Lebih dari 300 Pertunjukan, Kuasa Hukum Keenan Nasution Sebut Vidi Aldiano Tak Izin Bawakan Lagu 'Nuansa Bening'

Ketidakhadiran Vidi Aldiano sebagai tergugat dalam sidang perdana membuat majelis hakim belum dapat membacakan gugatan secara resmi. Kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang menjelaskan bahwa pembacaan gugatan hanya dilakukan saat tergugat hadir di persidangan.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola membeberkan latar belakang gugatan yang berfokus pada penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin oleh Vidi. Lagu itu telah lama populer sejak pertama kali dirilis pada 1978.

"Karena masih belum hadirnya tergugat jadi belum bisa dibacakan ya karena kan gugatan itu akan dibacakan ketika tergugatnya hadir," ujar Minola Sebayang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Jadi begini saya harus jelaskan dulu, mungkin banyak teman-teman yang masih muda, generasi milenial ke atas mungkin tidak paham ya bahwa lagu 'Nuansa Bening' ini kan lagu yang sudah populer sejak lama," tambahnya.

Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Baca cerita selengkapnya di Liputan6

Foto 1 dari 8
© KapanLagi.com/Daniel Kampua

Lagu ciptaan Keenan dan Rudi telah dinyanyikan oleh banyak penyanyi sebelum Vidi. Namun masalah muncul ketika Vidi merekam dan mendistribusikan lagu itu tanpa perjanjian eksplisit.

Foto 2 dari 8
© KapanLagi.com/Daniel Kampua

"Dan sudah dicover oleh banyak artis sebelumnya, karena lagu 'Nuansa Bening' yang diciptakan oleh klien kami Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ini sudah dirilis sejak tahun 1978 ya, dinyanyikan sendiri oleh penciptanya sama Keenan Nasution," ucap Minola.

Foto 3 dari 8
© KapanLagi.com/Daniel Kampua

"Pada waktu itu sudah dinyanyikan oleh penyanyi top termasuk Fariz RM, dan segala macamnya. Jadi ini bukan lagu yang original baru dan kemudian Vidi adalah orang pertama yang mempopulerkan ini," sambungnya.

Foto 4 dari 8
© KapanLagi.com/Daniel Kampua

Vidi mulai merekam ulang lagu tersebut sejak tahun 2008 dan mengedarkannya secara fisik maupun digital. Distribusi ini dianggap dilakukan tanpa izin resmi dari para pencipta.

Foto 5 dari 8
© KapanLagi.com/Daniel Kampua

"Jadi emang lagu populer yang diremake oleh Vidi ya. Nah sampai di situ tidak ada persoalan, tidak ada masalah. Hanya saja setelah tahun 2008 ya Vidi merekam lagu itu, kemudian didistribusikan melalui VCD dan kaset," katanya.

Foto 6 dari 8
© KapanLagi.com/Daniel Kampua

"Yang kita persoalkan Vidi adalah Vidi telah menggunakan lagu itu secara komersial ya di banyak konser selama 2008 sampai 2020-an," tambahnya.

Foto 7 dari 8
© KapanLagi.com/Daniel Kampua

Selain distribusi fisik dan digital, lagu tersebut kerap dibawakan Vidi dalam ratusan pertunjukan. Namun sampai kini, tidak ada bentuk izin atau kompensasi kepada pencipta lagu.

Foto 8 dari 8
© KapanLagi.com/Daniel Kampua

"Mungkin lebih dari 300 pertunjukan langsung ya, di mana lagu 'Nuansa Bening' itu dinyanyikan namun tidak pernah ada yang namanya itu permintaan izin kepada penciptanya. Tidak ada juga, hal-hal lain yang dilakukan Vidi terhadap penciptanya," katanya.

Read More

Load More