Fuji Resmi Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polisi
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Selebgram Fuji mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025). Laporan tersebut menyasar sebuah perusahaan dan beberapa individu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Simak cerita selengkapnya berikut ini!
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin memastikan laporan telah resmi dibuat dan kini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan tapi semuanya masih dalam proses lidik ya," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Sandy enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kami tidak berani menyampaikan karena masih dalam proses lidik mungkin untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke pihak kepolisian," lanjutnya.
Terkait jumlah kerugian yang dialami, Sandy menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak berwenang.
"Terus untuk terkait kerugian juga bisa tanya ke pihak kepolisian, kemudian yang lainnya dalam jangka waktu terdekat kami akan menyiapkan saksi dan panggilan serta bukti-bukti," katanya.
Laporan ini menyebutkan bahwa dugaan penggelapan dilakukan oleh sebuah badan usaha beserta beberapa individu yang terlibat di dalamnya.
"Intinya adalah badan usaha nah nanti yang bertanggung jawab di situ siapa-siapanya itu mungkin akan lebih jelas pada saat sudah ada panggilan pada pihak terlapor," ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada Pasal 372 dan 378 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penipuan serta penggelapan.
"Tapi untuk nilainya teman-teman bisa tanya ke polisi melalui humas," jelas Sandy.
Fuji sendiri mengaku tidak begitu mengingat secara detail jumlah kerugian yang ia alami dalam kasus ini.
"Enggak begitu ingat karena itu kan kaitannya sama manajer aku ya," katanya.
Meski dirugikan, anak dari Haji Faisal ini memilih untuk melihat kejadian ini sebagai sebuah pelajaran berharga untuk masa depan.
"Dijadikan bahan pembelajaran aja kali ya buat ke depannya itu aja paling, udah terjadi enggak usah disesalin banget yang penting keadilan harus ditegakkan," pungkasnya.