan untuk susunan menteri dan pejabat setingkat menteri yang dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menjalankan pemerintahan periode 2024-2029. Nama "Merah Putih" dipilih sebagai simbol semangat nasionalisme dan persatuan bangsa Indonesia.
Struktur kabinet ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan kabinet sebelumnya, dengan penambahan beberapa kementerian koordinator baru dan pemisahan beberapa kementerian teknis. Kabinet ini dirancang untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan informasi dari wapresri.go.id, kabinet ini memiliki struktur yang lebih ramping namun efektif, dengan pembagian tugas yang jelas antara menteri koordinator, menteri teknis, dan wakil menteri. Setiap posisi dipilih berdasarkan kompetensi dan track record yang relevan dengan bidang tugasnya.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemilihan nama menteri kabinet Prabowo telah melalui proses yang panjang, dengan memantau dan berdiskusi dengan para calon menteri sebelum akhirnya mengkonfirmasi kesediaan mereka untuk bergabung dalam pemerintahan.
Kabinet Merah Putih memiliki tujuh menteri koordinator yang bertugas mengkoordinasikan kebijakan lintas kementerian. Berikut adalah daftar lengkap menteri koordinator:
Mengutip dari umj.ac.id, struktur menteri koordinator ini dirancang untuk memastikan sinergi yang optimal dalam pelaksanaan program-program strategis pemerintah. Setiap menteri koordinator memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan beberapa kementerian teknis di bawahnya.
Selain menteri koordinator, terdapat sejumlah menteri inti yang memegang peranan strategis dalam pemerintahan. Beberapa di antaranya adalah:
Pemilihan menteri-menteri inti ini menunjukkan kontinuitas kebijakan di beberapa sektor strategis, seperti keuangan dan kesehatan, sambil membawa perubahan di sektor-sektor lainnya. Nama menteri kabinet Prabowo ini mencerminkan keseimbangan antara pengalaman dan inovasi dalam kepemimpinan.
Fokus utama pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Untuk mendukung agenda ini, beberapa menteri kunci telah ditunjuk:
Struktur kementerian ini dirancang untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi. Pemisahan kementerian pendidikan menjadi dua bagian menunjukkan komitmen serius terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Selain 48 menteri, Kabinet Merah Putih juga memiliki 5 pejabat setingkat menteri dan 56 wakil menteri. Pejabat setingkat menteri meliputi:
Keberadaan 56 wakil menteri menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian yang mendalam terhadap setiap sektor pembangunan. Para wakil menteri ini dipilih untuk membantu menteri dalam melaksanakan tugas-tugas teknis dan operasional di lapangan.
Melansir dari dpmpd.landakkab.go.id, struktur kabinet yang besar ini dimaksudkan untuk mengakomodasi kompleksitas tantangan pembangunan Indonesia yang memerlukan pendekatan komprehensif dan terintegrasi. Setiap wakil menteri memiliki spesialisasi khusus yang mendukung agenda besar pemerintahan.
Kabinet Merah Putih memperkenalkan beberapa inovasi dalam struktur pemerintahan Indonesia. Beberapa perubahan signifikan meliputi:
Perubahan struktur ini mencerminkan respons pemerintah terhadap tantangan kontemporer seperti digitalisasi, migrasi global, dan kebutuhan akan hilirisasi industri. Nama menteri kabinet Prabowo yang dipilih untuk memimpin kementerian-kementerian baru ini memiliki keahlian spesifik di bidangnya masing-masing.
Keempat menteri dan satu wakil menteri yang baru saja dilantik dan diganti sebagai berikut:
Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 menteri, 5 pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri, sehingga total keseluruhan mencapai 109 pejabat tinggi negara yang membantu Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahan.
Nama "Kabinet Merah Putih" dipilih sebagai simbol semangat nasionalisme dan persatuan bangsa Indonesia, sesuai dengan warna bendera Indonesia yang merah putih, serta merupakan hasil kesepakatan dengan para ketua umum partai koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Beberapa menteri yang dipertahankan antara lain Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan), Erick Thohir (Menteri BUMN), dan Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM), menunjukkan kontinuitas kebijakan di sektor-sektor strategis.
Kementerian baru yang dibentuk meliputi Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kementerian Koordinator Pangan, yang menunjukkan fokus pada isu-isu kontemporer dan strategis.
Presiden Prabowo menyatakan telah memantau para calon menteri dalam waktu yang cukup lama, melakukan diskusi intensif, dan memastikan kesediaan mereka sebelum pengumuman resmi, dengan proses konfirmasi final dilakukan di Istana Merdeka.
Para menteri Kabinet Merah Putih telah dilantik setelah pengumuman resmi pada 20 Oktober 2024, dan mereka sebelumnya telah mengikuti pembekalan di Hambalang, Bogor, sebagai persiapan menjalankan tugas pemerintahan.
Kabinet Merah Putih memiliki 7 menteri koordinator, yaitu Menko Polhukam, Menko Hukum-HAM-Imigrasi-Pemasyarakatan, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Infrastruktur, Menko Pemberdayaan Masyarakat, dan Menko Pangan, yang bertugas mengkoordinasikan kebijakan lintas kementerian.
Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?