Bedu Resmi Ajukan Permohonan Cerai, Sidang Perdana Digelar 30 September 2025

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Bedu Resmi Ajukan Permohonan Cerai, Sidang Perdana Digelar 30 September 2025
KapanLagi.com/Hendra Gunawan

Kapanlagi.com - Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar perceraian dari seorang artis inisialHT (Harabdu Tohar) alias Bedu. Perkara cerai tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 September 2025 lalu.

Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, S.Ag., M.H., membenarkan adanya perkara talak tersebut. Namun, ia tidak bisa membeberkan secara rinci isi gugatan karena telah diatur oleh peraturan pengadilan.

Simak juga berita perceraian artis lainnya di Liputan6.com.

1. Ajukan Cerai secara E-Court

"Kalau soal isinya, seperti sebelumnya, sesuai dengan aturan kami tidak bisa menginformasikan isi gugatannya. Yang jelas itu perkara cerai," ungkap Dede saat dikonfirmasi oleh awak media (24/9).

Talak cerai yang mencatat Bedu sebagai pihak pemohon dan IK sebagai pihak termohon diketahui telah diajukan melalui e-Court, platform digital resmi untuk pengajuan perkara secara daring.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)

Rekomendasi
Trending