Kapanlagi.com - Fransiska Melani, Direktur Utama PT Melania Citra Permata (MECIMAPRO), saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait perselisihan kerja sama bisnis dengan PT Media Inspirasi Bangsa.
Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Syamsudin Baharuddin S.H., M.H., Ardi Wira S.H., dan Adi Bagus Pambudi S.H., C.L.A., selaku tim penasehat hukum, ditegaskan bahwa kasus yang melibatkan Fransiska merupakan sengketa perdata, bukan tindak pidana sebagaimana sempat disimpulkan oleh sejumlah pihak.
Akses artikel seputar Fransiska Melani di Liputan6.com.
Kuasa hukum dari Direktur PT Melania Citra Permata (MECIMAPRO), Saudari Fransiska Melani, dengan ini menyampaikan penjelasan secara resmi sehubungan dengan kondisi terkini yang melibatkan Saudari Fransiska.
Mereka juga menekankan bahwa Fransiska Melani selalu menunjukkan iktikad baik dalam setiap proses penyelesaian sesuai kesepakatan yang tercantum dalam perjanjian.
"Demikian pernyataan ini kami sampaikan, sebagai upaya memberikan kejelasan dan menjaga keterbukaan kepada publik serta seluruh pemangku kepentingan," tulis tim penasehat hukum Fransiska Melani.
"Kami menghargai pengertian dari berbagai pihak dan memastikan setiap langkah yang diambil dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.