Ditemani Fadly, 8 Potret Fuji Kembali Datangi Polres Metro Jakarta Barat Buntut dari Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar yang Dilakukan Mantan Manajer

Fujianti Utami Putri atau Fuji bersama kakaknya, Fadly Faisal, pada Selasa (6/8) kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Fuji juga didampingi Sandy Arifin selalu kuasa hukumnya.

Kedatangan Fuji dan Fadly guna memberikan keterangan tambahan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar yang dilakukan oleh mantan manajernya yang bernama Batara Ageng. Simak potret lengkapnya untuk mengetahui detail dari kasus ini!

Foto 1 dari 8
KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Saat ditemui Sandy mengatakan bahwa pihaknya masih belum tahu pasti apakah nantinya Fuji bakal dikonfrontir dengan Batara. Intinya kedatangan mereka untuk klarifikasi ulang beberapa keterangan tambahan.

Foto 2 dari 8
KapanLagi.com/Bayu Herdianto

"Ada keterangan tambahan, yang harus disampaikan sama Fadly dan Uti," ucap Sandy Arifin.

Foto 3 dari 8
KapanLagi.com/Bayu Herdianto

"Hari ini mau diklarifikasi ulang ada beberapa keterangan tambahan. Belum tahu nanti (dikonfrontir), kita lihat ya," lanjutnya.

Foto 4 dari 8
KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Saat tiba, sayangnya baik Fadly maupun Fuji tak terucap sepatah kata pun. Tapi uniknya kakak beradik itu kompak mengenakan kaca mata hitam.

Foto 5 dari 8
KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Sebagai informasi, Fuji melaporkan eks manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat pada September 2023 lalu. Fuji membawa barang-barang bukti perbuatan Batara kepadanya

Foto 6 dari 8
KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Bukti yang diserahkan kepada polisi berupa perjanjian kerja dan bukti elektronik. Fuji mengaku sebenarnya mulai curiga mantan rekan kerjanya melakukan kejahatan sejak tahun 2022.

Foto 7 dari 8
KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Seperti diketahui, Batara telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (5/7) mengatakan bahwa dana yang digelapkan Batara itu digunakan untuk keperluan pribadi. Dana tersebut pun kini sudah ludes dan tak bersisa.

Foto 8 dari 8
KapanLagi.com/Bayu Herdianto

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Read More

Load More