Idol Diperas Karena Berhubungan di Mobil Sewaan, Pemilik Rental Dihukum Penjara
Diperbarui: Diterbitkan:

Ilustrasi (credit: Sports Chosun)
Kapanlagi.com - Kasus pemerasan yang melibatkan idol K-Pop baru saja menggemparkan publik. Seorang pemilik rental mobil di Korea Selatan dinyatakan bersalah karena memeras sepasang idol setelah menemukan rekaman dari kamera dasbor.
Pelaku, yang menyewakan van kepada idol wanita, mengancam akan menyebarkan rekaman intim mereka. Pengadilan Distrik Incheon menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada pelaku. Sementara itu jangan lupa baca berita lain tentang idola K-Pop di Liputan6.com ya!
Advertisement
1. Kronologi Kejadian Pemerasan
Kasus ini bermula pada Februari tahun lalu saat pelaku menyewakan van kepada seorang anggota girl group K-Pop. Setelah kendaraan dikembalikan, pelaku meninjau rekaman dari dashcam dan menemukan adegan intim antara idol wanita dan penyanyi pria.
Pelaku mengirimkan pesan ancaman kepada idol tersebut, menuduhnya berperilaku tidak pantas. Ia bahkan menyebut nama grup penyanyi pria yang terlibat dalam video tersebut.
Pelaku menuntut uang dengan dalih bahwa kendaraan tersebut bernilai 47 juta won (sekitar Rp 560 juta). Ia meminta setengah dari nilai tersebut sebagai imbalan untuk tidak menyebarkan rekaman.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
2. Ancaman Berkelanjutan dari Pelaku
Meskipun idol tersebut telah membayar dua kali, pelaku terus mengancam akan menyebarkan video jika tidak diberikan lebih banyak uang. Ia mengklaim bahwa kamera mobilnya merekam secara real-time.
Karena ketakutan, idol tersebut mentransfer total 9,8 juta won (sekitar Rp 100 juta) kepada pelaku dalam tiga kali pembayaran. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang diterima oleh korban.
3. Proses Hukum dan Putusan Pengadilan
Pengadilan Distrik Incheon akhirnya menyatakan pelaku bersalah atas pemerasan. Hakim Gong Woo Jin menjatuhkan hukuman pada 18 Oktober 2025, dengan mempertimbangkan pengakuan bersalah dari terdakwa.
Pelaku dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, namun hukuman tersebut ditangguhkan dengan masa percobaan dua tahun. Selain itu, ia juga diwajibkan menjalani 120 jam kerja sosial.
4. FAQ Kasus Ini
Apa yang terjadi pada idol K-Pop dalam kasus ini?
Idol K-Pop diperas oleh pemilik rental mobil setelah ditemukan rekaman intim di dalam van sewaan.
Berapa total uang yang dibayarkan oleh idol tersebut?
Idol tersebut mentransfer total 9,8 juta won kepada pelaku dalam tiga kali pembayaran.
Apa hukuman yang diterima oleh pelaku?
Pelaku dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun dan 120 jam kerja sosial.
Kapan putusan pengadilan dijatuhkan?
Putusan pengadilan dijatuhkan pada 18 Oktober 2025 oleh Hakim Gong Woo Jin.
(kpl/pit)
Rahmi Akbar Safitri
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025