Akhir Kasus Vadel Badjideh: Divonis 9 Tahun, Terungkap Fakta Mengerikan Aborsi Anak Nikita Mirzani

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

Akhir Kasus Vadel Badjideh: Divonis 9 Tahun, Terungkap Fakta Mengerikan Aborsi Anak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh (credit: KapanLagi.com/Budy Santoso)

Kapanlagi.com - Kasus dugaan persetubuhan di bawah umur yang menjerat seleb TikTok Vadel Badjideh dengan korban LM, anak dari Nikita Mirzani, akhirnya sampai pada babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Vadel, Rabu (1/10/2025).

Dalam persidangan, terungkap sejumlah fakta mengejutkan, termasuk detail mengenai aborsi yang dilakukan oleh korban. Hakim membeberkan bahwa Vadel mengetahui adanya pendarahan yang dialami LM setelah aborsi pertama pada Mei 2024. Sementara pada aborsi kedua di bulan Juni 2024, janin yang keluar disebut sudah berbentuk utuh.

"Untuk aborsi pertama, terdakwa hanya melihat darah yang menempel pada anak korban setelah pendarahan saja. Untuk aborsi kedua, terdakwa hanya mengetahui setelah sudah keluar janin besar boneka dan bentuknya sudah utuh seperti anak bayi," ujar ketua majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Berita lain tentang kasus Vadel ini bisa juga dibaca di Liputan6.com!

1. Membeli Obat dengan Nama Samaran

Majelis hakim menjelaskan bagaimana LM melakukan aborsi tersebut seorang diri. Korban membeli obat secara online dengan menggunakan nama samaran "Alexa", yang kemudian dikonsumsi bersama minuman bersoda. Tak lama setelah meminumnya, korban mengalami reaksi fisik yang hebat.

"Satu menit anak korban mengalami sakit perut, merasa mulas, tidur dan mengeluarkan darah segar dari pengakuan anak korban. Kemudian anak korban menyuruh saksi untuk membersihkan kamar mandi yang penuh dengan darah," ucap majelis hakim.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Beri Tahu Vadel Setelah Aborsi

Beri Tahu Vadel Setelah Aborsi

Setelah kejadian tersebut, LM langsung menghubungi Vadel untuk memberitahukan bahwa dirinya telah melakukan aborsi. Tindakan ini, menurut hakim, merupakan akibat dari hubungan seksual yang dilakukan berulang kali oleh terdakwa dan korban.

3. Janji Manis Akan Dinikahi

Janji Manis Akan Dinikahi

Persetubuhan itu sendiri terjadi setelah Vadel membujuk korban dengan janji-janji manis. Dalam persidangan terungkap bahwa Vadel merayu korban dengan menyatakan keseriusannya dan berjanji akan menikahinya.

"Mengatakan kepada anak korban bahwa dia serius menjalin hubungan dengan anak korban dan juga akan menikahi anak korban," kata majelis hakim.

4. Hakim Sebut Tipu Muslihat

Hakim Sebut Tipu Muslihat

Janji tersebut dinilai oleh majelis hakim sebagai tipu muslihat dan rangkaian kebohongan yang disengaja. Rayuan itu berhasil membuat korban terbuai hingga mau melakukan hubungan intim lebih dari satu kali yang berujung pada kehamilan.

5. Melakukan Hubungan Lebih dari Sekali

Melakukan Hubungan Lebih dari Sekali

"Hal tersebut merupakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan agar anak korban terbuai dan mau melakukan persetubuhan yang baik oleh anak korban maupun terdakwa sendiri mengakui bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali dan mengakibatkan anak korban hamil," lanjut majelis hakim.

6. Dinyatakan Terbukti Bersalah

Dinyatakan Terbukti Bersalah

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Vadel dinyatakan terbukti bersalah. Hakim menjatuhkan hukuman penjara dan denda yang besar sebagai ganjarannya.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 1 miliar rupiah," kata majelis hakim.

7. Denda Bisa Jadi Tambahan Pidana

Denda Bisa Jadi Tambahan Pidana

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Vadel dihukum 12 tahun penjara. Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending