Roy Marten Ungkap Perkembangan Kasus Tambang Ilegal yang Menyeret Namanya, Kini Tersangka Sudah Ditangkap Polisi
KapanLagi.com®/Sahal Fadhli
Aktor senior Roy Marten kembali buka suara mengenai kasus tambang ilegal yang sempat menyeret namanya pada 2023 lalu. Ia mengonfirmasi bahwa tersangka utama dalam kasus ini, seseorang berinisial DC, telah berhasil diamankan oleh Polda Jambi.
Kasus ini bermula ketika Roy dan Dwi Yan tertarik untuk membeli saham di PT Bumi Borneo Inti (BBI), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Jambi. Namun, niat tersebut batal setelah muncul persoalan mengenai kepemilikan perusahaan.
Sahabat Roy, Herman Trisna, adalah pemilik awal PT BBI sebelum perusahaan itu tiba-tiba beralih ke DC. Herman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual perusahaan tersebut kepada pihak mana pun.
Situasi menjadi semakin rumit ketika Herman justru mendapat tudingan sebagai kontraktor bodong. Roy mengungkapkan bahwa tuduhan itu juga berdampak pada namanya yang ikut terseret dalam permasalahan ini.
DC sendiri diduga memalsukan akta perusahaan dengan bantuan seorang notaris berinisial TK. Roy menjelaskan bahwa hal ini membuat Herman melaporkan DC ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan dokumen.
Selain itu, DC juga menghadapi laporan lain di Polda Jambi yang berkaitan dengan tambang ilegal, penjualan ilegal, serta penggunaan pelabuhan tanpa izin. Roy memastikan bahwa pihak kepolisian sudah mulai mengambil langkah terhadap laporan tersebut.
"Dalam hal ini, terima kasih kepada Polda Jambi atas respons yang baik sehingga tersangka sudah ditangkap," ujar Roy Marten saat ditemui di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Jumat (28/3/2025).
Meski DC telah ditangkap, Roy menekankan bahwa masih ada proses hukum lain yang harus ditindaklanjuti. Ia berharap laporan di Mabes Polri juga mendapat perhatian yang sama agar kasus ini benar-benar tuntas.
"Kami harap Mabes Polri bisa segera memproses laporan ini, jadi ada dua perkara yang harus dituntaskan," kata Roy.
Roy juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam memberantas mafia tambang di Indonesia. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak pemilik sah bisa kembali dengan segera.
"Ini menyangkut mafia tambang, yang sebetulnya pemerintah sudah berkomitmen untuk memberantasnya. Mudah-mudahan kasus ini bisa cepat selesai, pihak yang bersalah bisa diproses, dan kepemilikan kembali kepada yang berhak. Semoga segera tuntas," pungkas Roy Marten.