15 Tahun Harmonis, Bedu Resmi Bercerai dari Irma Secara Verstek

15 Tahun Harmonis, Bedu Resmi Bercerai dari Irma Secara Verstek
Bedu © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga komedian Harabdu Tohar, atau yang lebih akrab disapa Bedu. Pernikahannya dengan Irma Kartika Anggaraeni alias Anggie, yang telah berjalan selama 15 tahun dan jauh dari gosip miring, kini harus berakhir di meja hijau.

Baca berita Bedu lainnya di Liputan6.com.

1. Putusan Perceraian Resmi

Bedu pakai baju biru © KapanLagi.com/Budy Santoso

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Bedu pada Senin (3/11/2025). Kepastian ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Bedu, Dendy Zuhairil, melalui pesan singkat.

"Alhamdulillaah .. Putusan klien kita Harabdu/Bedu Dikabulkan.. Putus Vesrtek," kata Dendy Zuhairil.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Diputus Secara Verstek

Bedu hadapi wartawan © KapanLagi.com/Budy Santoso

Putusan perceraian ini dijatuhkan secara verstek, sebuah istilah hukum yang berarti putusan diambil tanpa kehadiran pihak tergugat, dalam hal ini adalah Anggie, tanpa adanya alasan yang sah.

3. Amar Putusan

Bedu masuk ruang sidang cerai © KapanLagi.com/Budy Santoso

Dalam amar putusan dengan nomor 3267/Pdt.G/2025/PA.JS, majelis hakim secara jelas menyatakan ketidakhadiran pihak termohon. "Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir," bunyi amar putusan tersebut.

4. Putusan Verstek

Bedu pakai kacamata © KapanLagi.com/Budy Santoso

IOleh karena itu, permohonan cerai yang diajukan oleh Bedu pun dikabulkan sepenuhnya oleh pengadilan. "Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek," lanjut amar putusan tersebut.

5. Jatuhkan Talak 1

Bedu jalan kaki © KapanLagi.com/Budy Santoso

Dengan putusan ini, Bedu kini diizinkan untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Irma di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain itu, Bedu sebagai pihak pemohon juga dibebankan untuk membayar biaya perkara yang telah ditetapkan.

"Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.322.000,00 (tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah)," tutur amar putusan.

6. Perjalanan Kasus

Bedu tertawa lebar © KapanLagi.com/Budy Santoso

Seperti diketahui, perjalanan perceraian ini dimulai ketika Bedu secara resmi mendaftarkan permohonan cerai talaknya ke PA Jakarta Selatan. Sidang perdana kasus ini digelar pada 30 September 2025 lalu.

7. Alasan di Balik Keretakan Rumah Tangga

Bedu lambaikan tangan © KapanLagi.com/Budy Santoso

Alasan di balik keretakan rumah tangga yang telah dikaruniai dua orang anak ini terungkap dalam persidangan. Menurut pihak Bedu, sudah tidak ada lagi kesesuaian visi dan misi, serta perselisihan dan konflik yang terjadi secara terus-menerus menjadi pemicu utama perpisahan.

Meskipun memutuskan untuk berpisah, Bedu dan Anggie dilaporkan tetap berkomitmen untuk bersama-sama mengasuh kedua buah hati mereka.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending