Kapanlagi.com - Baim Wong kembali melanjutkan persidangan cerainya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025). Kali ini, pihak Baim membawa tambahan bukti dan saksi ahli untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
"Sidang Alhamdulillah baik, kita tadi ada penambahan bukti 3 sehingga total menjadi 82 bukti terutama lebih banyak bukti video, dimana video itu adalah video anak-anak, ya anak-anak yang saya tidak perlu jelaskan, yang jelas semua bukti kita sampaikan dan ada satu fakta," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (15/1/2025).
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa total bukti yang sudah diajukan mencapai 82 dokumen. Bukti tersebut sebagian besar berupa video yang berhubungan dengan anak-anak Baim dan Paula.
"Jadi ini perkara 82 bukti, 11 saksi 3 ahli mungkin tambah 1 ahli lagi," ujar Fahmi.
Dalam sidang kali ini, Baim juga membawa saksi ahli dari bidang psikologi anak. Kehadiran saksi ahli ini bertujuan untuk memberikan pandangan profesional terkait anak-anak dalam perkara perceraian tersebut.
"Saya tidak boleh sampaikan karena sangat-sangat rahasia dan tidak boleh saya sampaikan ke siapapun juga, tapi majelis yang meminta saya mendatangkan ahli di bidang tertentu. Tapi kalau yang tadi ahli psikolog anak," tandasnya.
Persidangan ini menunjukkan bahwa Baim Wong serius dalam menghadirkan bukti dan saksi yang relevan. Hal ini untuk memastikan semua aspek terkait anak-anak dan masalah rumah tangganya dengan Paula dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Kuasa hukum Baim menegaskan bahwa sidang berjalan dengan baik sesuai prosedur. Meski demikian, informasi mengenai detail bukti dan kesaksian tetap dirahasiakan untuk menjaga privasi pihak terkait.
"Yang jelas semua bukti kita sampaikan dan ada satu fakta," ungkap Fahmi.