Azizah Salsha Kini Pilih-pilih Teman Usai Diterpa Isu Perselingkuhan
Instagram.com/azizahsalsha_
Setelah sempat diterpa isu perselingkuhan yang menyeret namanya, selebgram Azizah Salsha kini mengambil langkah lebih bijak dalam bersosialisasi. Ia mengungkapkan bahwa dirinya lebih selektif dalam memilih teman di tengah isu yang beredar di media sosial. Simak cerita selengkapnya!
Sebagaimana diketahui, Azizah Salsha diisukan selingkuh dengan mantan kekasih Rachel Venya, Salim Nauderer. Namun, isu perselingkuhan ini telah ditepis oleh Azizah Salsha.
Lebih hati-hati lagi dalam bersosial media dan memilih teman, ujar Azizah Salsha di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).
Meski sempat dihujat netizen, Azizah mengaku bersyukur karena kini dikelilingi oleh teman-teman yang memberikan dampak positif dalam hidupnya. Dukungan dari orang-orang terdekat, termasuk keluarga dan sahabat, membuatnya tidak terpuruk dengan adanya isu tersebut.
Alhamdulillah saya dikelilingi orang-orang yang baik. Alhamdulillah sangat supportif ya keluarga dan teman-teman saya, jadi saya tidak terlalu merasa sedih atau terpuruk sekali atas kejadian yang sudah terjadi, kata Azizah.
Menanggapi komentar pedas netizen yang menyoroti peran ayahnya, Andre Rosiade. Azizah merasa beruntung karena didukung sepenuhnya oleh orangtuanya di tengah situasi sulit ini.
Saya bersyukur karena saya masih mempunyai orangtua yang mendukung saya, men-support saya," katanya.
"Menurut saya itu adalah suatu berkat dari Allah saya masih bisa di-support sama orangtua saya. Jadi menurut saya orang orang yang bilang saya terlalu di-backing orangtua ya, pungkasnya.
Sebelumnya, Azizah melalui kuasa hukumnya melaporkan 12 akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu dan fitnah terkait dirinya. Laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 21 Agustus 2024 dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Akun-akun yang dilaporkan dikenakan tuduhan berdasarkan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik.