Potret Kabar Terbaru Taqy Malik, Kini Terlibat Kasus Sengketa Tanah dan Masjidnya Dibongkar

Taqy Malik kembali jadi sorotan. Penghafal Al Quran, pengusaha, dan pendakwah berusia 28 tahun ini terlibat kasus sengketa tanah dan masjid yang dibangunnya harus dibongkar.

Seperti diketahui, Taqy pernah mendapat sorotan lantaran menikah di usia muda dengan Salmafina Sunan, putri dari pengacara Sunan Kalijaga, pada 2017 silam.

KLovers, berikut adalah potret kabar terbaru Taqy Malik dan sejumlah informasi tentang kronologi kasus yang menjeratnya. Simak selengkapnya di sini ya!

Simak berita lainnya di Liputan6.com

Foto 1 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Usai bercerai dengan Salmafina, Taqy Malik kembali menikah dengan wanita bernama Serell Nadirah. Pernikahan tersebut berlangsung pada 2020. 

Foto 2 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Taqy Malik memiliki hobi berkuda. Dalam sejumlah unggahan di media sosial, pria kelahiran Banjarmasin ini terlihat sedang menunggangi kuda. 

Foto 3 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Nggak sendirian, sang istri juga memiliki hobi yang sama dengan Taqy. Mereka bahkan pernah berbagai podium dalam sebuah kejuaraan berkuda. 

Foto 4 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Taqy Malik mengelola bisnis rempah-rempah. Kandungan dari rempah-rempah tersebut diklaim dapat berguna untuk kesehatan berbagai organ tubuh hingga menjaga mood dan kualitas tidur.

Foto 5 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Sebagai pendakwah, Taqy masih terus diundang untuk menjadi pemateri dalam berbagai acara kajian hingga seminar. 

Foto 6 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Punya suara yang merdu dan hafal Al-Quran, Taqy kerap diundang menjadi imam salat Jumat maupun salat di Hari Raya. 

Foto 7 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Taqy juga membangun masjid bernama Malikal Mulki di kawasan Bogor. Namun, masjid tersebut harus dibongkar setelah terbukti berdiri di atas tanah yang belum lunas pembayarannya.

Foto 8 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Masalah bermula dari pembelian delapan kavling tanah di kawasan Bogor yang dilakukan Taqy pada Juni 2022. Dari total nilai Rp9 miliar, ia baru melunasi Rp2,2 miliar dan masih menunggak Rp6,8 miliar.

Foto 9 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Permasalahan ini kemudian bergulir ke ranah hukum. Pada akhirnya, pihak penjual tanah memenangkan gugatan di pengadilan dan menuntut pengosongan lahan.

Foto 10 dari 10
instagram.com/taqy_malik

Taqy akhirnya mengakui kesalahannya dan memilih mengembalikan tujuh kavling tanah kepada pemilik sahnya. Taqy merelakan Masjid Malikal Mulki yang telah dibangun di atas lahan itu untuk dibongkar.

Read More

Load More