Potret Rizal Djibran Saat Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Mantan Istri Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Aktor Rizal Djibran diketahui telah melaporkan mantan istrinya, Sarah ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pada Jumat (31/3) Rizal Djibran kembali datangi Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi laporannya.

Seperti apa berita selengkapnya? Simak di sini.

Foto 1 dari 8
Kapanlagi/Bayu Herdianto

Kurang lebih, Rizal Djibran didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad diperiksa selama tiga setengah jam lamanya.

Foto 2 dari 8
Kapanlagi/Bayu Herdianto

Dalam pemeriksaan tersebut, kurang lebih dirinya dicecar sebanyak 18 pertanyaan.

Foto 3 dari 8
Kapanlagi/Bayu Herdianto

"Kita dipanggil untuk mengklarifikasi atas laporan yang kami buat kemarin, tanggal 15 maret 2023. Tadi sekitar tiga setengah jam kita diperiksa dan kurang lebih sudah menjawab dan memberikan bukti dan ada sekitar 18 pertanyaan," ungkap Machi Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3).

Foto 4 dari 8
Kapanlagi/Bayu Herdianto

Pihak Rizal pun kembali menegaskan bahwa mereka membantah semua tuduhan Sarah. Untuk membantah hal tersebut, Rizal pun menambahkan bahwa ia sudah menyusun semua bukti yang ada.

Foto 5 dari 8
Kapanlagi/Bayu Herdianto

"Tentunya kami membantah pernyataan pelapor yang sudah mencemarkan nama baik dan terindikasi fitnah terhadap klien kami," ujar Machi Ahcmad.

Foto 6 dari 8
Kapanlagi/Bayu Herdianto

"Buktinya informasi dari teman-teman (wartawan) kita rapihkan semua, kita kumpulin dan juga ada bukti lain untuk menguatkan laporan kami," timpal Rizal Djibran.

Foto 7 dari 8
Kapanlagi/Bayu Herdianto

Selain itu, Rizal mengatakan seharusnya ada empat orang saksi yang akan diperiksa terkait laporannya terhadap Sarah. Namun karena waktu yang tidak memungkinkan pemeriksaan terhadap saksi pun harus ditunda.

Foto 8 dari 8
Kapanlagi/Bayu Herdianto

"Kita saksi ada empat orang, nanti akan ada recshedule lagi karena tadi kejeda dengan solat Jumat. Saksi udah mau meluncur cuma waktu pendek jadi kita atur lagi waktunya," tukasnya.

Topik Terkait

Read More

Load More