Nikita Mirzani Dituntut Balik oleh Reza Gladys Senilai 500 Miliar

Perseteruan Nikita Mirzani dan pengusaha sekaligus dokter Reza Gladys kini memasuki babak yang tak terduga. Niat awal untuk mencari keadilan lewat gugatan senilai Rp 244 miliar justru berbuah serangan balik dengan nilai yang jauh lebih fantastis.

Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.

 

Foto 1 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Upaya mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/11/2025) ternyata tidak berjalan mulus. Proposal damai yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani ditolak mentah-mentah oleh kubu Reza Gladys.

Foto 2 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Alih-alih menemukan titik terang, suasana justru semakin memanas. Pihak Nikita, melalui kuasa hukumnya, Marulitua Sianturi, mengungkapkan adanya sebuah klaim balasan yang mengejutkan dari pihak lawan.

Foto 3 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Bukannya mempertimbangkan untuk berdamai, pihak Reza Gladys justru mengklaim bahwa mereka adalah pihak yang menderita kerugian akibat tindakan yang dilakukan oleh ibu tiga anak tersebut.

Foto 4 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Tak main-main, nilai kerugian yang mereka ajukan sebagai balasan nominalnya nyaris dua kali lipat lebih besar dari tuntutan awal Nikita Mirzani, yakni mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.

Foto 5 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

"Nah, terus kemudian di poin terakhir juga disampaikan ada mereka kerugian 4 miliar ditambah 500 miliar, ya," kata Marulitua Sianturi, membeberkan detail tuntutan balasan dari pihak Reza Gladys.

Foto 6 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Tentu saja, klaim sebesar Rp 504 miliar ini dinilai tidak rasional oleh pihak Nikita. Angka tersebut dianggap tidak pantas untuk dibahas dalam forum mediasi yang seharusnya fokus mencari solusi damai.

Foto 7 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kini, nasib perseteruan hukum ini berada di ujung tanduk. Pertemuan mediasi selanjutnya yang dijadwalkan pada pekan depan akan menjadi momen penentuan krusial bagi kedua belah pihak.

Read More

Load More