Kapanlagi.com - Kasus pelanggaran hak cipta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lagu Bilang Saja karya Ari Bias. Akibatnya, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Menariknya, musisi senior Ahmad Dhani mengungkap bahwa dirinya telah mencoba memediasi kasus ini selama setahun, namun upayanya diabaikan oleh Agnez Mo. Lewat unggahan di media sosial, Dhani mengungkapkan kekecewaannya karena tak mendapatkan respons dari pihak Agnez.
Dalam unggahannya, Ahmad Dhani juga menyertakan tangkapan layar berita terkait keputusan pengadilan yang memenangkan Ari Bias. Pernyataannya ini memicu reaksi beragam dari netizen yang mempertanyakan sikap Agnez Mo terhadap masalah hak cipta tersebut.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perkara pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh Ari Bias terhadap Agnez Mo.
Hakim menyatakan bahwa Agnez Mo terbukti menggunakan lagu Bilang Saja secara komersial dalam tiga konser tanpa izin penciptanya, Ari Bias.
Ahmad Dhani mengaku telah mencoba menghubungi Agnez Mo selama setahun untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun, menurut Dhani, upayanya tidak pernah mendapatkan tanggapan dari Agnez Mo.
Melalui Instagram, Ahmad Dhani mengunggah tangkapan layar berita yang menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta.
Dalam unggahan itu, Dhani menyebut dirinya tidak bisa mencegah anggota komunitas musisi, Aksi Bersatu, untuk menuntut keadilan.
Kasus ini memicu beragam komentar dari netizen, beberapa menyayangkan Agnez Mo yang tidak merespons upaya mediasi.
Sebagian lainnya menilai bahwa jika Agnez Mo menanggapi lebih awal, denda yang dikenakan mungkin tidak sebesar yang diputuskan pengadilan.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menegaskan bahwa Agnez Mo melanggar hak cipta dengan menggunakan lagu Bilang Saja tanpa izin dalam tiga konsernya pada tahun 2023.
Karena pelanggaran tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta lagu Bilang Saja dengan membawakannya dalam konser tanpa izin penciptanya, Ari Bias.
Ahmad Dhani mencoba memediasi masalah ini selama setahun, tetapi upayanya diabaikan oleh Agnez Mo.
Mau baca berita lainnya terkait Agnez Mo dan Ahmad Dhani? Yuk baca sekarang di KapanLagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?