Sunan Kalijaga Menghindar Saat Venna Melinda Pertanyakan Surat Kuasa Terkait Permintaan Barang Ferry Irawan
© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Sidang cerai lanjutan Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Venna Melinda hadir bersama sahabatnya, Roro Fitria serta beberapa anggota ormas. Sedangkan pihak Ferry Irawan hadir diwakilkan oleh keluarga serta kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Venna Melinda mempertanyakan surat kuasa resmi soal permintaan untuk mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan. Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan sempat mengatakan akan melaporkan Venna Melinda, jika barang-barang kliennya itu tidak dikembalikan.
Sunan Kalijaga sempat membeberkan surat yang dititipkan kliennya. Sunan mengatakan, surat tersebut ditulis sendiri oleh Ferry tertanggal 9 Februari 2023. Di samping Venna Melinda, Sunan membacakan surat tersebut usai menjalani sidang.
"Saya bacakan. Kepada yang terhormat Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya. Dan box hp. Terima kasih atas kebaikan dan support," kata Sunan.
Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi yang berada di samping Sunan pun langsung menanggapi surat tersebut. Menurutnya, surat itu bukanlah surat kuasa kuasa seperti yang kliennya inginkan.
"Itu benar surat dari Pak Ferry, meminta tolong kepada pak Sunan. Tapi itu bukan surat kuasa penerimaan barang, bukan surat untuk mengambil. Jadi kami mohon kepada pihak kuasa hukum agar dilengkapi surat kuasa seperti surat kuasa sidang yang tadi, surat kuasa istimewa," kata Riyadhi.
Venna langsung mempertanyakan sikap Sunan yang justru memilih menghindar, ketika kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi memberi penjelasan terkait surat tersebut. Terlebih lagi, surat yang dibacakan bukanlah surat kuasa dari Ferry.
"Bang Sunannya ke mana, jangan pergi dulu dong kan ini belum selesai. Kalau surat kuasa beda loh sama surat. Saya tanya ini surat kuasa atau bukan," kata Venna.
Setelah bacakan surat kuasa, Sunan meminta tim kuasa hukum yang lain terkait surat tersebut. Venna pun menolak penjelasan dari tim kuasa Ferry lainnya. Venna meminta Sunan yang memberi penjelasan. Pasalnya, Sunan diketahui sempat menyatakan adanya ancaman jika Venna tidak memenuhi permintaan kliennya.
"Saya mau ngomongnya sama Bang Sunan karena yang beri statement di depan media kan Bang Sunan. Yang katanya saya bisa terancam hukuman 4 tahun itu kan bukan mas, tapi bang sunan. Jadi saya mau ngomongnya sama bang sunan," ujar Venna.
Terkait barang-barang Ferry, Venna dengan tegas siap mengembalikannya. "Sebenarnya gini, barang pribadinya mas Ferry mau dikembalikan tapi dengan surat kuasa," tutup Noor Akhmad Riyadhi.