Potret Rayen Pono Penuhi Panggilan Polisi, Klarifikasi Laporan Dugaan Penghinaan Marga oleh Ahmad Dhani
KapanLagi.com®/Budy Santoso
Penyanyi Rayen Pono memenuhi panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Ahmad Dhani. Ia datang ke Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukum dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Rayen menyebut kehadirannya kali ini sebagai bagian dari proses awal penyelidikan yang tengah berjalan. Ia berharap tahapan ini dapat segera naik ke tahap berikutnya agar kasusnya mendapat kejelasan hukum.
"Ya ini kan masih penyelidikan awal ya, penyelidikan terkait laporan kita. Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokkan segala sesuatu, harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," kata Rayen Pono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Mengenai kesiapan berkas yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, Rayen mengaku semuanya telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Ia memastikan tidak ada lagi kelengkapan yang kurang dari pihak pelapor.
"Semua berkas sudah di-deliver jauh-jauh hari, segala kelengkapan sudah aman," ungkapnya.
Rayen juga membawa dua orang saksi yang dinilai dapat memperkuat laporannya terhadap Ahmad Dhani. Salah satu saksi yang ikut mendampingi adalah kakak kandungnya sendiri yang menyaksikan langsung kejadian yang dilaporkan.
"Ada dua orang saksi, salah satunya kakak kandung saya, salah satu lainnya sudah di dalam. Saksi aktual ya dari pihak saya yang melihat fakta langsung," katanya.
Saat ditanya apakah ada bukti tambahan yang dibawa ke polisi, Rayen menyatakan sejauh ini semua dokumen dan bukti telah lengkap. Ia memilih menunggu hasil dari pemeriksaan terlebih dahulu sebelum berbicara lebih jauh.
"Sejauh ini semua sudah dipenuhi, tunggu aja hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, laporan Rayen terhadap Ahmad Dhani telah dilayangkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik.
Tak hanya ke kepolisian, Rayen juga membawa kasus ini ke ranah etik dengan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia menilai ucapan Dhani tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui telah memelesetkan nama marga Rayen dalam sebuah undangan debat terbuka.
Permasalahan ini bermula saat Dhani mengundang Rayen ke forum debat terbuka tentang tata kelola royalti musik. Dalam undangan tersebut, Dhani diduga sengaja memelesetkan nama marga Rayen "Pono" menjadi "Porno".