8 Potret Kuasa Hukum Shella Saukia Pertanyakan Kapasitas Doktif, Elza Syarief: Siapa Sih Doktif Ini?
KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kuasa hukum Shella Saukia, Elza Syarief menegaskan bahwa kliennya merupakan korban dari tindakan Dokter Detektif atau Doktif. Menurutnya, Doktif tidak memiliki izin resmi dari pemerintah untuk melakukan review produk skincare.
"Ibu Shella Saukia ini dengan suaminya itu membuat produk. Produk skincare ini adalah korban dari yang mengaku doktif ini. Tentu kalian tahu siapa sih doktif ini? Siapa, emang dia punya izin dari pemerintah bahwa dia boleh mereview?" ujar Elza saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Elza menjelaskan bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang mengawasi dan mengatur produk obat-obatan serta skincare di Indonesia adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Oleh karena itu, ia mempertanyakan kapasitas Doktif dalam melakukan review yang kemudian merugikan Shella.
"BPOM adalah satu-satunya instansi pemerintah yang berwenang dan berkewajiban mengatur tentang pengobatan dan salah satunya skincare. Nah, orang ini tidak ada kewenangannya dan tidak boleh melakukan hal itu sehingga menimbulkan fitnah," jelas Elza.
Lebih lanjut, Elza menyoroti prosedur yang harus dilalui sebuah produk sebelum mendapat izin dari BPOM. Ia menegaskan bahwa BPOM tidak asal memberikan izin, melainkan melalui berbagai tahapan penelitian dan uji laboratorium.
"Saya ingin menjelaskan, tentunya standar dari BPOM itu melihat konten-konten dari suatu produk dengan prosedur yang benar dan tidak sekali jadi. Izin itu keluar, kontennya berapa, dan produk-produknya itu terus diteliti. Ada labnya juga khusus, tidak bisa sembarangan lab. Nah, ini orang siapa?," katanya.
Elza juga mengungkapkan bahwa produk skincare Shella sebelumnya sempat mengalami kendala saat pengajuan izin BPOM. Namun, setelah melalui proses pembinaan dari BPOM, produk tersebut kini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Dulu, baru belajar nih seperti yang saya membuat skincare. Tetapi ternyata BPOM menjelaskan, waktu dia mengajukan BPOM, BPOM bilang ini produk tidak sesuai. Sehingga akhirnya dua tahun yang lalu ya, ditarik produk itu, sudah ditarik dan dimusnahkan," ungkap Elza.
Menurut Elza, permasalahan tersebut sebenarnya sudah selesai sejak produk lama dimusnahkan. Kini, produk skincare Shella telah dibuat sesuai dengan arahan dan bimbingan BPOM.
"Nah, kemudian atas bimbingan BPOM, klien saya mulai membuat produk yang sesuai dengan bimbingan pembinaan dari BPOM. Sehingga keluarlah produk-produk skincare ini. Ini sudah sesuai dengan BPOM. Nah, di sini ada ingredient-nya," pungkasnya.