Ammar Zoni Soroti Bukti 100 Gram Sabu yang Hilang dan Pemerasan Rp300 Juta Oknum Polisi
KapanLagi.com/Arie Basuki
Persidangan kasus narkoba Ammar Zoni terus bergulir dengan fakta-fakta baru yang menyita perhatian. Kali ini, Ammar Zoni secara vokal mempertanyakan keberadaan barang bukti fisik berupa sabu seberat 100 gram yang menjadi dasar dakwaan terhadap dirinya dalam kasus peredaran di dalam lapas.
Dalam interaksi dengan saksi polisi, Ammar meragukan tuduhan tersebut karena hingga kini barang bukti fisik yang dimaksud tidak pernah dihadirkan secara nyata di persidangan. Ia meminta kejelasan apakah pihak kepolisian benar-benar memegang barang haram tersebut atau hanya sekadar asumsi dari keterangan sepihak.
Ikuti juga berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.
"Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?" tanya Ammar Zoni kepada saksi dalam ruang sidang.
Mendapat pertanyaan tersebut, saksi polisi memberikan jawaban yang cukup mengejutkan. Saksi mengakui bahwa bukti fisik sabu seberat 100 gram tersebut memang tidak ada di tangan penyidik saat ini karena diduga telah diedarkan kembali sebelum sempat disita.
"Pada saat itu untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram)," jawab salah satu saksi polisi.
Tak berhenti sampai di situ, kakak Aditya Zoni itu juga menyoroti adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Ia menyebut ada permintaan sejumlah uang yang cukup fantastis untuk mengondisikan kasusnya agar tidak berlanjut lebih jauh.
"Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana 300 juta?" tanya Ammar Zoni.
"Tidak tahu," jawab saksi polisi singkat saat merespons pertanyaan Ammar. Para saksi polisi yang hadir kompak memberikan bantahan. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp300 juta sebagaimana yang dituduhkan oleh mantan suami Irish Bella tersebut.
Di akhir sesi pemeriksaan saksi, Ammar kembali memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengambilan video interogasi yang dianggapnya penuh tekanan tersebut. Ia pun menanyakan hal itu secara langsung kepada saksi yang hadir di ruang sidang.
"Saudara saksi tadi menunjukkan rekaman. Di antara tiga saksi ini, apakah salah satu saksi ini yang merekam (saat interogasi)?" tanya Ammar yang kemudian dijawab "Siap" oleh salah satu saksi.