Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Ammar Zoni Akan Ajukan Sidang Offline
Diterbitkan
Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan tidak hanya berdampak pada kondisi psikologisnya, tetapi juga berpotensi memengaruhi jalannya proses persidangan yang akan datang. Pihak Ammar kini khawatir jika persidangan akan digelar secara daring, yang mereka anggap bisa merugikan.
Baca berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.
Menyikapi hal ini, tim kuasa hukum Ammar Zoni bersama sang kekasih, dr. Kamila, berencana untuk mengajukan permohonan agar persidangan tetap digelar secara tatap muka atau offline. Mereka ingin Ammar dihadirkan langsung di ruang sidang.
Hak Cipta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
