Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Konten Prank KDRT, Datang Dengan Tebar Senyuman

Baru saja usai kontroversi soal pendaftaran Citayam Fashion Week ke Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI, Baim Wong kembali jadi bulan-bulanan publik Tanah Air, karena konten youtube miliknya. Dalam konten yang kini sudah ia hapus itu, Baim melakukan prank ke kantor polisi dengan membuat laporan KDRT. 

Imbas dari video tersebut, Baim dan Paula harus berurusan dengan hukum. Dan hari ini, mereka pun harus memenuhi panggilan polisi terkait kontennya yang dituding melecehkan institusi penegak hukum.

Foto 1 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Turun dari mobil Baim Wong langsung menyapa kepada rekan-rekan wartawan yang sudah menunggunya di depan kantor polisi. 

Foto 2 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Ia pun langsung menyapa para awak media dengan melemparkan senyuman yang lebar. 

Foto 3 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Tak sendirian, Baim Wong juga ditemani oleh sang istri, Paula Verhoeven yang saat itu juga dipanggil oleh polisi. 

Foto 4 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Selama berjalan menju ke ruangan, ayah dua anak ini tak pernah berhenti tersenyum. Ia tampak begitu tenang.

Foto 5 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Seperti yang diketahui, konten prank KDRT kepada polisi yang ia unggah di kanal youtube miliknya ini berbuntut panjang.  

Foto 6 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Konten yang dilakukan oleh Baim Wong itu dituding menghina atau melecehkan aparat hukum, yang tak lain polisi. 

Foto 7 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Meskipun sudah meminta maaf secara langsung, proses hukum Baim Wong dan Paula masih terus berjalan. 

Foto 8 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Sahabat Polisi, organisasi yang melaporkan Baim Wong menggunakan pasal 220 KUHP yang memuat tentang laporan palsu dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. 

Foto 9 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Selain Pasal 220, Baim Wong juga dlaporkan melanggar UU ITE tentang pencemaran nama baik dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Foto 10 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Sampai saat ini, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven masih berstatus terlapor, bukan tersangka. 

Foto 11 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini dengan barang bukti berupa video konten yang dibuat Baim Wong. 

Foto 12 dari 12
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Di sisi lain, dari pihak Baim Wong sendiri juga masih belum bersuara terkait pemeriksaan yang ia jalani. 

Read More

Load More