Paula Verhoeven Absen di Sidang Cerai dengan Baim Wong, Kuasa Hukum: Masih Ada Kesempatan untuk Damai
KapanLagi.com®/Budy Santoso
Paula Verhoeven kembali tidak menghadiri sidang cerainya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Paula kali ini dikarenakan kesibukannya yang tidak dapat ditinggalkan dan telah melalui pertimbangan doa.
"Hari ini Kak Paula tidak bisa hadir karena sedang ada kesibukan dan dia juga sudah beristikharah. Itu yang bisa saya sampaikan saat ini dan mohon doanya ke depan untuk kita. Yang bersangkutan nanti akan membuktikan lah di persidangan," ujar Alvon usai sidang, pada Senin (28/10/2024)
Meski proses mediasi gagal, Alvon mengajak publik untuk mendoakan yang terbaik bagi Paula dan Baim. Ia juga berharap agar jalannya persidangan berjalan dengan damai tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Oleh sebab itu, makanya pada saat ini kami mohon doa ke semuanya dan harapannya yang terbaik bagi kedua belah pihak," lanjut Alvon.
Terkait proses mediasi, Alvon menekankan bahwa detail pembicaraan dalam ruang mediasi adalah hak mediator dan para pihak, bukan untuk diumumkan ke publik. Ia menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, pihaknya mengedepankan etika dalam menjaga kerahasiaan jalannya mediasi.
"Proses mediasi yang sebenarnya itu para pihak dan mediator saja yang berhak mengetahui. Jadi bukan kami mau menutup-nutupi, tapi ini soal adab dan etik sebagai kuasa hukum," jelasnya.
Saat ditanya tentang sikap Paula yang seolah mantap untuk bercerai, Alvon menyarankan untuk menunggu proses sidang berikutnya. Menurutnya, keputusan bercerai adalah hal yang memerlukan waktu dan ketetapan hati.
"Soal mantap atau tidak, biarlah pada saat persidangan nanti dibuktikan semuanya. Karena itu kan lebih kepada ketetapan hati seseorang yang kadang butuh waktu," tambahnya.
Meski sudah masuk ke proses persidangan, Alvon menyebut bahwa peluang untuk berdamai masih terbuka lebar. Ia menyatakan bahwa dalam setiap tahapan sidang, selalu ada kesempatan untuk mediasi atau jalan damai bagi kedua belah pihak.
"Setiap tahap itu dibuka ranah untuk mediasi atau perdamaian. Jadi tidak menutup kemungkinan nantinya itu akan terjadi," katanya.