Kapanlagi.com - Langkah Aji Darmaji alias Idung, suami mendiang Mpok Alpa, mengajukan permohonan hak perwalian anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan memunculkan berbagai spekulasi. Namun, Idung dengan tegas menepis kabar miring yang menyebut tindakannya dipicu oleh adanya konflik di internal keluarga.
Didampingi kuasa hukumnya, Zaki R., Idung memastikan bahwa permohonan ini murni untuk keperluan administrasi dan legalitas demi masa depan anak-anaknya, bukan karena adanya sengketa atau perebutan hak asuh.
Baca berita Mpok Alpa lainnya di Liputan6.com.
Zaki R. selaku kuasa hukum secara lugas meminta agar publik tidak salah mengartikan proses hukum ini sebagai sebuah perseteruan keluarga.
"Jangan sampai nanti menyebar ke publik bahwa ada sengketa. Di sini dipastikan tidak ada sengketa, ini permohonan penetapan perwalian," tegas Zaki R. Ucapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/10/2025).
Penegasan serupa juga datang langsung dari Idung. Ia kembali menekankan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara keluarga besar. Menurutnya, tujuan utamanya adalah untuk mempermudah urusan administrasi anak-anak di kemudian hari.
"Nggak ada konflik. Saya tegasin lagi nggak ada konflik. Kita ngurusin administrasi aja kayak gitu kan buat keperluan nanti anak sekolah, kan untuk anak apa, kayak gitu," ujar Idung.
Untuk memperkuat bantahannya, Idung mengungkapkan bahwa langkah ini telah diketahui dan mendapat persetujuan dari keluarga besar almarhumah Mpok Alpa. Hal ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik dan keharmonisan di antara kedua belah pihak keluarga.
"Sudah, sudahlah. Kayak gitu karena kan memang ngurus kayak kematian, apa kan, sudah mengetahui juga, mengetahui semua," tuturnya.
Latar belakang permohonan ini adalah status anak-anak yang masih di bawah umur, sehingga secara hukum memerlukan seorang wali yang ditetapkan oleh pengadilan untuk dapat melakukan perbuatan hukum, seperti menandatangani dokumen penting.
Sebagai seorang ayah yang kini menjadi orang tua tunggal, Idung mengambil langkah proaktif untuk memastikan semua kebutuhan legal anak-anaknya dapat terpenuhi tanpa kendala di masa depan.
Dengan klarifikasi ini, Idung berharap tidak ada lagi simpang siur informasi dan publik dapat memahami bahwa keputusannya didasari oleh rasa tanggung jawab sebagai seorang ayah, jauh dari isu perpecahan keluarga.