Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Mentah-Mentah oleh Hakim
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani tidak hanya diwarnai oleh drama sakit gigi, tetapi juga menjadi momen pahit bagi sang artis. Harapannya untuk bisa keluar dari tahanan selama proses persidangan berlangsung harus pupus setelah Majelis Hakim menolak permohonan penangguhan penahanannya.
Momen ini terjadi saat sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (04/9/2025). Tim penasihat hukum Nikita Mirzani mencoba memanfaatkan kesempatan untuk menanyakan kembali nasib surat permohonan yang telah mereka ajukan beberapa minggu lalu.
"Terkait dengan permohonan penangguhan yang beberapa minggu kemarin itu yang sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Majelis Hakim, Yang Mulia," ujar salah satu penasihat hukum Nikita.
Baca berita lain tentang Nikita Mirzani di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Permohonan ini merupakan upaya hukum agar Nikita tidak perlu mendekam di Rutan Pondok Bambu dan bisa menjadi tahanan luar. Namun, harapan tersebut langsung dijawab dengan tegas oleh Ketua Majelis Hakim.
Setelah bermusyawarah, hakim menyatakan bahwa untuk saat ini, Nikita Mirzani harus tetap berada di dalam rumah tahanan. Keputusan ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
"Dan terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya, dan untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan, begitu ya," tegas Ketua Majelis Hakim.
Penolakan ini menjadi pukulan telak bagi pihak Nikita yang telah berupaya agar sang artis bisa menghirup udara bebas.
Keputusan hakim ini memastikan bahwa Nikita harus melanjutkan sisa persidangannya dari balik jeruji besi.
Sidang itu sendiri akhirnya ditunda hingga 11 September 2025 karena kondisi kesehatan Nikita yang menurun.
Nikita didakwa atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU berdasarkan laporan dari Reza Gladys, yang membuatnya ditahan sejak tahap penyidikan di kejaksaan.