Ayu Eks Karyawan Ashanty Jalani BAP Perdana Terkait Laporan Perampasan
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Babak baru perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, resmi dimulai. Ayu, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (07/10/2025) untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perdana sebagai pelapor.
Kehadiran Ayu ini adalah tindak lanjut dari dua laporan polisi yang telah ia layangkan terhadap Ashanty pada 18 September 2025 lalu. Laporan tersebut terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal (illegal access).
Baca berita lain tentang Ashanty di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu, menjelaskan bahwa kliennya dipanggil untuk memberikan klarifikasi awal terkait laporannya.
"Agenda hari ini kita Berita Acara Klarifikasi terhadap pelapor, yaitu klien kami, Saudari Ayu, di unit Resmob Polres Jakarta Selatan," ungkap Stifan Heriyanto.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup dua laporan sekaligus, yakni terkait dugaan perampasan dengan nomor LP/B/3440/IX/2025/SPKT dan dugaan pelanggaran UU ITE dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT.
Ayu sendiri tampak tegar dan siap menghadapi proses hukum yang akan berjalan. Ia mengaku tidak gentar dan akan mengikuti semua prosedur yang ada.
"Sejauh ini sih masih aman, ya. Tinggal nunggu di dalam saja kayak gimana," ujar Ayu singkat.
Proses hukum ini dipastikan akan berjalan marathon. Setelah pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, pihak Ayu juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan serupa di Polres Tangerang Selatan keesokan harinya untuk laporan dari Ashanty.
"Besok untuk Polres Jakarta, eh sorry, untuk besok itu Polres Tangerang Selatan, jam 2," jelas Stifan.
Kedatangan Ayu ke kantor polisi ini menjadi langkah konkret pertamanya dalam mencari keadilan atas peristiwa yang menimpanya beberapa bulan lalu, di mana ia mengaku aset-aset pribadinya diambil paksa.